Suku bunga acuan, BI Rate telah turun 25 basis poin. Meski begitu, penurunan ini belum menjamin akan diikuti dengan penurunan suku bunga kredit.Mempertimbangkan data historis, bank diperkirakan masih akan menahan rata-rata spread suku bunganya pada kisaran 6 persen.
Oleh : Lutfil Khakim
BERITA TERKAIT
Pada 11 Oktober lalu, Bank Indonesia memutuskan untuk memangkas BI Rate ke posisi 6,50 persen. Ini merupakan penurunan pertama kali dalam sembilan bulan terakhir. Dalam delapan bulan sebelumnya, suku bunga acuan tetap ditahan pada posisi 6,75 persen. Menurut BI, langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan mempertimbangkan kemungkinan inflasi yang tetap berada di bawah 5 persen. Selain itu, pemangkasan tersebut juga dimaksudkan sebagai antisipasi untuk memitigasi dampak penurunan kinerja ekonomi dan keuangan global terhadap kinerja perekonomian Indonesia.
Dalam setiap momen pemangkasan suku bunga acuan, salah satu hal yang dinantikan adalah efeknya terhadap suku bunga kredit. Saat BI Rate turun, suku bunga kredit juga diharapkan akan turun. Penurunan tersebut akan menciptakan ruang untuk menggenjot pertumbuhan sektor riil. Dan dalam kondisi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan, penurunan suku bunga kredit juga bisa meringankan beban utang dunia usaha yang pada akhirnya akan mereduksi probabilitas kredit macet.
Namun jika melihat data historis, penurunan BI Rate seringkali tidak direspons bank sesuai harapan khalayak ramai. Kebijakan yang diambil perbankan tidak berbanding lurus dengan otoritas moneter. Saat BI Rate turun, kebanyakan bank justru menahan suku bunga kreditnya atau turun sedikit dengan tetap menjaga rentang spread suku bunganya (selisih suku bunga kredit dengan suku bunga deposito). Pada tahun 2009 misalnya. Meski BI Rate telah dipangkas hingga 275 basis poin, suku bunga kredit perbankan turun tipis. Rata-rata suku bunga kredit secara agregat, yakni rata-rata suku bunga kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, hanya mampu turun 85 basis poin saja. Penurunan tersebut sangat rendah jika dibandingkan dengan penurunan BI Rate dan suku bunga deposito 1 bulan.
Dalam kasus tersebut, industri perbankan tidak bisa disalahkan begitu saja. Aspek kehati-hatian merupakan faktor utama yang perlu dipertimbangkan. Tentu tanpa menafikan tingkat profitabilitas yang ingin didapatkan. Tak hanya penurunan BI Rate (dalam kaitannya dengan cost of loanablefund) yang menjadi faktor dalam pembentukan pricing kredit. Ada beberapa faktor lain yang juga menjadi pertimbangan, misalnya seperti struktur industri, overhead cost, dan premi risiko. (Gambacorta, 2004).
Pertanyaannya, apakah kondisi industri perbankan Indonesia memang belum memungkinkan adanya pemangkasan suku bunga kredit dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor pembentuk pricing kredit tersebut?
Dalam kondisi normal, yakni saat perekonomian berada dalam fase ekspansif, kebijakan perubahan suku bunga acuan akan ditransmisikan dalam bentuk perubahan suku bunga kredit. Perubahan tersebut kemudian bisa memperbesar keran penyaluran kredit. Lantas apa yang menyebabkan perbankan nasional tetap bertahan dengan suku bunga kreditnya meskipun para pelaku usaha sudah berkali-kali menyuarakan permintaan pemangkasan? Mungkinkah angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup fenomenal (hanya kalah dari China dan India) hanyalah angka-angka semu? Mungkinkah struktur pasar yang ada memperbolehkan perbankan mengumpulkan pendapatan bunga sebanyak-banyaknya? Atau mungkin justru pelaku usaha yang begitu nyaring menyuarakan pemangkasan suku bunga kredit sesungguhnya debitur kakap yang terbebani dengan tagihan utangnya?
Ekonomi nasional sejak medio 2008 memang selalu dibayang-bayangi lesunya perekonomian global. Belum habis imbas krisis subprime mortgage AS dan gejolak harga minyak akibat instabilitas politik di jazirah Arab,kini bayang-bayang suram muncul dari kawasan Eropa. Krisis utang yang mulanya hanya mendera wilayah PIIGS (Portugal, Italia, Irlandia, Yunani/Greece, dan Spanyol) kini menggerogoti stabilitas perekonomian Eropa secara keseluruhan. Penyelesaian utang yang belum juga menemui titik terang berpotensi besar mendorong ke arah resesi global. Kondisi terakhir, mengacu pada laporan M&G Investment, kenaikan yield obligasi Prancis yang mengkhawatirkan juga bisa menurunkan rating AAA negara tersebut.
Kondisi Indonesia
Dalam era perekonomian negara yang tersatukan dalam jaring-jaring perdagangan, krisis ekonomi di suatu negara atau suatu kawasan berpotensi mempengaruhi perekonomian negara lainnya. Tentu besaran pengaruhnya tergantung pada seberapa besar eksposur ekonominya. Bagi Indonesia, krisisEropa pun berpotensi mengganggu perekonomian. Tapi seberapa besar? Mengacu pada angka statistik BPS per triwulan II-2011, sekitar 27,3 persen dari Rp1.811 triliun produk domestik bruto Indonesia disumbangkan dari ekspor. Besaran tersebut hanya seperlima yang berasal dari minyak dan gas, sisanya non-migas. Eksposur dari ekspor non-migas Indonesia terhadap Uni Eropa mencapai 13,35 persen atau sekitar 2,92 persen dari PDB. Tak cukup besar bukan.
Lebih jauh,dominasi konsumsi rumah tangga dalam struktur PDB masih sangat besar. Proporsinya dari periode ke periode masih berada di atas 50 persen. Pada triwulan II-2011, kontribusi rumah tangga sebesar 54,3 persen. Artinya, tanpa harus terlalu mengkhawatirkan kondisi ekonomi global pun, ekonomi Indonesia masih akan tetap berjalan. Sekitar 240 juta jiwa bukanlah pasar yang kecil. Masihkah menganggap suram prospek ekonomi Indonesia? Target pertumbuhan ekonomi 6,5 persen pada 2011 dan 6,7 persen pada 2012 bukan hal yang mustahil untuk dicapai meski hanya bertumpu pada konsumsi domestik.
Struktur pasar kredit yang cenderung terkonsentrasi juga berdampak pada keengganan bank menurunkan suku bunga kreditnya. Sekitar 63,17 persen kredit mengalir dari 10 bank terbesar di Indonesia. Hal itu bisa jadi menjadi faktor yang menyebabkan pemangkasan BI Rate tidak diikuti oleh turunnya suku bunga kredit. Bahkan spread cenderung makin lebar saat BI Rate turun. Mengacu pada data historis, pada periode 2006-2007 misalnya. Saat BI Rate terus turun dari posisi 12,75 persen ke 8,25 persen, spreadrata-rata suku bunga rupiah naik dari 4,63 persen hingga 6,93 persen. Dan pada 2009-2010, saat BI Rate terpaku pada angka 6,50 persen selama 18 bulan, spread suku bunga rupiah pun sempat naik dari 6,60 persen hingga 7,63 persen, untuk kemudian turun perlahan-lahan. Pada 2011, spread cenderung konstan mengikuti pergerakan BI Rate. Hal yang berbeda terjadi pada spread rata-rata suku bunga dollar AS yang cenderung fluktuatif.
Data tersebut menunjukan adanya indikasi kecenderungan dari pelaku industri perbankan untuk mempertahankan marjin keuntungan. Laporan Perekonomian Indonesia 2009 yang dirilis BI mencatat adanya upaya penguatan internal bank dengan berlomba meraup dana masyarakat dan menaruh bobot risiko usaha yang lebih besar (risk averse), serta memupuk keuntungan yang seolah menjadi kontradiktif di tengah kondisi sektor riil yang masih dalam proses pemulihan. Dalam laporan tersebut, BI juga menyebutkan bahwa ukuran bank dan target usaha yang disasar juga menjadi sebab lambatnya penyesuaian suku bunga kredit. Dalam kondisi tersebut bank dimungkinkan untuk membebankan inefisiensi pada tingkat bunga kredit yang lebih tinggi. Di samping itu, tingginya margin laba bank seperti tampak pada posisi Net Interest Margin (NIM) diindikasi menghambat penurunan suku bunga kredit. Hal itu diperburuk oleh kecenderungan bahwa semakin besar suatu bank, semakin rendah responsnya terhadap perubahan kebijakan moneter.
Dalam table Pendapatan Bunga Bank Go Public 2011 di Indonesiajuga terlihat jika bank besar cenderung memiliki rasio beban bunga terhadap pendapatan bunga yang lebih rendah dibanding bank kecil. Makin besar bank makin kecil pula proporsi beban bunga terhadap pendapatan bunganya. Rata-rata proporsi tersebut pada bank beraset kurang dari Rp10 triliun sebesar 58,06 persen. Sementara pada beraset Rp10 triliun-50 triliun, Rp50 triliun-100 triliun, dan lebih dari Rp100 triliun secara berturut-turut sebesar 55,34 persen, 50,41 persen, dan 38,84 persen. Bank BRI membukukukan proporsi terendah per Juni 2011 dengan 28,20 persen, sementara tertinggi dibukukan Bank Victoria Internasional dengan 84,34 persen.
Selain itu, peningkatan fluktuasi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) juga berkontribusi pada lambatnya respon bank untuk menurunkan suku bunga kreditnya seiring penurunan BI Rate. Kenaikan BI Rate selalu direspons cepat oleh perbankan dengan menaikkan suku bunga deposito, tetapi penurunannya tidak direspons cepat dengan menurunkan suku bunga kredit. Dana bank banyak mengalir ke Surat Utang Negara (SUN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Bahkan suku bunga acuan PUAB, JIBOR termasuk tinggi dibandingkan negara-negara emerging market lainnya. Dengan Vietnam misalnya.
Lantas masihkah berharap suku bunga kredit segera turun mengikuti BI Rate? Selama ini, industri perbankan Indonesia sudah menikmati spread yang lebih besar dibanding negara lain. Dalam lima tahun terakhir rata-rata spread suku bunga rupiah perbankan nasional berada dalam kisaran 4,63 persen-6,88 persen, sementara rata-rata spread suku bunga dollar AS sebesar 2,41 persen-7,33 persen. Bandingkan dengan perbankan luar negeri yang hanya menikmati 3 persen saja. Dengan mempertimbangkan pertumbuhan sektor riil, sudah selayaknya suku bunga kredit diturunkan. Bank-bank besar termasuk keempat bank persero mungkin bisa menjadi pionir. Mengutip Kahn, Pennacchi, dan Sopranzetti (2000), dalam pasar kredit biasanya terjadi hubungan leader dan follower dalam penentuan suku bunga. Jadi untuk memastikan suku bunga kredit turun, siapa yang mau berkorban untuk memulai. SP





.jpg)










