JAKARTA, Stabilitas.id — PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) memutuskan untuk tidak membagikan deviden dari laba tahun 2020. Perseroan melaporkan pendapatan usaha 2020 mencapai Rp. 48,71 miliar dengan laba bersih sebesar Rp. 2,97 miliar.
Dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (25/5), RUPST Perseroan memutuskan pengunaan laba bersih PTDU, sebesar Rp300 juta digunakan sebagai dana cadangan dan sisanya dialokasikan untuk laba ditahan. Untuk tahun buku 2020, PTDU tidak membagikan dividen.
Sedangkan dalam RUPSLB, disepakati perubahan tujuan penggunaan dana IPO dan rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usaha.
PTDU bermaksud merubah tujuan penggunaan dana Penawaran umum yaitu sekitar 44% atau Rp. 11.865.167.000,- yang semula akan digunakan Perseroan untuk pembelian alat, dirubah menjadi untuk modal kerja.
“Adapun alasan dari perubahan tujuan penggunaan dana IPO adalah Sehubungan dengan perkembangan bisnis high rise building yang menurun di tahun ini maka Perseroan belum memerlukan untuk menambah alat-alat sehingga penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Saham Perdana untuk pembelian peralatan akan dialihkan untuk Modal Kerja proyek” ujar Direktur Utama PTDU, Heru Putranto.
Dia menambahkan, PTDU bermaksud menambahkan kegiatan usaha Aktivitas Jasa/Penunjang Pertambangan dan Penggalian (Kode KBLI 09900). Adapun alasan penambahan kegiatan usaha adalah adanya permintaan dari beberapa calon mitra usaha bidang pertambangan sekaligus memperluas pengerjaan di jasa konstruksi pada infrastruktur dan lainnya.
Perseroan, lanjutnya, berencana untuk menambahkan kegiatan usaha Aktivitas Jasa/Penunjang Pertambangan dan Penggalian dengan tujuan bisa mengerjakan proyek-proyek pertambangan seperti penambangan batu bara dan mineral.
“Pengerjaan jasa konstruksi proyek-proyek yang beragam jenisnya termasuk penambahan aktivitas Jasa/Penunjang Pertambangan dan penggalian pada kegiatan usaha Perseroan, akan membuat potensi kinerja Perseroan menjadi semakin besar,” ujar Heru Putranto.





.jpg)










