Stabilitas.id — Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh sembilan platform Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) menyusul putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sembilan perusahaan anggota AFTECH tersebut adalah AdaKami, Amartha, Easycash, Julo, Indosaku, Samir, PinjamDuit, LumbungDana, dan Danai. Langkah hukum ini dipandang sebagai upaya wajar dalam sistem hukum Indonesia guna memperoleh kejelasan dan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha.
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menegaskan bahwa industri LPBBTI merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem keuangan digital nasional yang terus berkontribusi dalam memperluas akses pendanaan, terutama bagi sektor riil.
BERITA TERKAIT
Firlie menyoroti bahwa kepercayaan terhadap industri fintech nasional tidak hanya datang dari domestik, tetapi juga dari pasar internasional. Menurutnya, minat investor global menjadi indikator kuat bahwa tata kelola dan manajemen risiko industri ini sudah berada pada jalur yang benar.
“Investor global menerapkan proses due diligence yang sangat ketat, mulai dari aspek tata kelola, manajemen risiko, kualitas portofolio, hingga kepatuhan terhadap regulasi. Ketika mereka berinvestasi, itu menjadi sinyal kuat bagi pasar bahwa platform maupun industrinya memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi,” ujar Firlie dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, AFTECH memandang peran LPBBTI sangat vital dalam menjangkau masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh sistem keuangan formal (underserved). Kontribusi industri ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dinilai signifikan karena kemampuannya menyalurkan pendanaan produktif secara efisien.
AFTECH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan guna memastikan pertumbuhan ekosistem yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Prioritas utama kami adalah menjaga komitmen dan kepercayaan melalui penerapan tata kelola yang baik serta perlindungan konsumen yang kuat,” pungkas Firlie. ***
















