Stabilitas.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mempertegas perannya dalam memperkuat ekosistem ekonomi Islam nasional dengan fokus pada pengembangan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan ialah akselerasi wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam forum “Talkshow on Innovative Waqf Funding Breakthrough” yang menjadi bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, inisiatif kolaboratif yang digagas oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menegaskan, BSI tidak sekadar berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun kemandirian ekonomi umat.
BERITA TERKAIT
“Bagi BSI, penguatan ekosistem Islam adalah keniscayaan. Kami melihat wakaf produktif bukan sekadar donasi, melainkan investasi sosial-spiritual yang memiliki daya ungkit luar biasa. Karena itu, kami berinovasi menghadirkan instrumen yang menjembatani semangat ibadah dengan kegiatan ekonomi produktif,” ujar Anggoro.
Sebagai wujud nyata, BSI memperkenalkan dua produk inovatif dalam pengelolaan dana sosial Islam, yakni Sharia Restricted Investment Account (SRIA) dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
SRIA merupakan instrumen investasi syariah terikat yang memungkinkan dana dikelola untuk proyek-proyek wakaf produktif tertentu, sesuai amanah wakif dan prinsip syariah. Sementara CWLD mengintegrasikan dana wakaf tunai dalam bentuk deposito syariah, di mana hasil investasinya disalurkan untuk program pemberdayaan masyarakat.
“Melalui SRIA dan CWLD, kami ingin memperluas jangkauan dana sosial Islam ke sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Ini cara kami memastikan wakaf menjadi sumber keberkahan yang berkelanjutan,” tambah Anggoro.
Saat ini, BSI tengah melakukan uji coba terbatas seri perdana CWLD bertajuk CWLD BSI Maslahat–BSI–01: Program Literasi Ekonomi Islam melalui Al Quran Maqashid Syariah & Ibrah. Produk CWLD dirancang secara serial, dengan setiap seri merepresentasikan satu program sosial wakaf yang spesifik dan terukur.
BSI menilai, transformasi wakaf produktif ini menjadi langkah penting untuk menjadikan wakaf sebagai sumber pendanaan alternatif pembangunan sosial-ekonomi, selaras dengan visi ekonomi syariah yang inklusif dan berdampak.
Kehadiran BSI dalam ISEF 2025 memperkuat posisinya sebagai lokomotif gerakan wakaf produktif nasional, sekaligus bagian dari upaya besar memperluas kebermanfaatan filantropi Islam melalui inovasi finansial yang modern, transparan, dan berprinsip syariah. ***





.jpg)










