Boleh jadi inilah upaya terakhir pemerintah untuk menerbangkan kembali maskapai yang dulu pernah berjaya dan menguasai rute-rute Indonesia bagian timur. Maskapai Merpati Nusantara Airlines memang tak pernah sepi prahara sejak awal dekade 2000-an hingga akhirnya di-grounded sejak Februari tahun lalu. Kini pemerintah berencana menjual seluruh saham Merpati kepada investor yang meminatinya, jika pasca lebaran ini rencana itu disetujui DPR.
Menurut pemerintah cara tersebut akan menjadi senjata pamungkas untuk menerbangkan kembali maskapai yang dikenal sebagai ‘Si Ekor Kuning. Jika rencana itu gagal maka terpaksa pemerintah akan melikuidasinya. “Kita undang investor baru. Utangnya saya tak hapal, yang jelas utangnya lebih besar dari asetnya, kalau itu (likuidasi) pilihan terakhir, kalau memang tak ada pilihan lain ya dilikuidasi,” jelas Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius Kiik Ro ketika ditemui di Kantor Kementrian BUMN, akhir Juni lalu.
Turbulensi bertubi-tubi yang dihadapi maskapai itu baik karena persaingan maupun karena konflik internal membuatnya oleng sejak tahun 2000.
Mei tahun 2012, sebenarnya ada sedikit asa ketika Rudi Setyopurnomo ditunjuk pemerintah untuk menggantikan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhonny Tjitrokusumo yang digeser sebulan sebelumnya. Saat itu, Rudy berjanji akan membuat maskapai yang bernama lengkap PT Merpati Nusantara Airlines itu untung setelah bertahun-tahun terus merugi. Namun karena penolakan internal yang muncul sejak awal Rudy menjabat serta persoalan lama yang ada di Merpati, janji itu tak bisa direalisasikan.
Juli tahun 2014, Rudy digantikan Asep Eka Nugraha. Namun sebagian karyawan juga menolak penunjukkan Asep dengan berbagai alasan ditambah dengan masalah lama yang tak kunjung tuntas. Jadilah maskapai yang pernah berjaya di era orde baru itu terus tertatih-tatih dengan nasibnya ke depan, sementara utangnya yang kini makin menggunung terancam tak dapat dibayar. Utang maskapai itu mencapai Rp6,7 triliun yang sebagian besar kepada Pertamina untuk pembelian avtur, Angkasa Pura dan kepada pihak asuransi.
Citra Merpati semakin terpuruk sejak Majalah Skytrax menobatkan maskapai ini dalam jajaran maskapai terburuk sejagat beberapa tahun lalu. Dalam daftar 20 perusahaan penerbangan berkinerja rendah itu, Merpati berada di urutan 18. Penilaian ini menambah nestapa maskapai pelat merah itu.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Sonny Loho mengatakan keputusan Pemerintah melepas maskapai penerbangan perintis itu bukan karena tak memiliki uang untuk menyelamatkan utang Merpati yang mencapai sekitar Rp8 triliun dan ekuitas perusahaan yang negatif hingga Rp5 triliun. “Pemerintah enggak mikir itu harus (diambil alih) pemerintah lagi, karena kan swasta banyak yang bisa, kita juga masih punya yang lain, ada Garuda atau Citilink,” kata Sonny.
Menurut mantan Inspektur Jenderal Kemenkeu ini, jika ada pihak swasta yang berminat, Pemerintah mempersilakan mereka untuk membeli saham Merpati. Saat ini kata dia, banyak investor yang sudah menyatakan minatnya untuk mencaplok sahamnya. “Tapi kita belum bisa bilang itu siapa, rapat di forum saja kita enggak umumkan,” ujar Sonny.
Dia menambahkan, meski dilempar ke investor swasta, namun pihaknya lebih menginginkan yang menguasai sahamnya adalah swasta nasional. Sesuai dengan Undang-Undang Perhubungan menyebutkan porsi asing dibatasi hanya 49 persen. Sisanya 51 persen harus swasta nasional. “Swasta siapa saja yang penting Indonesia. Soalnya kalau enggak, nanti banyak yang dikuasai asing,” jelas Sonny.
Risiko ‘Parkir’ Lama
Merpati Nusantara Airlines memang sudah cukup lama berhenti beroperasi. Sudah sejak tanggal 1 Februari 2014 lalu Merpati tidak lagi melayani penjualan tiket pesawat terbang pada para penumpang. Dan hingga Februari 2015 lalu –batas terakhir bagi Merpati untuk memutuskan apakah mereka hendak meneruskan usaha maskapai penerbangan tersebut atau benar-benar berhenti– tidak ada rencana aksi korporasi yang berarti. Tak pelak setelah tanggal 1 Februari 2015 tersebut, Surat Ijin Usaha Penerbangan secara otomatis hangus.
Jika ingin kembali beroperasi, Merpati Airlines harus melewati berbagai prosedur cukup rumit seperti awal mereka melakukan usaha penerbangan ini. Ditambah lagi, sekarang terdapat peraturan moratorium di Indonesia, yang membatasi usaha maskapai penerbangan. Peraturan ini memang cukup baru diterapkan dan ada beberapa maskapai seperti Air Asia serta NAM Air yang beruntung tidak terkena peraturan ini.
Selain itu, apabila Merpati hendak kembali beroperasi, pihaknya sudah cukup ketinggalan jauh dengan maskapai penerbangan di Indonesia lainnya. Apalagi, sekarang teknologi semakin berkembang dengan pesat. Bisa-bisa Merpati semakin terpuruk jika tidak ada yang mau melirik maskapai itu lagi.
Lagipula, salah satu anak penerbangan Garuda Indonesia, yaitu Citilink, yang kini menempati posisi Merpati sudah memiliki pangsa pasar penerbangan yang sangat baik. Jika Merpati dikembalikan kedudukannya, bisa saja Merpati menggerogoti market potensial dari Citilink. Oleh karena itulah, memang banyak sekali hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk memulai kembali atau mengakhiri maskapai Merpati ini untuk selamanya.
Namun pemerintah tampaknya sudah yakin untuk tak lagi mau memikul beban. Pihak kementerian pun sedang mengajukan untuk ‘melepas’ Merpati. Nantinya, kata Aloysius, Deputi Mentri BUMN, setelah mendapatkan persetujuan dari anggota dewan, pihaknya segera mengundang para investor yang berminat membeli 100 persen saham Merpati, termasuk utang. Meski hingga saat ini, belum ada satupun investor yang berminat.
Utang Merpati mencapai Rp7,6 triliun per Januari 2014. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3 triliun kepada PT Angkasa Pura II (Persero), PT Jasindo (Persero), serta PT Pertamina (Persero), pemerintah sebesar Rp2 triliun, dan kreditur.
Melihat kondisi itu tidak mengherankan jika investor bakal ragu karena nantinya mereka yang akan menyelesaikan nasib para karyawan Merpati dan juga melunasi kewajiban utang. “Hak normatif karyawan itu senilai Rp1,4 triliun. Kita harus negosiasi. Yang penting gaji terutang kita selesaikan. Kalau pesangon kita bicarakan dengan calon investor,” kata Aloysius.
Sejauh ini memang sebagian besar karyawan Merpati telah mendapatkan gaji dan pesangon serta seluruh karyawannya sudah dirumahkan. Tujuannya untuk menghentikan bleeding. “Saat ini, sekitar 10 persen karyawan yang belum dibayar. Pasti kita selesaikan semuanya,” ujar Aloysius.
Seperti diketahui, penyertaan modal negara (PMN) yang diterima oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) senilai Rp1 triliun salah satu penggunaannya untuk membayar gaji dan pesangon karyawan. “Kita sebentar lagi ada PMN, itu dari PPA dan itu normatif sampai Rp500 miliar. Itu untuk right sizing termasuk penyelesaian karyawan,” ujar Aloy.
Lunasi Utang
Memang rencana pemerintah yang ingin kembali menghidupkan Merpati disambut baik dunia usaha. Namun sebagian pihak berpandangan, sebelum melakukan restrukturisasi pada Merpati, seharusnya pemerintah menghapus utang maskapai itu dulu. “Boleh saja dihidupkan lagi, tapi utang itu dihapus dulu,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Telematika, Penyiaran, dan Ristek Ilham Akbar Habibie.
Putra pertama Presiden Ketiga BJ Habibie itu membeberkan, jika utang yang masih menumpuk pada Merpati seperti saat ini, maka investor pun enggan melakukan pembelian saham Merpati. Apalagi investor diminta untuk membayar utang perusahaan pelat merah itu.
Ditambahkannya lagi, investor juga ogah membeli Merpati karena kelayakan terbang yang dinilai Ilham tidak mumpuni. Kalau pun ada yang berani membeli, pasti investor utamanya akan mengecek pesawat itu masih bisa terbang atau tidak.
“Tidak bakalan ada investor yang mau bayar (utang) itu, mending buat beli lisensi saja. Jadi menurut saya, belum tentu ada yang mau beli Merpati punya aset. Untuk mendapatkan lisensi kan tidak sulit, asalkan punya lima pesawat,” pungkas Ilham.
















