PEMBACA yang Budiman,
Seiring perkembangan digital, muncul pula alat pembayaran digital. Uang digital, terutama yang saat ini disebut aset-aset berbasis blockchain dan terkenal dengan nama cryptocurrency, makin marak penggunaannya dan mulai menyebar. Malahan di kalangan anak-anak muda tidak trendy jika mereka tidak mengenl dan tidak menggunakan mata uang kripto itu. Hal itulah yang kemudian mendapat perhatian serius bank sentral, terkait peredarannya dan jumlahnya yang makin melonjak.
Sebagai penjaga moneter dan sistem pembayaran, bank sentral tentu tidak bisa tinggal diam melihat perkembangan tersebut. Sebabnya, jika aset-aset terebut mulai dimanfaatkan sebagai transaksi maka hal tersebut tentu akan berpotensi mengganggu mata uang resmi dan tentu saja sistem moneter secara keseluruhan.
BERITA TERKAIT
Pamor mata uang kripto harus diakui memang terus merangsek dan mulai digandrungi masyarakat dibanding tiga atau empat tahun lalu. Bahkan bank sentral mengakui, dengan mulai berjalannya praktik keuangan digital dan virtual, ekonomi seperti berjalan di dua rel: ekonomi riil dan ekonomi virtual. Dimana keduanya mulai berjalan beriringan meski belum bisa bertemu.
Bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun mendatang, praktik virtual dan riil akan saling bertemu dan berinteraksi. Dan tampaknya bank sentral sudah mulai menyiapkan cara untuk menghadapi situasi itu dengan merancang uang digital versi bank sentral.
Dalam benak pengelola sistem moneter, rencana itu dinilai akan jadi solusi untuk perkembangan cryptocurrency agar nanti ada mata uang kripto yang diatur dan di bawah kendali otoritas. Langkah itu memang hadir di tengah momentum penting, mengingat beberapa waktu lalu beberapa mata uang kripto terjun bebas dan merugikan banyak orang yang memegang aset itu. Dengan kalimat lain, klaim bahwa cryptocurrency akan stabil tidak terbukti. Bahwa dengan terdesentralisasinya aset kripto itu maka akan menjamin bahwa aset tersebut bebas dari campur tangan pihak ketiga yang merugikan, tidak terjadi.
Melihat kondisi tersebut dan munculnya respons terbaru bank sentral maka Majalah Stabilitas mengangkat isu tersebut dalam laporan utamanya kali ini. Pada tulisan awal akan kami ulas respons bank sentral atas perkembangan zaman dan teknologi yang terkait moneter dan sistem pembayaran dalam satu dekade ini. Misalnya ketika fintech muncul dan marak, kemudian kemunculan blokchain dan juga metaverse.
Tulisan berikutnya akan disajikan ulasan mengenai tantangan yang dihadapi oleh bank sentral ketika menerapkan central bank digital currency (CBDC). Selanjutnya juga dilanjutkan dengan pembahasan kemungkinan uang digital itu digunakan lintas negara. Seperti halnya ada standar nilai tukar atau kurs pada mata uang konvensional, apakah ini akan berlaku pula di mata uang digital? Pertanyaan itu juga akan dibahas.
Pada bagian berikutnya akan diulas kesiapan infrastruktur jaringan yang menjadi syarat penting bagi berlakunya atau lancarnya transaksi digital. Kesiapan pemerintah Indonesia dalam menyediakan infrastruktur fisik maupun non fisik bagi perkembangan transaksi digital atau cryptocurrency ini akan menjadi pembahasan utama dalam bagian ini.
Lembar berikutnya akan mengulas mengenai kecenderungan Negara-negara di dunia untuk menerbitkan mata uang digitalnya masing-masing. Bisa dibilang bank-bak sentral di dunia satu suara dalam menyikapi kehadiran dan perkembangan cryptocurrency ini dengan menerbitkan mata uang kriptonya sendiri.
Pembaca yang budiman, selain sajian utama di atas, kami juga tetap menyajikan artikel-artikel lainnya dalam rubrik-rubrik tetap. Dan kami berharap ulasan-ulasan kami itu memberikan inspirasi kepada Anda dalam mengelola risiko.***
















