JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan seri webinar Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, pada Senin (25/4/22) lalu.
Dalam kesempatan ini, dibagikan pengalaman menarik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, terutama mengenai struktur kurikulum yang dibagikan oleh Nasmur MT Kohar, guru SMPN 7 Makassar.
Ia menceritakan proses awal keikutsertaannya bersama satuan pendidikan dalam melakukan transisi dan penyesuaian dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menuju Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP).
Mengawali implementasi Kurikulum Merdeka, ia dan rekan-rekan guru membentuk tim kecil beranggotakan beberapa guru yang bertanggung jawab menyelenggarakan seluruh program dan kegiatan terkait implementasi Kurikulum Merdeka.
“Tim kecil ini kami beri nama Dewan Komite Pembelajaran. Dari hasil musyawarah tim kecil ini kami memutuskan hal pertama yang kami lakukan adalah menyusun dokumen KOSP, dan kami perlu melakukan revisi visi dan misi sekolah terkait dengan implementasi Kurikulum Merdeka,” jelas Nasmur.
Menurut Nasmir, keterlibatan pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Dalam pertemuan ini, dijelaskan juga hal mendasar tentang perubahan visi dan misi, KOSP Kurikulum Merdeka, termasuk menjelaskan perbedaan KOSP dengan Kurikulum 2013 baik dari segi kompetensi, struktur, segi pembelajaran dan penilaian.
“Setelah mereka paham, kami lanjutkan dengan analisis dukungan belajar. Dari analisis ini kami banyak mendapatkan masukan, khususnya terkait sumber daya alam, sosial, budaya, sumber pendanaan, sistem kebijakan daerah dan kemitraan, untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam implementasi Kurikulum Merdeka,” jelasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut kemudian disimpulkan visi dan misi sekolah yang harus menggambarkan keunikan dan kekhasan sekolah. Sekolah atau satuan pendidikan tempat Nasmur mengajar juga melaksanakan musyawarah dalam rangka pengorganisasian pembelajaran di bawah bimbingan kepala sekolah dan pengawas untuk mengarahkan guru-guru merancang KOSP.
“Setelah KOSP terbentuk barulah dibentuk komite pembelajaran yang berisikan teman-teman guru yang dikelompokkan berdasar mata pelajaran. Kerja komite ini bertanggung jawab membuat seluruh modul-modul ajar dan proyek yang akan dilaksanakan sekolah, juga bertanggung jawab merevisi modul-modul tersebut jika diperlukan,” tambah Nasmur.***