Indonesia dan Turki menyepakati Joint Action Plan 2026–2027 di bidang ketenagakerjaan, mencakup adopsi konsep Model Factory untuk transformasi balai vokasi.
Stabilitas.id – Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Turki resmi mempererat kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan melalui kesepakatan Joint Action Plan 2026–2027.
Kesepakatan strategis tersebut dicapai dalam pertemuan The First Joint Working Commission (JWC) yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dan Menteri Perburuhan dan Jaminan Sosial Republik Turki Vedat Işıkhan di Jakarta, Jumat (24/7).
Penandatanganan Protocol of the First Joint Working Commission ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Labour yang sebelumnya ditandatangani kedua negara di Baku, Azerbaijan, pada 22 November 2023.
BERITA TERKAIT
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk menerjemahkan komitmen diplomasi menjadi aksi nyata di sektor ketenagakerjaan.
“Saya meyakini bahwa kolaborasi yang semakin erat antara Indonesia dan Turki tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua negara, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menghadirkan solusi atas berbagai tantangan ketenagakerjaan global, demi membangun pasar kerja yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resmi.
‘Model Factory’
Salah satu poin krusial dalam pertemuan bilateral ini adalah komitmen Indonesia untuk mempelajari serta mengadopsi konsep Model Factory dari Turki guna mentransformasi Balai Pelatihan Vokasi di dalam negeri.
Di Turki, fasilitas Model Factory tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelatihan kerja konvensional, melainkan berkembang menjadi pusat konsultasi modern bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam menerapkan prinsip keunggulan operasional (lean production).
Melalui skema kerja sama ini, Kemnaker membidik peran ganda bagi balai pelatihan vokasi tanah air:
-
Pencetak SDM: Memproduksi tenaga kerja unggul yang adaptif terhadap kebutuhan industri modern.
-
Pendamping UKM: Memberikan konsultasi manajemen produksi efisien bagi pelaku UMKM lokal.
“Kami ingin memperluas ruang lingkup kerja sama ini, khususnya dalam mentransfer prinsip dan metode Model Factory agar balai pelatihan kita dapat berperan ganda: mencetak SDM unggul sekaligus mendampingi UKM lokal tumbuh lebih efisien,” tambah Yassierli.
Cakupan Agenda Strategis 2026–2027
Selain transfer pengetahuan Model Factory, pilar utama dalam Joint Action Plan 2026–2027 ini juga merangkum sejumlah program kerja prioritas, di antaranya:
-
Pengembangan Kebijakan Pasar Kerja: Penyelarasan regulasi dan analisis pasar kerja antar-negara.
-
Digitalisasi Layanan: Modernisasi sistem informasi dan akses pelayanan ketenagakerjaan.
-
Penguatan K3: Peningkatan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan industri.
-
Proyek Internasional: Pelaksanaan program kerja sama teknis berkelanjutan.
Kemnaker optimistis bahwa implementasi seluruh agenda ini akan menjadi indikator keberhasilan hubungan diplomatik kedua negara, sekaligus mendongkrak kualitas sumber daya manusia dan perlindungan tenaga kerja secara luas.***

















