• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Danantara

Tak Cuma Merpati yang Ingkar Janji

by Sandy Romualdus
14 November 2011 - 00:00
22
VIEWS
Tak Cuma Merpati yang Ingkar Janji
0
SHARES
22
VIEWS

Kisruh dihentikannya bahan bakar Merpati oleh Pertamina membuka tabir adanya persoalan utang-piutang antara kedua BUMN itu. Perlu upaya dan keberpihakan pemerintah untuk menyelamatkan maskapai yang menjadi jembatan udara antar pulau-pulau kecil di Indonesia.

 

  • Baca juga: Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

Oleh : Lila Intana

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

 

Merpati tak pernah ingkar janji. Kalimat tersebut terkenal sejak munculnya sebuah film berjudul sama pada pertengahan 80-an yang diadopsi dari novel karangan novelis Mira W, yang juga memiliki titel sama. Namun kita tidak sedang mengupas persoalan film maupun novel, melainkan maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines yang juga tengah bermasalah dengan janji.

Persoalan itulah yang akhirnya membuat Pertamina menghentikan pasokan bahan bakar untuk pesawat Merpati hingga membuat maskapai itu membatalkan semua penerbangan selama dua hari pada Oktober lalu. Alasannya, karena maskapai penerbangan perintis pelat merah itu sudah menunggak utang pembelian avtur senilai Rp 550 miliar sejak 2006 dan dinilai Pertamina tidak punya itikad baik untuk membayar. Dan tentu berakibat pada kerugian perusahaan penerbangan negara itu.

Penghentian pasokan avtur selama dua hari terhitung pada 15-16 Oktober lalu berdampak pada penghentian sekitar 80 persen penerbangan Merpati. Embargo dari Pertamina yang juga perusahaan negara sudah cukup membuat sejumlah penerbangan dari dan ke Bandara Juanda, Surabaya dan Bandara Hasanuddin, Makassar, ditiadakan. Karena bandara-bandara itulah“Selama Pertamina menghentikan pasokan avtur, kami rugi Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar per hari,” ujar Direktur Utama Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo.

Sejatinya, Merpati bisa tetap mendapatkan pasokan bahan bakar seandainya maskapai itu bisa melunasi utangnya pada BUMN Migas itu. Merpati memiliki kewajiban kepada Pertamina yang perlu diselesaikan yakni utang tahap I sebesar Rp212 miliar yang merupakan akumulasi pengambilan avtur yang tidak dibayar selama periode 2006-2007. Selain itu ada pula kewajiban yang timbul karena utang pengambilan Avtur sampai 26 Agustus 2011 yang disebut utang tahap II sebesar Rp 44,2 miliar. Malahan masih ada juga utang yang timbul dari pengambilan avtur setelah periode 2006-2007 sebesar 700 ribu dollar AS. Semua itu belum dihitung dengan denda dan bunga.

Utang tersebut juga belum diakumulasikan dengan utang berjalan yang menurut catatan Pertamina terhitung hingga 15 Oktober 2011 pukul 00.00 mencapai Rp3,83 miliar dan 104,16 ribu dollar AS dengan belum memperhitungkan pengambilan avtur pada hari Sabtu dan Minggu.

Tetapi maskapai yang lahir 6 September 1962 itu tak berdaya untuk melunasi utang-utangnya karena ketiadaan dana. Tadinya Merpati akan membayar lunas utangnya ke Pertamina begitu dana dari pemerintah yang dikucurkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) yang sebesar Rp 561 miliar diterima. Akan tetapi malang bagi Merpati, dana yang akan diberikan lewat PT Perusahaan Aset Negara (PPA) itu belum juga cair.

PPA yang merupakan BUMN yang menangani restrukturisasi Merpati. Selain ke Pertamina, Merpati juga berutang Rp330 miliar ke PT Garuda Indonesia.

Dari seluruh utang Merpati kepada Pertamina, PPA menjamin utang tahap I Rp212 miliar dan tahap II Rp 44,2 miliar. Bahkan menurut pihak Pertamina, dalam perjanjian terbaru yang ditandatangani pada 18 Agustus 2011, Merpati harus membayar tunai seluruh pembelian avtur mulai 5 September 2011. “Artinya Merpati harus membayar tunai,” ujar Vice president Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun.

  • Baca juga: Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

Namun belakangan, meski utang belum dibayar, Pertamina akhirnya membuka keran avtur untuk Merpati lagi dengan beberapa persyaratan tentunya. Pertama, utang Merpati tahap I yang sebesar Rp 212 miliar harus dibayar dalam waktu maksimal tujuh tahun. Kedua, utang tahap II yang sebesar Rp44,2 miliar harus dibayar maksimal dalam waktu dua tahun. Ketiga, utang berjalan yang sebesar Rp3,83 miliar dan 121 ribu dlolar AS harus sudah dibayar 21 Oktober. Kempat, Pertamina meminta pembayaran avtur berikutnya secara tunai, alias tak boleh mengutang lagi.

Pemerintah Ingkar Janji

Banyak pihak yang menyayangkan kisruh yang terjadi antar dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, terutama bagi Merpati. Betapa tidak maskapai yang didirikan dengan modal Rp10 juta dan enam pesawat 49 tahun lalu ini diakui memang berfungsi sebagai jembatan penghubung antar pulau-pulau di Indonesia. Merpati ditugaskan untuk melayani rute-rute pendek sementara saudara tuanya Garuda Indonesia Airways (GIA) melayani rute-rute panjang.

Namun dengan mencuatnya kasus ini, bisa jadi citra Merpati agak sedikit memudar Padahal dalam beberapa tahun ke depan ditargetkan jumlah penumpangnya akan berlipat dua dari 51,4 juta orang tahun ini menjadi 103,4 juta orang.

Tantangan ke depan makin berat jika dilihat peta persaingan di industri penerbangan saat ini. Posisi Merpati bisa saja diambil alih oleh dua maskapai swasta, Lion Air ataupun Sriwijaya Air. Belum lagi jika kebijakan udara terbuka (open sky policy) ASEAN benar-benar dilaksanakan, daftar pesaing itu bisa makin panjang.

Oleh karena itu, Merpati harus lebih dulu melepas belitan masalah utang-piutang dengan Pertamina serta kinerja keuangannya sebelum bisa berkonsentrasi meningkatkan layanan untuk memenangkan persaingan.

Dalam beberapa periode, berdasarkan audit PPA, Merpati memang terus merugi, kecuali pada 2009 yang untung Rp 16,617 miliar. Sepanjang tahun ini, Merpati diperkirakan masih merugi Rp146 miliar.

Berdasarkan hitung-hitungan PPA, kebutuhan pendanaan Merpati untuk tahun ini mencapai Rp618,598 miliar. Sebesar Rp561 miliar di antaranya didapat dari suntikan dana pemerintah yang nyatanya tak kunjung turun. Hanya Rp18,598 miliar yang diambil dari pos kas internal. Guna menggenjot laba operasional, Merpati sendiri sepanjang 2011 menambah 18 rute baru sehingga seluruhnya berjumlah 102 rute.

Anggota Komisi XI DPR RI Sumaryoto menyatakan tak heran jika Merpati belum bisa menepati janjinya membayar tunggakan avtur ke Pertamina. Namun bagaimana maskapai itu bisa membayar tunggakan jika pemerintah belum mencairkan suntikan dana ke Merpati sebesar Rp561 miliar? Padahal, suntikan dana yang sudah mendapat persetujuan DPR pada April 2011, dan sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR pada 4 Juli 2011 dananya akan diambilkan dari APBN-Perubahan 2011. Dan seharusnya dana itu sudah cair pertengahan Oktober lalu. “Sampai Pertamina menghentikan pasokan avtur, pemerintah belum juga mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) itu ke Merpati,” ujar Sumaryoto.

Kondisi tersebut memang ironis, karena ketidakberdayaan Merpati membayar kewajiban kepada pihak lain disebabkan oleh tertunda pemberian dana dari pemerintah. “Untuk itu, marilah kita selamatkan Merpati sekarang, atau tidak sama sekali supaya tidak membebani keuangan negara. Bila Merpati hendak diselamatkan, maka semua stakeholders atau harus turun tangan, terutama pemerintah untuk segera mencairkan dana PMN bagi Merpati sebesar Rp561 miliar,” jelas Sumaryoto.

Bila dana PMN tak segera dicairkan, Merpati berpotensi akan jatuh menjadi perusahaan kolaps yang tentunya akan menghadirkan multiplier effect yang tidak sepele, termasuk nasib karyawan. Meski begitu DPR tentu tidak ingin jika nanti dana PMN disalurkan namun tidak ada perubahan berarti pada kinerja keuangan Merpati.

  • Baca juga: Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

“Setelah dana PMN cair, setiap tiga bulan Merpati harus memberikan laporan keuangan ke pemerintah dan DPR. Turunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit. “Gantung” saja direksinya kalau tak bisa bekerja!“ tegas Sumaryoto.

Sementara itu Pengamat penerbangan Dudi Sudibyo mengatakan, bahwa Merpati merupakan penanda Republik Indonesia di langitnya sendiri. “Ketika berapi-api mengecam agresivitas maskapai luar negeri untuk merebut langit kita, tapi sebaliknya apa yang diperbuat untuk Merpati, yang mengusung bendera kita di atas sana?” tanya Dudi. SP

 
 
 
 
 
Previous Post

Menepis Risiko Gagal Bisnis Franchise

Next Post

Harapan di Pundak Dahlan Iskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:21

Danantara menggelar DTIIF 2026 di Fairmont Jakarta dengan mempertemukan 131 CEO teknologi dunia dan peraih Nobel guna membiayai enam sektor...

Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

by Stella Gracia
2 Oktober 2026 - 14:09

BNI menggandeng InJourney Aviation Services (IAS) untuk menghadirkan layanan asistensi bandara Joumpa langsung melalui aplikasi digital wondr by BNI. Stabilitas.id...

Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

by Stella Gracia
22 September 2026 - 10:47

PT Danantara Investment Management (DIM), Fitch Ratings, peringkat utang BBB, prospek negatif, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, tata kelola...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Dorong Konsep Total Building Solution, SIG Buka Prospek Positif Pasar Semen 2H26

by Stella Gracia
3 September 2026 - 22:37

SIG mencatatkan lonjakan laba bersih 471% yoy menjadi Rp228 miliar pada Semester I/2026, ditopang kenaikan pendapatan Rp17,65 triliun dan penurunan...

Kontongi Ijin Efektif dari OJK, ADHI Optimis Kinerja Tumbuh Berkelanjutan Pasca Rights Issue

Konsolidasi 7 BUMN Karya Jadi 3 Entitas Dikebut, Dony Oskaria Jamin Tanpa Pemutusan Hubungan Kerja

by Stella Gracia
1 September 2026 - 11:34

Danantara percepat merger 7 BUMN Karya menjadi 3 entitas, termasuk penggabungan PTPP dan Adhi Karya. COO Danantara Dony Oskaria pastikan...

Perkuat Ekonomi hingga Literasi Warga Surabaya, Patra Logistik Gandeng Unair

Masuk Ekosistem Danantara, Semen Indonesia (SMGR) Pacu Penyediaan Bahan Bangunan Terjangkau

by Stella Gracia
31 Agustus 2026 - 11:14

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menghadirkan inovasi Bata Interlock Presisi untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah dan efisiensi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Ketika Risiko Harus Dikelola

Ketika Risiko Harus Dikelola

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance