Stabilitas.id – Industri pinjaman daring (pindar) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending mencatatkan kontribusi masif terhadap penguatan penetrasi inklusi keuangan nasional. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) melaporkan akumulasi penyaluran pembiayaan dari klaster tekfin pendanaan ini telah menembus angka Rp1.388 triliun yang mengalir langsung ke sektor riil sejak awal beroperasi di Indonesia.
Suntikan modal digital tersebut tersebar ke berbagai kebutuhan produktif masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari tambahan modal kerja warung kelontong, pembiayaan modal usaha, hingga pos dana darurat pendidikan.
Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto memaparkan, data industri menunjukkan total penyaluran pinjaman tersebut telah menjangkau lebih dari 169 million rekening penerima pinjaman (borrower) aktif. Menariknya, sebesar 38% hingga 40% di antaranya merupakan pelaku UMKM yang berhasil memperoleh akses pendanaan untuk pertama kalinya (new-to-credit).
BERITA TERKAIT
Firlie menilai perlu ada pelurusan narasi publik yang lebih seimbang terkait industri pindar. Menurutnya, fungsi utama tekfin pendanaan selama ini adalah bertindak sebagai jembatan likuiditas bagi jutaan masyarakat unbanked dan underbanked yang tidak memiliki rekam jejak kredit (credit history) di perbankan konvensional.
“Pindar merupakan jembatan bagi jutaan orang itu, yang selama ini tidak punya rekam jejak perbankan dan kini bisa mendapatkan modal untuk tumbuh. Mereka meminjam untuk membeli stok dagangan, membayar biaya sekolah anak, atau menambal modal saat arus kas seret, dan kemudian melunasi pinjamannya tanpa masalah,” ujar Firlie dalam keterangan pers, dikutip Kamis (11/6/2026).
AFTECH mencatat indikator kualitas aset industri ini terbilang kokoh, di mana lebih dari 90% borrower tercatat taat melakukan pembayaran tepat waktu (repayment rate) sesuai dengan perjanjian jangka waktu pinjaman.
Titik Awal Menuju Ekosistem Bank Formal
Dari perspektif pelaku usaha, kemudahan akses modal digital dipandang sebagai stimulus awal untuk menaikkelaskan pelaku usaha kecil agar nantinya bisa dilirik oleh lembaga keuangan formal.
Direktur Utama Easycash Nucky Poedjiardjo mengungkapkan, berdasarkan pantauan berkala di platformnya, tidak sedikit pengguna mikro yang awalnya meminjam dalam plafon kecil untuk stok barang, dalam kurun waktu dua tahun mampu mengeksploitasi skala bisnisnya hingga memiliki karyawan dan beralih ke fasilitas kredit perbankan.
“Pindar bukan titik akhir perjalanan keuangan mereka, kami adalah titik masuknya. Dan itu yang membuat pekerjaan ini punya makna. Pengalaman pertama memperoleh pembiayaan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem keuangan formal,” kata Nucky.
Setali tiga uang, Direktur PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) Yonathan Gautama menambahkan bahwa dampak multiplier (multiplier effect) dari penyaluran pinjaman produktif ini merembet secara instan ke rantai pasok lokal di tingkat komunitas, mulai dari penyerapan tenaga kerja baru hingga peningkatan volume omset pemasok (supplier) lokal.
“Ada sesuatu yang sangat kuat terjadi ketika seseorang yang tidak pernah dianggap layak oleh sistem keuangan formal, untuk pertama kalinya mendapatkan kepercayaan berupa modal,” jelas Yonathan.
Dorong Transparansi Finansial
Saat ini, AFTECH menaungi sembilan penyelenggara pindar aktif yang berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Easycash, Samir, AdaKami, Amartha, Julo, Indosaku, PinjamDuit, LumbungDana, dan Danai.
Guna mempertebal perlindungan konsumen (market conduct) dan kepercayaan publik, asosiasi mewajibkan seluruh anggotanya menerapkan tata kelola yang bersih, transparan dalam keterbukaan struktur biaya dan bunga sejak awal, serta mempublikasikan indikator kinerja secara berkala termasuk laporan audit penagihan. ***

















