JAKARTA, Stabilitas — Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut total dana penanganan dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak wabah covid-19 mencapai Rp641,17 triliun.
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ini terdiri dari 11 instrumen kebijakan, mulai dari dukungan konsumsi, insentif perpajakan talangan investasi untuk modal kerja
Menkeu Sri Mulyani merinci total dana untuk PEN itu di antaranya dukungan konsumsi mencapai Rp172,1 triliun.
BERITA TERKAIT
“Dana konsumsi ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp37,4 triliun, sembako sebesar Rp43,6 triliun, bantuan sosial di Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos di luar Jabodetabek Rp32,4 triliun, kartu Prakerja Rp20 triliun, diskon tarif listrik Rp6,9 triliun dan logistik/pangan dan sembako Rp25 triliun,”ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta.
Selanjutnya, subsidi bunga untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat senilai Rp 34,15 triliun dengan rincian subsidi bunga dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang senilai Rp 27,26 triliun; KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian senilai Rp 6,4 triliun; serta UMKM Online, LPDB, Koperasi, dan sejenisnya sebesar Rp 0,49 triliun.
Berikutmya, insentif perpajakan untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat senilai Rp 123,01 triliun dengan rinciannya yaitu PPh 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) senilai Rp 39,66 triliun, PPh Final UMKM DTP sebesar Rp 2,4 triliun, serta pembebasan PPh 22 impor sebesar Rp 14,75 triliun.
Kemudian, pengurangan angsuran PPh 25 sebesar Rp 14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN sebesar Rp 5,8 triliun, penurunan tarif PPh Badan sebesar Rp 20 triliun, serta cadangan dan stimulus lainnya sebesar Rp 26 triliun.
“Lalu untuk Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rangka B-30 untuk BLU sebesar Rp 2,78 triliun,”lanjutnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan dana talangan (investasi) untuk modal kerja kepada BUMN di antaranya Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 triliun, Perumnas Rp650 miliar, PT KAI Rp3,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, dan Krakatau Steel Rp3 triliun sehingga total Rp19,65 triliun.
Penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM perbankan senilai Rp 87,59 triliun.
Penyertaan Modal Negara (PMN) atau suntikan modal sebesar Rp 25,27 triliun.
Rinciannya adalah untuk PLN sebesar Rp 5 triliun, Hutama Karya sebesar Rp 11 triliun, dan BPUI sebesar Rp 6,27 triliun. Kemudian untuk PNM sebesar Rp 2,5 triliun, dan ITDC sebesar Rp 0,5 triliun.
Penjaminan untuk Kredit Modal Kerja (KMK) baru bagi UMKM senilai Rp 6 triliun.
Rinciannya yaitu dari belanja IJP sebesar Rp 5 triliun dan cadangan penjaminan sebesar Rp 1 triliun.
“Kemudian Dukungan untuk pemerintah daerah sebesar Rp 15,10 triliun dengan rincian untuk cadangan DAK fisik sebesar Rp 9,1 triliun, DID pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 triliun, dan penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah sebesar Rp 1 triliun,”bebernya.
Dan terakhir, tambahan belanja kementerian/lembaga dan sektoral untuk masyarakat senilai Rp 65,10 triliun.
“Rinciannya adalah untuk pariwisata sebesar Rp 3,8 triliun, perumahan sebesar Rp 1,3 triliun, dan cadangan stimulus fiskal lainnya sebesar Rp 60 triliun,”tutup Sri Mulyani.
















