• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Satgas PASTI, Perkuat Koordinasi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal

Maraknya iklan-iklan penawaran pinjol ilegal dan investasi ilegal yang beredar dan berpotensi menjerumuskan masyarakat

oleh Stella Gracia
1 Desember 2023 - 10:57
8
Dilihat
Satgas PASTI, Perkuat Koordinasi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal
0
Bagikan
8
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar pertemuan koordinasi dengan tujuan perkuat sinergi pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan ilegal di masyarakat.

Pertemuan tersebut dilaksanakan secara hybrid danberlangsung di Jakarta, pada Kamis (30/11/23), serta dihadiri oleh perwakilan 16 anggota Satgas yaitu OJK, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Informasi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Lembaga, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Dewan Pembina dan anggota Tim Pelaksana Satgas PASTI serta perwakilan dari 45 Satgas di daerah yang meliputi 31 tingkat provinsi, 7 tingkat kota, dan 7 tingkat kabupaten.

BERITA TERKAIT

Surplus Transaksi Berjalan Dongkrak Kinerja NPI Kuartal III/2025, Cadangan Devisa Tetap Tebal

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

ULN Indonesia Turun di Kuartal III/2025, Rasio terhadap PDB Membaik

Dalam pembukaannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga harus ditingkatkan untuk mendukung upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh di sektor jasa keuangan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri tentu saja harus ada dukungan dari Kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan juga aparat penegak hukum lainnya serta kerjasama dengan kementerian dan lembaga untuk sama-sama kita meningkatkan kerja ini,”’ ungkap Friderica.

Ketua Satgas PASTI, Sarjito mengatakan, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat dan mengefektifkan tugas Satgas bukan saja untuk memberantas aktifitas keuangan ilegal tetapi juga untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus dan upaya pengembalian aset korban.

”Diperlukan terobosan untuk mempercepat penanganan kasus untuk mencegah bertambahnya kerugian masyarakat. Untuk itu, kami sudah melakukan pemblokiran nomer-nomer rekening yang diduga terlibat pinjol ilegal dan investasi ilegal,” ungkapnya.

Pertemuan koordinasi Satgas PASTI juga membahas isu strategis yang meliputi:

  1. Pemblokiran rekening, pembukaan rahasia bank, penangkapan, dan penahanan oknum penipuan,
  2. Penelusuran dan penyitaan aset oknum penipuan serta pencekalan sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian masyarakat,
  3. Penguatan koordinasi dalam upaya pengawasan dan pencegahan perizinan dari entitas ilegal, dan
  4. Strategi sosialisasi dan edukasi masif dan efektif kepada masyarakat.

Keberadaan Satgas PASTI ditegaskan dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bahwa OJK bersama otoritas, kementerian, dan lembaga terkait membentuk satuan tugas untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Pada 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal. Di bulan Oktober 2023, Satgas telah melakukan pemblokiran 47 rekening bank, pemblokiran 53 nomor telepon dan pemblokiran 309 nomer WA terduga pelaku pinjol ilegal.***

Tags: #LPSBIInfo OtoritasojkPencegahan AKtivitas Keuangan IlegalSatgas PASTI
 
 
 
 
Sebelumnya

Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun

Selanjutnya

Bank Indonesia Cabut Peredaran Uang Logam Tahun Emisi 1991

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

OJK Dorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepat Kredit Perbankan

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 11:00

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No. 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai upaya memperkuat...

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 10:53

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menggelar CEO Networking 2025 sebagai momentum memperkuat ketangguhan Pasar...

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:10

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasinya di daerah dengan melantik Nofa Hermawati sebagai Kepala OJK Tasikmalaya. Pelantikan...

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 20:42

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan prestasi dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan setelah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri...

Waspada Penipuan Digital, OJK Bekali Prajurit TNI Literasi Keuangan

Waspada Penipuan Digital, OJK Bekali Prajurit TNI Literasi Keuangan

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 20:37

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperluas jangkauan edukasi keuangan dengan menyasar prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan keluarga...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank Indonesia Cabut Peredaran Uang Logam Tahun Emisi 1991

Bank Indonesia Cabut Peredaran Uang Logam Tahun Emisi 1991

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance