Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah volatilitas pasar global. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2025, OJK mencatat kinerja perbankan tetap solid dengan pertumbuhan kredit dua digit, permodalan kuat, serta likuiditas yang memadai.
OJK menyampaikan, hingga November 2025, kredit perbankan tumbuh dua digit secara tahunan (year on year/YoY) di kisaran 10%–11%, ditopang oleh aktivitas ekonomi domestik yang masih resilien. Sejalan dengan itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan positif di kisaran 7%–8% YoY, menjaga kesinambungan fungsi intermediasi.
Dari sisi ketahanan, rasio permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) industri perbankan berada di level sangat kuat, yakni sekitar 26%, jauh di atas ketentuan minimum regulator. Sementara itu, kualitas aset tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross di bawah 3%, atau sekitar 2,3%–2,4%.
BERITA TERKAIT
Likuiditas perbankan juga dinilai aman. OJK mencatat rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) berada di kisaran 25%–26%, mencerminkan kemampuan perbankan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek sekaligus membuka ruang ekspansi kredit secara selektif hingga akhir tahun.
Di pasar modal, OJK menilai pergerakan pasar masih dipengaruhi ketidakpastian global dan arah kebijakan suku bunga negara maju. Meski demikian, stabilitas pasar tetap terjaga dengan dukungan investor domestik serta fundamental emiten yang relatif solid.
Sementara itu, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga menunjukkan ketahanan yang memadai. Tingkat solvabilitas industri asuransi tercatat berada jauh di atas batas minimum, sementara kinerja lembaga pembiayaan dan dana pensiun tetap stabil.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi dan manajemen risiko, guna memastikan sektor jasa keuangan tetap resilien dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berlanjutnya tekanan global. ***





.jpg)










