JAKARTA, Stabilitas.id – Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanes Landu Praing memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan mutasi pegawai yang diberlakukan di lingkungan Bank NTT.
Menurutnya, aktivitas yang tengah berlangsung hanyalah pengisian sejumlah posisi strategis yang sudah lama kosong di berbagai unit kerja.
“Tidak ada mutasi pegawai. Mutasi akan dilakukan setelah direktur utama definitif ditetapkan. Saat ini, kami hanya mengisi posisi yang telah lama lowong, seperti Kepala Cabang dan Kepala Capem,” jelas Landu Praing, Senin (9/6/2025), menanggapi sejumlah pemberitaan terkait mutasi pegawai di Bank NTT.
BERITA TERKAIT
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses pengisian jabatan tersebut telah dilakukan sejak 16 Mei 2025 sebagai langkah strategis guna menjaga kelangsungan operasional di beberapa wilayah yang mengalami kekosongan jabatan penting.
Pengisian posisi seperti Pemimpin Cabang, Kepala Cabang Pembantu, Kepala Fungsional, hingga Supervisor Dana dan Kredit dilakukan untuk menjamin stabilitas operasional serta menghindari gangguan pelayanan. Menurut Landu Praing, proses penempatan jabatan ini telah mengikuti kajian mendalam dari Divisi Legal, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko Bank NTT.
“Semua proses dilakukan secara profesional dan terukur. Kandidat Pemimpin Cabang yang mendapatkan promosi telah melalui assessment oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI),” ungkapnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas beberapa kekosongan posisi akibat faktor internal, termasuk kasus fraud dan penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kebutuhan akan penempatan SDM baru.
Terkait calon pengurus baru Bank NTT—baik direksi maupun komisaris—yang telah ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa pada 14 Mei 2025, Landu Praing menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Berkas sudah kami siapkan dan akan dikirim ke OJK. Jika ada kekurangan, akan dilengkapi kembali. Setelah itu, kami menunggu jadwal uji kelayakan. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar untuk penetapan akhir oleh RUPS LB,” ujarnya.
Komitmen GCG
Landu Praing menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank NTT untuk memperkuat tata kelola internal dan meningkatkan efisiensi organisasi di tengah tantangan industri perbankan yang semakin kompleks.
“Pengisian jabatan ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga langkah strategis untuk mempercepat pemulihan terhadap dampak negatif akibat pelanggaran yang terjadi, sekaligus memperkuat pengawasan internal,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran karyawan, dari kantor pusat hingga kantor cabang dan capem, agar tetap solid dan berkomitmen mencapai target bisnis yang telah ditetapkan.
Bank NTT berharap, melalui langkah ini, kinerja operasional dapat ditingkatkan secara signifikan dan menciptakan organisasi yang lebih adaptif, bersih, dan profesional. ***





.jpg)









