• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Peluang Pembiayaan Sindikasi Syariah

oleh Sandy Romualdus
7 Februari 2014 - 00:00
22
Dilihat
Peluang Pembiayaan Sindikasi Syariah
0
Bagikan
22
Dilihat

Ibarat kue pai yang dipotong dua bagian, bank syariah mengambil bagian potongan kecilnya dan perbankan konvensional menguasai sisanya. Industri perbankan syariah berkembang di pasarnya sendiri dan perbankan syariah juga berkembang di pasarnya sendiri. Yang terjadi kemudian adalah kuenya bertambah besar, karena masing-masing berkembang dalam dirinya. Idealnya untuk memperoleh potongan kue yang lebih besar, perbankan syariah harus mulai mengambil sedikit demi sedikit pasar perbankan konvensional.

Sejak 2008, industri perbankan syariah mampu menjaga pertumbuhan di kisaran 38 hingga 40 persen. Bahkan secara rata-rata, sejak 2000, pertumbuhannya sekitar 50 persen per tahun. Hingga Oktober 2013, aset industri perbankan syariah mencapai Rp229 triliun dengan rasio pembiayaan atas simpanan (FDR) sebesar 105 persen. Namun, pangsa pasar terhadap perbankan nasional baru mencapai 4,9 persen.

Tentu, pertumbuhan ini adalah prestasi. Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang kurang bersahabat, perbankan syariah mampu menunjukkan kinerja positif. Tetapi ke depan, seharusnya pertumbuhan yang bersifat organik semata bukanlah menjadi strategi yang jitu jika ingin pangsa pasar syariah lebih berimbang dibanding konvensional. Butuh sebuah langkah untuk mendorong indsutri syariah secara nonorganik.

BERITA TERKAIT

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Untuk mencapai pertumbuhan itu, perbankan syariah harus mulai memperluas jangkauan pasar. Salah satunya adalah peluang untuk memanfaatkan pembiayaan sindikasi untuk proyek yang lebih besar. Ini dirasa rasional, sindikasi antara bank syariah, atau dengan industri keuangan nonbank syariah atau malahan dengan perbankan konvensional dimungkinkan untuk membiayai proyek-proyek dengan skala besar seperti pembangunan infrastruktur. Pasalnya jika dilakukan sendirian, bank belum mampu meng-cover kebutuhan dana proyek tersebut. Ditambah lagi, potensi risiko yang tidak terdiversifikasi.

Peluang ini akan sejalan dengan program-program pemerintah yang dicanangkan dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia(MP3EI) dan Rencana Program Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pemerintah telah memberikan ruang yang relatif besar, bagi swasta untuk berperan serta dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Bahkan dalam APBN 2014, pemerintah juga merencanakan penerbitan sukuk (obligasi syariah) berbasis proyek untuk pembangunan infrastruktur.

Dalam MP3EI, pemerintah berencana membangun 625 proyek infrastruktur dengan nilai investasi sebesar Rp1.786 triliun. Ini akan menjadi program yang strategis untuk bank syariah berkontribusi bagi perekonomian Indonesia. Infrastruktur adalah salah pilar dalam penilaian indeks tingkat kompetitif suatu negara di bidang ekonomi. Saat ini, The Global Competitiveness Index 2013-2014 mencatat bahwa Indonesia naik 12 tingkat menjadi rangking 38 dari sebelumnya rangking 50. Ini mengindikasikan bahwa Indonesia sudah menjadi pilihan bagi investor dalam melakukan bisnis.

Plus Minus Sindikasi

Pembiayaan sindikasi adalah pembiayaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank untuk membiayai proyek yang membutuhkan dana besar seperti infrastruktur bandara, jalan, jalan tol, pembangkit listrik dan sebagainya. Sindikasi ini dipimpin oleh satu bank sebagai agent atau arranger atau lead bank yang mewakili bank-bank anggota sindikasi untuk bertransaksi dengan pemilik proyek. Lead bank memiliki kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap kinerja proyek dan memberikan informasi kinerja proyek kepada anggota sindikasi.

Keterbatasan dana dan aturan batas minimum pemberian kredit (BMPK) menjadikan pembiayaan sindikasi menjadi salah satu pilihan. Di samping akan menjadi sebuah koopetisi antara bank syariah. Koopetisi adalah suatu kondisi di mana wujudnya kerjasama antara sesama, tanpa menghilangkan kompetisi. Bank syariah bersaing memberikan layanan terbaik, produk yang beragam bagi masyarakat muslim dan bekerjasama untuk memperbesar pangsa pasar bank syariah dengan mengambil pasar yang lain, pasar konvensional.

Pembiayaan sindikasi bisa menjadi salah satu alternatif untuk memperbesar pangsa pasar bank syariah di Indonesia. Pemerintah telah membuka pintu bagi bagi swasta termasuk bank syariah untuk berpartisipasi pembangunan infrastruktur. Belakangan, pemerintah gencar mengeluarkan obligasi syariah (sukuk) negara. Walau saat ini akad yang digunakan terbatas pada ijarah (lease) untuk pembiayaan operasional pemerintah, namun dalam APBN 2014 sudah dimasukkan sukuk berbasis proyek untuk pembiayaan infrastruktur.

Jika perbankan atau lembaga keuangan syariah akan mengambil peluang pembiayaan sindikasi tersebut, setidaknya ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, bank syariah perlu merubah mindset, bahwa pembiayaan sindikasi adalah investasi di sektor ril yang berbeda dengan logika investasi di instrumen keuangan. Karakteristik bisnis, profil risiko, proyeksi cash flow yang tidak bisa langsung diterima sejak bulan pertama harus disadari sejak awal. Jika logikanya masih sama dengan instrumen keuangan, dimana return sudah bisa diperoleh sejak bulan pertama, maka ini tidak jauh berbeda dengan logika konvensional yaitu utang atau kredit. Padahal, sejatinya pembiayaan sindikasi adalah investasi jangka panjang. Return hanya akan bisa diperoleh jika proyek sudah selesai dan beroperasi.

Kedua, untuk dapat mengenali karakteristik bisnis ini, dibutuhkan organ tertentu di bank syariah yang fokus mempelajari bisnis ini dan profil risikonya. Bisnis di sektor ril memiliki karakteristik yang jelas berbeda di setiap jenisnya. Penyeragaman risiko hanya ada dalam logika utang bukan investasi.
Ketiga, perbedaan maturitas atau jangka waktu antara funding dengan financing di bank. Pembiayaan sindikasi tidak tepat jika didanai dari tabungan atau deposito karena memiliki maturitas yang berbeda. Ini akan menimbulkan risiko likuiditas.

Keempat, akad yang digunakan dalam sindikasi. Hal ini akan clear, jika sindikasi dilakukan bersama bank-bank syariah dengan akad syariah yang sama. Persoalan akan muncul, jika sindikasi dilakukan lintas perbankan, konvensional dan syariah. Atau misalnya, jika bank syariah menjadi lead bank, sedangkan anggota sindikasi ada yang menggunakan akad konvensional atau bunga, yang menuntut return tetap.
Akan tetapi, jika bank syariah saat ini masih mengandalkan kondisi yang ada, maka akan tidak visible untuk bisa masuk ke pasar pembiayaan sindikasi.

Diperlukan inovasi dan terobosan yang kreatif yang keluar dari logika pembiayaan kredit atau pembiayaan biasa. Memang risiko likuiditas akan terus memaksa para bankir untuk menggunakan logika kredit, tetapi ini tidak tepat pada pembiayaan sindikasi yang memiliki tenor yang panjang.
Maka, setidaknya ada beberapa inovasi yang bisa dilakukan. Pertama, kolaborasi dan koopetisi yang baik antara perbankan syariah dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah. Interkoneksi dengan IKNB Syariah seperti dana pensiun syariah dan modal ventura syariah, dimungkinkan untuk membiayai pembiayaan sindikasi. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang membawahi semua lembaga keuangan termasuk lembaga keuangan syariah, sangat memungkinkan dilakukannya interkoneksi antar lembaga keuangan syariah.

Kedua, perlu adanya bank syariah yang beroperasi seperti investment banking. Model perbankan ini sangat memungkinkan bagi bank syariah di Indonesia untuk bisa masuk ke pembiayaan sindikasi. Di beberapa negara, seperti Inggris dan UAE, beberapa bank syariah menggunakan model investment banking, sepertiAbu Dhabi Islamic Bank, Kuwait Finance House, dsb. Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia juga sudah melakukan penelitian tentang Model Bank Syariah.

Kedepan, perkembangan bank syariah untuk memperbesar pangsa pasar bisa diselaraskan dengan program pemerintah melalui MP3EI dan RPJMN bidang infrastruktur. Sehingga perbankan syariah bias tumbuh dengan cerukan yang lebih besar.

 
 
 
 
Sebelumnya

Restrukturisasi Merpati Belum Juga Terbang Tinggi

Selanjutnya

Mencintai Yang Melelahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2023 - 12:32

Oleh : Novita Yuniarti, Assistant Programmer LPPI SERANGAN siber memiliki dampak yang serius dan menjadi isu kritis dalam digitalisasi keuangan...

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

oleh Sandy Romualdus
3 Juni 2023 - 20:20

Oleh : Baiq Shafira Salsabila, Diospyros Pieter Raphael Suitela, Muhammad Faiz Ramadhan * INDIA adalah salah satu negara berkembang dengan industri farmasi terbesar...

Fenomena Bank Digital: Tren Naik, Harus Diimbangi dengan Literasi Digital

Transformasi Digital vs Literasi Digital

oleh Sandy Romualdus
14 Februari 2023 - 08:10

Oleh Danal Meizantaka Daeanza - Assistant Programmer LPPI Perubahan yang terjadi di dunia selama satu dekade belakangan ini sangat signifikan....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BTN Incar Kredit Rp26 Triliun

BTN Cetak Laba 2013 Rp1,56 triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance