• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Peluang Nasabah Menjadi ‘Bank’

oleh Sandy Romualdus
30 Mei 2015 - 00:00
13
Dilihat
Peluang Nasabah Menjadi ‘Bank’
0
Bagikan
13
Dilihat

Layanan Laku Pandai boleh dibilang adalah langkah revolusioner buat industri keuangan, terlebih lagi buat masyarakat. Selain bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi untuk menggunakan lembaga keuangan, nasabah –dalam layanan itu bahkan bisa menjadi ‘bank’ itu sendiri.
Ya, sistem koresponden yang menggandeng pihak ketiga yaitu agen memungkinkan nasabah untuk memberikan layanan layaknya bank meski secara terbatas. Hal itu tentu membuka peluang para pelaku usaha mikro terutama pedagang-pedagang kecil untuk memiliki bisnis tambahan.
Sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, agen harus memiliki bisnis utama terlebih dahulu sebelum diizinkan untuk memberikan layanan keuangan a la bank.
Persyaratan lain seperti tertera dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.03/2015 tentang Laku Pandai, diantaranya bertempat tinggal di lokasi tempat penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki reputasi yang baik, dan memiliki sumber penghasilan utama yang berasal dari kegiatan usaha dan/atau kegiatan tetap lainnya setidaknya selama dua tahun (lihat boks tulisan syarat agen Laku Pandai).

Meski demikian, bank-bank pelaksana program tersebut juga menerapkan syarat tambahan. Di BRI misalnya, syarat umum menjadi agen BRILink –nama layanan branchless banking dari bank tersebut, pertama, adalah penduduk setempat yang telah dikenal baik oleh masyarakat dan dipercaya bank. Kedua, memiliki usaha utama yang telah berjalan minimal dua tahun dengan lokasi usaha tetap. Ketiga, memiliki rekening tabungan atau giro BRI yang dilengkapi kartu ATM/debit. Selain itu, menempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro untuk keperluan transaksi.
Nah, agen akan mendapatkan plafon transaksi sesuai dengan jumlah dana yang disimpan di BRI. Jika agen adalah nasabah kredit, ada syarat tambahan, yaitu, tidak boleh mengalami keterlambatan pembayaran cicilan kredit selama enam bulan terakhir.
Menurut Direktur Utama Bank BRI, Asmawi Syam, ada syarat-syarat khusus untuk menjadi agen Laku Pandai atau branchless banking, yakni calon agen haruslah menjadi nasabah minimal dua tahun. “Ini kebijakan kami, untuk menunjuk agen-agen. Kami pilih yang sudah menjadi nasabah selama dua tahun,” ujar dia.
Sedangkan calon agen yang belum menjadi nasabah BRI, lanjut Asmawi, maka dia tidak diperbolehkan menjadi agen resmi Laku Pandai BRI. “Untuk non nasabah BRI belum bisa, karena ini kaitannya dengan finansial inklusif. Jadi memang ini kewajiban dari kami,” kata dia.
Dirinya berharap, agar kedepannya para nasabah yang sudah menjadi agen Laku Pandai dapat menjadi inkubator bisnis bagi BRI, jika memang level agen tersebut terus menanjak. “Nantinya tingkatan layanan BRI akan menjadi lima layer yaitu agen keliling,” ucap Asmawi.
Sebagaimana diketahui dalam produk Laku Pandai yang di luncurkan OJK dibagi menjadi tiga produk yakni, tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro dan produk keuangan lainnya seperti asuransi Mikro. Sementara untuk BRI sendiri, pihaknya memiliki produk dengan karakteristik BSA.
“Untuk agen kami yaitu BRIlink, ini sebenarnya sama, itu hanya payung saja, kalau itu dari BRI. Produk layanan ialah laku mikro semacam Basic Saving Account. Kemudian ada juga Si Pintar (Simpanan Investasi dan Asuransi) dalam pengembangannya nanti ada lagi namanya Si Pintar,” jelas Asmawi.
BRI juga memberi imbalan bagi para agen pada kisaran Rp500 sampai Rp1.250 setiap transaksi, seperti membayar listrik dan lainnya. Namun, besaran imbalan setiap transaksi pun berbeda-beda. Seperti yang terjadi pada seorang agen BRILink di Jayapura, Papua yang menyebut, bahwa ia mendapatkan fee administrasi sebesar Rp2.500 per transaksi dari setiap transaksi pembayaran listrik pasca bayar atau pembelian pulsa listrik prabayar. Sementara dari penjualan pulsa telepon seluler, seorang agen pria berusia 69 tahun memperoleh fee Rp2.000 untuk setiap pembelian pulsa senilai Rp50.000. “Kalau tarik tunai, saya dapat fee Rp1.000. Tapi kalau setor tunai tidak ada,” kata agen itu, seperti dikutip di sebuah laman.

Bank Lain

Sementara agen BTPN Wow mendapatkan fee sebesar 4 persen dari setiap transaksi, misalnya tarik tunai. Namun, kata Direktur Kepatuhan BTPN, Anika Faisal, agar tidak memberatkan nasabah maka maksimal fee dibatasi Rp7.500. Pedagang yang menyambi sebagai agen BTPN Wow juga bisa memperluas usahanya. “Kalau orang beli pulsa di gerai pedagang yang juga agen BTPN, sisa uangnya bisa langsung ditabung,” kata Anika.
PT Bank Central AsiaTbk (BCA), yang tercatat sebagai salah satu dari empat bank yang dipilih OJK melaksanakan Laku Pandai, juga mempunyai syarat tambahan untuk menjadi agen Laku Pandai BCA. Menurut Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, untuk menjadi agen Laku Pandai BCA, Anda harus memenuhi kualifikasi dari Bank BCA. “Agen yang dipilih berdasarkan kualifikasi dari BCA, yaitu merupakan nasabah BCA, memiliki bisnis yang menjanjikan dan memiliki kredibilitas. Intinya dapat dipercaya dan mampu memegang komitmen BCA, “ ujar Jahja.
BCA akan mengeluarkan yang dinamakan kartu Laku untuk mendukung program Laku Pandai dari OJK ini. Nantinya, Agen BCA akan mendapat fee dari transaksi nasabah kartu Laku. Kartu Laku BCA akan dijual dengan harga Rp2.000. “Para agen bisa mendapatkan fee dari share Kartu Laku. Kartu Laku hanya bisa didapatkan masyarakat dari Agen Laku Pandai,” ujar Jahja.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, bank yang ingin masuk ke daerah, tidak perlu lagi membuat kantor cabang. Melainkan cukup mengandalkan agen-agen pada warung atau kios-kios yang telah ditunjuk. Sehingga bisa lebih murah investasinya.
Pembukaan kantor bank memerlukan investasi dan biaya operasional yang mahal. Sebagai gambaran seperti yang diakui oleh bank-bank, ratarata biaya investasi yang dibutuhkan untuk mendirikan satu kantor bisa mencapai Rp1,5 miliar dan dengan biaya operasional tahunan sekitar Rp900 juta.
“Kalau nasabah mau ke bank kan harus mandi atau rapi-rapi dulu, mungkin kalau ke agen bisa kapan saja, sore atau malam hari. Artinya layanan keuangan kan masuk langsung ke masyarakat, dan keperluan untuk menabung atau meminjam uang makin mudah dilaksanakan,” kata Muliaman.

BERITA TERKAIT

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

 
 
 
 
Sebelumnya

Manulife Luncurkan MiUltimate HealthCare

Selanjutnya

Dunia Menuju Keuangan Inklusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transaksi Digital Tumbuh 44%, CIMB Niaga Gaspol Pengembangan OCTO

Transaksi Digital Tumbuh 44%, CIMB Niaga Gaspol Pengembangan OCTO

oleh Stella Gracia
11 November 2025 - 04:31

Stabilitas.id — PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kembali memperkuat posisinya sebagai pemain utama di perbankan digital dengan meluncurkan...

Keterlibatan Aplikasi Keuangan di APAC Naik 35% pada 2025

Keterlibatan Aplikasi Keuangan di APAC Naik 35% pada 2025

oleh Stella Gracia
31 Oktober 2025 - 12:30

Stabilitas.id – Perusahaan analitik dan pengukuran global Adjust melaporkan peningkatan signifikan keterlibatan aplikasi keuangan di kawasan Asia Pasifik (APAC) sepanjang...

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara, Menkeu: Bangun Ekspektasi Positif

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara, Menkeu: Bangun Ekspektasi Positif

oleh Sandy Romualdus
29 Oktober 2025 - 12:14

Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya membangun ekspektasi positif dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin...

OJK Inisiasi Transformasi Digital Koperasi Sapi Perah, Libatkan ILO dan Kemenkeu

OJK Inisiasi Transformasi Digital Koperasi Sapi Perah, Libatkan ILO dan Kemenkeu

oleh Stella Gracia
15 Oktober 2025 - 08:45

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas penerapan program digitalisasi pembiayaan ekosistem sapi perah di berbagai daerah sebagai upaya mendorong...

Literasi Keuangan itu Maraton, Bukan Sprint!

Literasi Keuangan itu Maraton, Bukan Sprint!

oleh Sandy Romualdus
3 Juli 2023 - 14:21

Literasi keuangan dilakukan melalui ajang lari marathon mungkin hanya perumpamaan atau ungkapan metaforis untuk menggambarkan bahwa literasi keuangan adalah perjalanan...

Round Up : Meraba Titik Nyeri Terpanas 2023

Absorpsi Ancaman Suku Bunga

oleh Sandy Romualdus
5 Januari 2023 - 10:37

Tak pelak ancaman kenaikan suku bunga karena makin ketatnya kebijakan moneter akan menjadi perhatian utama perbankan. Apakah risiko pasar pada...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Dunia Menuju Keuangan Inklusif

Dunia Menuju Keuangan Inklusif

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance