JAKARTA, Stabilitas-PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) tengah bersiap menerbitkan surat utang (obligasi) berdenominasi dollar AS di luar negeri dengan total nilai diperkirakan hingga 850 juta dolar Amerika Serikat. Rencananya, dana hasil penerbitan global bond itu bakal dimanfaatkan untuk pembiayaan kembali (refinancing) sejumlah utang yang dimiliki perusahaan saat ini.
Namun untuk benar-benar merealisasikan rencana tersebut, perusahaan dengan kode saham TBIG itu mengaku masih mencermati kondisi pasar yang dinilai masih fluktuatif dan diliputi ketidakpastian. “Kami masih tunggu pasar agar kondusif, sehingga lebih mudah bagi kami untuk menetapkan kupon (bunga obligasi) yang tidak terlalu mahal. Dengan begitu harapannya tidak menambah cost of fund (beban bunga) yang harus kami tanggung,” ujar Direktur Keuangan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, Helmy Yusman Santoso, usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan, di Jakarta, Selasa (21/5).
Pantas saja bila perusahaan kini masih memilih menunggu agar kondisi pasar lebih stabil. Pasalnya, saat ini rasio utang perusahaan terhadap EBITDA (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) diketahui telah mencapai 3,1 kali. Sedangkan untuk tahun ini, TBIG mengaku telah menganggarkan penambahan 1.000 menara telekomunikasi baru, baik lewat pembangunan sendiri maupun akuisisi dari pihak lain. Menara-menara baru itu nantinya akan menambah jumlah menara milik perusahaan, yang pada tahun lalu tercatat sebanyak 15.032 menara.
“Untuk tenant kami juga targetkan ada penambahan sebanyak 2.000 di tahun ini. Itu akan menambah catatan di di akhir tahun lalu yang masih sebanyak 25.459 tenant,” tutur Helmi.
Di sepanjang tahun ini Helmi juga menyebut bahwa pihaknya telah menganggarkan dana belanja modal (capital expenditure/capex) hingga Rp1,5 triliun. Anggaran sebesar itu ditopang dari pendanaan internal dan juga plafon pinjaman perbankan. “Untuk pinjaman (bank) saat ini kami masih memiliki plafon senilai 600 juta dolar AS dari 10 kreditor. Jadi masih aman,” tegas Helmi. (TS)