JAKARTA, Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan pajak baru untuk mengejar kekurangan penerimaan negara. Di tengah risiko pelebaran shortfall pajak yang mencapai lebih dari Rp1.000 triliun, Purbaya memilih fokus pada pembenahan ekonomi sebagai strategi jangka panjang.
“Kalau ekonominya bagus, misalnya jurus saya berhasil, harusnya sih ekonominya akan lebih bergaya dan pendapatan pajaknya lebih tinggi juga,” ujar Purbaya usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (19/9) pekan lalu.
Hingga Juli 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp990,01 triliun, atau 47,2% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana realisasi per Juli biasanya sudah di atas 50%.
Purbaya mengakui bahwa tax gap—selisih antara potensi dan realisasi pajak—tidak hanya dipicu oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kebijakan pemerintah dan kepatuhan wajib pajak. Contohnya:
- Penerapan penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
- Berbagai tax exemption dan insentif fiskal
- Celah regulasi seperti transfer pricing dan penghindaran pajak lintas negara
Rasio pungutan pajak terhadap PDB hanya 7,15% pada semester I/2025. Padahal konsumsi rumah tangga tumbuh 4,96%, tetapi penerimaan PPN justru terkontraksi 19,7% menjadi Rp267,27 triliun. Artinya, hanya 4,2% dari total konsumsi masyarakat yang berhasil dipungut sebagai PPN.
Hal ini menunjukkan ketidakelastisan antara daya beli dan penerimaan pajak, akibat dominasi belanja perpajakan untuk konsumsi. Dalam RAPBN 2026, belanja pajak diproyeksikan mencapai Rp563,6 triliun, dengan PPN dan PPnBM menyerap 65,9% dari total belanja tersebut.
Rasio kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi (WP OP) menurun 1,21% dibanding tahun lalu. SPT Tahunan WP OP yang masuk hanya 12,99 juta, turun dari 13,15 juta pada 2024. Sementara WP Badan naik tipis 0,49%.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap empat penyebab rendahnya penerimaan:
- PPh Badan turun 9,1% yoy
- PPh Orang Pribadi naik 37,7%
- PPN dan PPnBM turun 12,8%
- PBB naik 129,7%. ***





.jpg)









