• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Pulihkan Ekonomi Daerah, Pemerintah Tempatkan Dana di Bank Daerah

Pemerintah guyur tujuh BPD dengan dana Rp 11,5 triliun.

by Stella Gracia
28 Juli 2020 - 16:01
10
VIEWS
Pulihkan Ekonomi Daerah, Pemerintah Tempatkan Dana di Bank Daerah
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id —Pemerintah akan melakukan langkah extraordinary untuk mendorong pemulihan ekonomi di kuartal ketiga dan keempat 2020. Belanja pemerintah secara besar-besaran juga akan didorong sehingga permintaan dalam negeri meningkat dan dunia usaha tergerak untuk berinvestasi. Tujuannya untuk meredam kontraksi perekonomian yang diproyeksikan akan terjadi akibat efek domino pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya secara daring pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dukungan Penyediaan Pembiayaan dan Penempatan Dana kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta.

  • Baca juga: Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak 4 bulan terakhir memang telah menciptakan krisis kesehatan dan memberikan efek domino terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keuangan, seiring dengan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka membatasi penyebaran virus tersebut.

BERITA TERKAIT

Jaga Fundamental Bisnis, Direktur Keuangan Bank Jakarta Sabet Penghargaan CFO Paling Inovatif

Pacu Nilai Tambah Investor, Bank Mandiri Tebar Dividen Rp50,63 Triliun dan Buyback Saham

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Akibatnya, perekonomian global pun diproyeksikan mengalami kontraksi pada 2020. Berbagai lembaga internasional memperkirakan kontraksi tersebut berada pada kisaran -7.6 persen sampai -4.9 persen. Seperti dialami sebagian besar negara di dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2020 melambat menjadi 3 persen dari sebelumnya di kisaran 5 persen. Pada kuartal kedua 2020, tekanan ekonomi diproyeksikan akan semakin berat dan mengalami kontraksi sebesar -4,3 persen.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyusun 3 (tiga) kebijakan di bidang perekonomian, yakni (1) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19; (2) Program Exit Strategy untuk membuka perekonomian secara bertahap menuju tatanan adaptasi “normal baru”; dan (3) Reset dan Transformasi Ekonomi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Dalam Program PEN, pemerintah telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp607,65 triliun, dengan rincian: perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral dan pemda Rp 106,11 triliun.

Implementasi Program PEN, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, dilakukan pemerintah melalui modalitas penempatan dana ke perbankan, penjaminan kredit modal kerja, penyertaan modal negara, investasi pemerintah, serta dukungan belanja negara.

  • Baca juga: Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

“Untuk mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dan program PEN, saat ini proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan PP 23/2020 sudah memasuki tahap akhir. Perubahan ini dilakukan terutama untuk mengoptimalkan penggunaan modalitas dalam rangka PEN,” ungkap Menko Airlangga.

Khusus untuk skema Penempatan Dana Pemerintah, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Kepada Bank Umum dan telah disertakan pula dalam pasal perubahan PP 23/2020. Pada tahap awal, pemerintah melalui Kementerian Keuangan, menempatkan dana pada 4 bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan total penempatan sebesar Rp30 triliun dengan tenor 3 bulan dan bunga sebesar 3,42 persen, untuk mendukung kegiatan bisnis bank umum yang terkait dengan percepatan pemulihan ekonomi.

Kemudian, hal itu diperluas dengan dukungan penyediaan pembiayaan dan penempatan dana di BPD. Perluasan penempatan dana akan diiringi dengan kebijakan penjaminan yang lebih besar terhadap sektor-sektor yang paling terdampak Covid-19. Dukungan pada BPD ini sangat penting dilakukan karena memang berhubungan erat dengan para pelaku UMKM di daerah sehingga dapat segera mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sebagai bagian dari program PEN, khususnya untuk pemulihan ekonomi di daerah, pemerintah juga memberi dukungan pinjaman bagi daerah melalui dua jenis pinjaman, yaitu pinjaman program dan pinjaman kegiatan dengan bunga yang lebih rendah dengan prosedur dan persyaratan yang lebih mudah dan sederhana. Untuk mempercepat implementasi, ketentuan pinjaman daerah telah disertakan juga dalam RPP Perubahan PP 23/2020,” jelas Menko Airlangga.

Sebagai contoh, kondisi penurunan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang sangat dalam sebagai dampak pandemi dialami oleh Provinsi DKI Jakarta, yang mengalami penurunan PAD sebesar Rp31,13 triliun dan Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar Rp4,21 triliun. Situasi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui program PEN. Sejauh ini, kedua provinsi tersebut sudah mengajukan pinjaman PEN daerah, yaitu DKI Jakarta sebesar Rp12 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden RI pada Senin 20 Juli 2020, telah dibentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)”.

  • Baca juga: Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

“Pemerintah berharap dengan dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan PEN ini, semua upaya dan langkah pemerintah dalam merumuskan, melaksanakan program dan kebijakan, dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi. Jadi, bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, serta menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis,” tutup Menko Airlangga.

Turut hadir secara daring dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta perwakilan dari BPD seluruh Indonesia.

 
 
 
 
 
Previous Post

Apresiasi Nasabah Milenial, BNI Syariah Gelar Customer Online Gathering

Next Post

Defisit APBN Lampaui 5 Persen, Pemerintah Cari Sumber Pembiayaan Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:15

Bank Indonesia mencatat PMI-BI kuartal III 2026 naik ke level 52,28 persen dan diproyeksikan menguat ke 52,37 persen pada kuartal...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:10

Hasil SKDU Bank Indonesia menunjukkan kegiatan dunia usaha kuartal III 2026 terjaga dengan SBT 11,46 persen dan kapasitas produksi 73,75...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:09

Kemnaker menggelar InaSkills 2026 pada 26–31 Oktober untuk menjaring talenta vokasi berstandar internasional menuju WorldSkills. Stabilitas.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan...

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:08

Pameran kimia terbesar di Jepang INCHEM TOKYO 2027 resmi membuka pendaftaran eksibitor global guna memperluas adopsi AI, GX, dan kemitraan...

Wujudkan Hunian Impian: Tips Mengelola Gaji dan Memilih Material Bangunan Berkualitas

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:03

JLL memproyeksikan pasar properti Indonesia bergeser ke arah desentralisasi industri di luar Jakarta, didorong ekspansi pusat data dan infrastruktur logistik....

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:11

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji PNS tetap disalurkan melalui perbankan sesuai PMK 11/2016 di tengah usulan Koperasi Merah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jaga Fundamental Bisnis, Direktur Keuangan Bank Jakarta Sabet Penghargaan CFO Paling Inovatif

Pacu Nilai Tambah Investor, Bank Mandiri Tebar Dividen Rp50,63 Triliun dan Buyback Saham

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Defisit APBN Lampaui 5 Persen, Pemerintah Cari Sumber Pembiayaan Murah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance