• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 24, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pulihkan Ekonomi Daerah, Pemerintah Tempatkan Dana di Bank Daerah

Pemerintah guyur tujuh BPD dengan dana Rp 11,5 triliun.

oleh Stella Gracia
28 Juli 2020 - 16:01
4
Dilihat
Pulihkan Ekonomi Daerah, Pemerintah Tempatkan Dana di Bank Daerah
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id —Pemerintah akan melakukan langkah extraordinary untuk mendorong pemulihan ekonomi di kuartal ketiga dan keempat 2020. Belanja pemerintah secara besar-besaran juga akan didorong sehingga permintaan dalam negeri meningkat dan dunia usaha tergerak untuk berinvestasi. Tujuannya untuk meredam kontraksi perekonomian yang diproyeksikan akan terjadi akibat efek domino pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya secara daring pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dukungan Penyediaan Pembiayaan dan Penempatan Dana kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta.

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak 4 bulan terakhir memang telah menciptakan krisis kesehatan dan memberikan efek domino terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keuangan, seiring dengan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka membatasi penyebaran virus tersebut.

BERITA TERKAIT

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500

Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025

Akibatnya, perekonomian global pun diproyeksikan mengalami kontraksi pada 2020. Berbagai lembaga internasional memperkirakan kontraksi tersebut berada pada kisaran -7.6 persen sampai -4.9 persen. Seperti dialami sebagian besar negara di dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2020 melambat menjadi 3 persen dari sebelumnya di kisaran 5 persen. Pada kuartal kedua 2020, tekanan ekonomi diproyeksikan akan semakin berat dan mengalami kontraksi sebesar -4,3 persen.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyusun 3 (tiga) kebijakan di bidang perekonomian, yakni (1) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19; (2) Program Exit Strategy untuk membuka perekonomian secara bertahap menuju tatanan adaptasi “normal baru”; dan (3) Reset dan Transformasi Ekonomi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Dalam Program PEN, pemerintah telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp607,65 triliun, dengan rincian: perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral dan pemda Rp 106,11 triliun.

Implementasi Program PEN, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, dilakukan pemerintah melalui modalitas penempatan dana ke perbankan, penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal negara, investasi pemerintah, serta dukungan belanja negara.

“Untuk mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dan program PEN, saat ini proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan PP 23/2020 sudah memasuki tahap akhir. Perubahan ini dilakukan terutama untuk mengoptimalkan penggunaan modalitas dalam rangka PEN,” ungkap Menko Airlangga.

Khusus untuk skema Penempatan Dana Pemerintah, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Kepada Bank Umum dan telah disertakan pula dalam pasal perubahan PP 23/2020. Pada tahap awal, pemerintah melalui Kementerian Keuangan, menempatkan dana pada 4 bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan total penempatan sebesar Rp30 triliun dengan tenor 3 bulan dan bunga sebesar 3,42 persen, untuk mendukung kegiatan bisnis bank umum yang terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi.

Kemudian, hal itu diperluas dengan dukungan penyediaan pembiayaan dan penempatan dana di BPD. Perluasan penempatan dana akan diiringi dengan kebijakan penjaminan yang lebih besar terhadap sektor-sektor yang paling terdampak Covid-19. Dukungan pada BPD ini sangat penting dilakukan karena memang berhubungan erat dengan para pelaku UMKM di daerah sehingga dapat segera mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sebagai bagian dari program PEN, khususnya untuk pemulihan ekonomi di daerah, pemerintah juga memberi dukungan pinjaman bagi daerah melalui dua jenis pinjaman, yaitu pinjaman program dan pinjaman kegiatan dengan bunga yang lebih rendah dengan prosedur dan persyaratan yang lebih mudah dan sederhana. Untuk mempercepat implementasi, ketentuan pinjaman daerah telah disertakan juga dalam RPP Perubahan PP 23/2020,” jelas Menko Airlangga.

Sebagai contoh, kondisi penurunan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang sangat dalam sebagai dampak pandemi dialami oleh Provinsi DKI Jakarta, yang mengalami penurunan PAD sebesar Rp31,13 triliun dan Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar Rp4,21 triliun. Situasi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui program PEN. Sejauh ini, kedua provinsi tersebut sudah mengajukan pinjaman PEN daerah, yaitu DKI Jakarta sebesar Rp12 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden RI pada Senin 20 Juli 2020, telah dibentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)”.

“Pemerintah berharap dengan dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan PEN ini, semua upaya dan langkah pemerintah dalam merumuskan, melaksanakan program dan kebijakan, dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi. Jadi, bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, serta menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis,” tutup Menko Airlangga.

Turut hadir secara daring dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta perwakilan dari BPD seluruh Indonesia.

 
 
 
 
Sebelumnya

Apresiasi Nasabah Milenial, BNI Syariah Gelar Customer Online Gathering

Selanjutnya

Defisit APBN Lampaui 5 Persen, Pemerintah Cari Sumber Pembiayaan Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:14

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui tim SIG CSIRT (Computer Security Incident Response Team) berhasil meraih Juara...

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 11:03

Stabilitas.id — Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai Rp479,7 triliun atau 2,02% terhadap PDB hingga akhir...

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 10:13

Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya mencari solusi hunian masa depan yang adaptif, berkelanjutan, dan relevan dengan...

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

oleh Sandy Romualdus
20 November 2025 - 19:14

Stabilitas.id – Percepatan transisi energi dan pesatnya transformasi digital mendorong kebutuhan sistem kelistrikan yang makin andal dan fleksibel. Menjawab tantangan...

Surplus Transaksi Berjalan Dongkrak Kinerja NPI Kuartal III/2025, Cadangan Devisa Tetap Tebal

Surplus Transaksi Berjalan Dongkrak Kinerja NPI Kuartal III/2025, Cadangan Devisa Tetap Tebal

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2025 tetap kuat di tengah ketidakpastian global. Meski...

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500

Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025

Permudah Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Beri Layanan “Jemput Bola”

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Defisit APBN Lampaui 5 Persen, Pemerintah Cari Sumber Pembiayaan Murah

Defisit APBN Lampaui 5 Persen, Pemerintah Cari Sumber Pembiayaan Murah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance