JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Keuangan dan Kementrian Kesehatan RI menyelenggarakan Pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-4 secara virtual pada tanggal 31 Mei 2022.
Pada pertemuan ini, yang bertindak selaku co-chair dari Indonesia adalah Wempi Saputra, Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, dan Kunta Wibawa, Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan RI, bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan Italia selaku Ketua Bersama JFHTF.
Wempi Saputra membuka pertemuan dengan memaparkan agenda yang telah dibahas bersama seluruh anggota G20 dan menyampaikan pidato pembukaan. Dalam sambutannya Wempi menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan yang terakhir dilakukan menjelang pertemuan pertama FHTF tingkat Menteri pada bulan Juni.
BERITA TERKAIT
“selanjutnya akan dilanjutkan dengan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral yang dilaksanakan pada bulan Juli. Oleh karena itu, pertemuan hari ini merupakan tonggak penting dalam menyampaikan mandat dan memastikan dunia lebih siap untuk menghadapi pandemi berikutnya” ungkapnya.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pertemuan sesi pertama. Sesi pertama ini dipimpin oleh Kunta Wibawa yang berfokus pada pembaruan Evolving Global Health Architecture dan bagaimana G20 dapat berkontribusi.
“WHO memiliki sejumlah proposal untuk memperkuat sistem Kesiapsiagaan dan Respon Darurat Kesehatan (HEPR) dalam kerangka instrumen baru, saya menggarisbawahi salah satu proposal terkait dengan pembentukan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk PPR Pandemi,” kata Kunta.
Isu pembahasan pada pertemuan ini, sebagai tindak lanjut dari pembahasan pada pertemuan sebelumnya, yaitu sebagai berikut: i) update mengenai evolusi arsitektur kesehatan global dan kontribusi G20; (ii) pembentukan pengaturan koordinasi keuangan & kesehatan untuk pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respon (prevention, preparedness, and response/PPR) pandemi, dan (iii) Proposal Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk PPR Pandemi.
Pada perkembangan mengenai Dana Perantara Keuangan Bank Dunia atau FIF untuk PPR Pandemi, pemerintah Indonesia merencanakan untuk turut berkontribusi, mengingat begitu pentingnya FIF sebagai bentuk konkret keluaran G20 yang juga memperkuat komitmen Indonesia sebagai Presidensi G20.
JFHTF dibawah G20 bersama dengan sekretariat JFHTF memainkan peran penting dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan guna mewujudkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon (PPR) terhadap pandemi dan keadaan darurat kesehatan lainnya serta sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional.***





.jpg)










