• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi Industri

PP Penyelenggaraan Bidang Perindustrian Beri Kemudahan dan Kepastian Pelaku Industri

PP 28/2021 ini merupakan salah satu dari 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

by Stella Gracia
23 Februari 2021 - 15:24
17
VIEWS
Menperin: Industri Otomotif Jadi Sektor Andalan Ekonomi Nasional
0
SHARES
17
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id — Pemerintah terus mendorong peran strategis sektor industri dalam memacu perekonomian nasional, terutama di tengah dampak pandemi Covid-19. Selama ini, industri manufaktur memberikan efek yang luas bagi perekonomian, di antaranya peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, serta penerimaan devisa dari ekspor dan pajak.

“Industri akan menjadi roda penggerak utama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah menerbitkan kebijakan guna mencapai sasaran tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

  • Baca juga: Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

Menperin menyampaikan, pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang  Cipta  Kerja  (UU  Ciptaker). Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

“Lingkup pengaturan dari PP Perindustrian itu meliputi bahan baku dan/atau bahan penolong, pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian, industri strategis, peran serta masyarakat dalam pembangunan industri, serta tata cara pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri dan kegiatan usaha kawasan industri,” paparnya.

Menperin optimistis PP 28/2021 ini mendukung akselerasi pertumbuhan sektor industri di tanah air sekaligus memacu pengembangannya agar mampu berdaya saing di kancah global. Pasalnya, beleid ini akan memberikan kemudahan dan kepastian usaha bagi pelaku industri, sesuai dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

  • Baca juga: Pasok 1.500 SPBU: Patra Logistik Terapkan Standar Baru Perawatan 500 Mobil Tangki BBM

“Diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan rebound pada tahun 2021 sebesar 5,3%, dan begitu juga dengan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang ditargetkan tumbuh sebesar 3,95%,” ungkapnya.

Di dalam PP Perindustrian disebutkan bahwa untuk menjaga kelangsungan proses produksi dan/atau pengembangan industri, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan/atau bahan penolong. Sementara itu, perusahaan industri harus menggunakan bahan baku dan/atau bahan penolong dalam proses produksi secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Berikutnya, dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong, pemerintah pusat bakal menetapkan neraca komoditas yang memuat data lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan bahan baku dan/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.

  • Baca juga: Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

“Bahkan, pemerintah pusat dan daerah juga akan menjamin penyaluran bahan baku dan/atau bahan penolong di dalam negeri,” tegas Agus. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan bahan baku dan/atau bahan penolong oleh perusahaan industri dan ekspor bahan baku dan/atau bahan penolong.

Terkait pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian, pemerintah pusat siap melakukan perencanaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan standardisasi industri. Hal ini diselenggarakan dalam wujud penerapan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara.

 
 
 
 
 
Previous Post

CIMB Niaga Siapkan Pembiayaan untuk Dukung UKM Bangkit

Next Post

Pasca Brexit, Kemendag Manfaatkan Peluang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Pilar Pertamina Hijau: Patra Logistik Sulap Sekam dan Jerami Jadi Energi Alternatif

Pasok 1.500 SPBU: Patra Logistik Terapkan Standar Baru Perawatan 500 Mobil Tangki BBM

by Stella Gracia
2 Oktober 2026 - 12:12

Patra Logistik menerapkan standar baru SK 007 di Fuel Terminal Boyolali guna mengoptimalkan perawatan 500 mobil tangki BBM pemasok 1.500...

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

Tembus 75 Ribu Unit, Polytron Pamerkan Fox-Series dan Guyur Subsidi Rp6 Juta di GIIAS Semarang

by Sandy Romualdus
2 Oktober 2026 - 10:37

Penjualan motor listrik Polytron sukses menembus 75 ribu unit secara nasional. Perusahaan agresif menebar subsidi Rp6 juta pada ajang GIIAS...

Perkuat Rantai Pasok Pertamina Patra Niaga, Patra Logistik Perluas Manajemen Armada ke Wilayah Barat

Perkuat Rantai Pasok Pertamina Patra Niaga, Patra Logistik Perluas Manajemen Armada ke Wilayah Barat

by Stella Gracia
1 Oktober 2026 - 12:12

Patra Logistik resmi mengelola distribusi BBM di seluruh Pulau Jawa setelah memperluas layanan Fleet Management ke tujuh terminal di Jawa...

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

by Stella Gracia
29 September 2026 - 15:08

Kemenperin membukukan komitmen transaksi Rp622 miliar pada Halal Indo 2026 guna memperkuat posisi Indonesia sebagai basis produsen halal global. Stabilitas.id...

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

by Sandy Romualdus
24 September 2026 - 12:27

Bagi SCG, melepaskan sebagian jangkar di satu sisi (Chandra Asri) ternyata bukan untuk berlayar pergi, melainkan untuk kembali membanjiri pasar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Kemendag Fokus Dorong Ekspor Barang Industri dan Industri Berteknologi Tinggi

Pasca Brexit, Kemendag Manfaatkan Peluang

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance