• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Pemerintah Jaga Daya Beli di Tengah Wabah Covid19

oleh Stella Gracia
26 Maret 2020 - 08:32
10
Dilihat
Pemerintah Jaga Daya Beli di Tengah Wabah Covid19
0
Bagikan
10
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas— Menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok merupakan hal penting yang harus diperhatikan di tengah wabah Covid-19. Untuk itu, aktivitas produksi dan padat karya harus dapat berjalan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan lebih jauh dari Covid-19.

“Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama pekerja harian, petani, nelayan, juga yang terkena dampak terlebih dahulu yaitu para pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi,” ujar Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/03/2020).

  • Baca juga: Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

Presiden kemudian meminta agar kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota diarahkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Salah satunya melalui program-program padat karya tunai.

BERITA TERKAIT

“Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Harus diperbanyak, harus dilipatgandakan, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin mengeluarkan kebijakan untuk para penerima manfaat Kartu Sembako. Rencananya, selama enam bulan ke depan, alokasi anggaran bagi tiap keluarga penerima manfaat kartu tersebut akan ditambah menjadi Rp200.000 dari yang semula sebesar Rp150.000.

“Anggaran yang telah kita siapkan Rp4,5 triliun,” kata Presiden.

  • Baca juga: Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

Selain itu, pemerintah juga segera memulai implementasi dari program Kartu Prakerja. Presiden meminta para kepala daerah untuk mendukung program tersebut dengan menyiapkan data-data calon penerima manfaat yang ada di daerahnya masing-masing.

Di tengah pandemi Covid-19, program tersebut diarahkan untuk mengantisipasi para pekerja yang mungkin terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau omzet. Alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk program tersebut adalah sebesar Rp10 triliun.

Presiden Joko Widodo juga mendengar adanya keluhan dari para pelaku usaha mikro dan kecil mengenai jangka waktu cicilan kredit yang terdampak wabah Virus Corona. Kepala Negara mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberikan kelonggaran bagi mereka.

“OJK akan memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” ucapnya.

Keluhan serupa juga didapatnya dari sejumlah pengemudi ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang masih memiliki kredit kendaraan atau alat kerja seperti perahu nelayan.

  • Baca juga: Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

“Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun,” tandasnya.

 

Tags: daya beli, #Dampak Corona
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Platform Digital Pastikan Barang dan Harga Wajar

Selanjutnya

LPS Turunkan Bunga Penjaminan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 16:03

Wamenkeu Juda Agung sebut kebutuhan investasi 2027 capai Rp8.705 T, sementara APBN hanya mampu Rp459 T. Sektor swasta & pasar...

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 16:03

Bunga PNM Mekaar dipangkas drastis dari rata-rata 20% jadi 8% mulai September 2026. Kebijakan arahan Presiden Prabowo ini sasar 14...

Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

oleh Sandy Romualdus
12 Agustus 2026 - 15:29

Muliaman Hadad dan Pahala Mansury mengemuka sebagai calon kuat Gubernur Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemerintah finalisasi struktur & lokasi....

Mahkamah Agung Koreksi Nilai Kerugian Keuangan Negara Kasus Tata Niaga Timah

Mahkamah Agung Koreksi Nilai Kerugian Keuangan Negara Kasus Tata Niaga Timah

oleh Sandy Romualdus
12 Agustus 2026 - 15:12

MA pangkas angka kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun jadi Rp28,93 triliun. Kerugian lingkungan Rp271 triliun dipisah ke...

Pacu Daya Beli, Menkeu Purbaya Sebut Presiden Bakal Umumkan Paket Stimulus Baru

Suntik Pemda Rp20,5 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Aman

oleh Sandy Romualdus
12 Agustus 2026 - 15:06

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa cairkan Rp20,5 triliun untuk 490 pemda. Dana ditujukan bayar gaji PPPK sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto....

Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

Dominasi 80% Permintaan, Interior Modern Minimalis Kian Digandrungi Pemilik Hunian

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 14:51

Gaya modern minimalis dominasi 80% permintaan interior di Pinhome. CEO Dayu Dara Permata ungkap peluncuran layanan Pinhome Interior dan Renovasi....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Keras Dan Menghantam

    Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Outflow Asing Mereda Jadi Rp 4,1 Triliun, Kinerja Index MSCI Indonesia Melesat 12,5% di Juli 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

Dua Tokoh Danantara Indonesia Masuk Radar Calon Gubernur PFII

Imbas Penurunan Keyakinan Konsumen dan Eskalasi Iran-AS, Kurs Rupiah Kembali Anjlok

Mahkamah Agung Koreksi Nilai Kerugian Keuangan Negara Kasus Tata Niaga Timah

Suntik Pemda Rp20,5 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Aman

Serangan Cloud Melonjak 171%, CrowdStrike Peringatkan Risiko Integrasi AI di Perusahaan

Dominasi 80% Permintaan, Interior Modern Minimalis Kian Digandrungi Pemilik Hunian

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
LPS Turunkan Bunga Penjaminan

LPS Turunkan Bunga Penjaminan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance