JAKARTA, Stabilitas.id – Pelaku industri asuransi di Tanah Air menatap tahun 2023 dengan penuh optimisme. Pemulihan ekonomi yang ditandai dengan pertumbuhan yang positif hingga kuartal III tahun ini diyakini akan berlanjut di tahun depan. Dengan demikian, industri asuransi yang mulai bangkit dari dampak pandemi covid juga akan mencapai kinerja bisnis yang tumbuh lebih baik dari tahun ini.
Optimisme tersebut mengemuka dalam webinar Insurance Outlook 2023 yang diselenggarakan Media Asuransi, Selasa, 22 November 2022.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) optimistis bisnis asuransi jiwa masih akan tumbuh di tahun 2023 mendatang. Pertumbuhan bisnis asuransi jiwa akan berasal dari kanal distribusi keagenan dan bancassurance. Pertumbuhan bisnis asuransi jiwa melalui dua kanal distribusi konvensional ini, akan mendorong kinerja asuransi jiwa di tahun depan yang semakin baik dibandingkan tahun sebelumnya.
BERITA TERKAIT
“Peluang pertumbuhan ekonomi indonesia yang bisa kita ambil adalah bagaimana me-manage dengan baik kanal distribusi, kemudian dari produk yang akan kita pilih dan akan kita bangun dan kembangkan, kemudian kita jual,” ungkap Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Simon Imanto dalam webinar tersebut.
Simon juga menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi pada tahun 2022 ini adalah penetrasi jiwa yang masih rendah. Tetapi, di sisi lain, dalam lima tahun terakhir jumlah tertanggung perseorangan industri asuransi jiwa menunjukkan tren peningkatan.
Optimisme akan pertumbuhan yang positif juga datang dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Premi industri asuransi umum pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 10-15 persen dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 4-5 persen. Mengingat premi asuransi umum masih tumbuh positif hingga kuartal III/2022 ini.
“Premi asuransi umum tumbuh sebesar 19,9 persen, dengan porsi 16,9 persen. Sedang premi reasuransi tumbuh 11,7 persen dengan porsi 4,7 persen,” ungkap Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI, Trinita Situmeang di webinar yang sama.
Sejalan pertumbuhan bisnis asuransi umum, klaim industri juga ikut tumbuh. “Klaim industri asuransi tumbuh 25,2 persen dengan porsi 9,6 persen dan klaim reasuransi tumbuh 19,1 persen dengan porsi 3,2 persen,” pungkas Trinita.
Adapun kontribusi premi terbesar sampai kuartal ketiga berasal dari lini bisnis asuransi properti dengan proporsi sebesar 32,5 persen, diikuti dengan lini bisnis asuransi kendaraan sebesar 19 persen. Sedangkan kontribusi klaim terbesar berasal dari lini bisnis asuransi kredit yakni sebesar 26,3 persen dan diikuti oleh lini bisnis asuransi properti sebesar 22,4 persen.
Trinita juga menyampaikan bahwa proyeksi pertumbuhan bisnis asuransi umum hingga akhir tahun 2022 cukup baik. “Proyeksinya cukup baik dan cukup terang, bahkan bisa mencapai 20 persen, lebih tinggi dari pada tahun lalu,” tuturnya.
Dari sisi Syariah, Ketua Bidang Riset dan Inovasi Produk Asuransi Umum Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Pristiwanto Bani, juga mengatakan bahwa kinerja asuransi syariah di Indonesia mengalami peningkatan untuk periode Desember 2021 hingga September 2022.
“Aset naik 3 persen, kontribusi bruto naik 18,13 persen, sedang klaim bruto mengalami penurunan 1,58 persen, dan Investasi naik 5,28 persen,” katanya dalam webinar tersebut.
Pristiwanto menambahkan bahwa pertumbuhan ini membuat AASI menjadi optimistis menghadapi 2023 nanti. “Dengan peningkatan saat ini, kita optimistis di tahun 2023 akan mengalami kenaikan untuk aset, kontribusi bruto, serta investasi,” jelasnya.
Namun, dia mengingatkan bahwa ada tantangan di 2023 yang perlu diantisipasi bersama adalah implementasi rencana terkait dengan persiapan untuk lakukan spin off pada tahun 2024.
Perkuat Laporan Keuangan
Sebelumnya Kepala Departemen Pengawas IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Nasrullah, dalam sambutan pembuka webinar tersebut mengatakan bahwa tidak semua relaksasi aturan selama pandemi Covid-19 akan dilanjutkan di tahun depan.
Salah satu aturan relaksasi yang rencananya tidak dilanjutkan adalah penyampaian laporan keuangan. Nantinya semua perusahaan asuransi harus on time menyampaikan laporannya.
“Dulu kan pada saat pandemi, asumsinya susah ke kantor, susah nyari data. Sekarang kan sudah bisa. Jadi kalau relaksasi yang gitu-gitu, yang non substansi, kita nggak berikan lagi ya. Jadi ya tetap on time sajalah,” katanya.
Dia menegaskan, di era kepemimpinan yang baru, OJK akan terus mendukung industri asuransi.
“OJK di era kepemimpinan yang baru ini tetap akan mengacu pada pertumbuhan industri asuransi, tapi kita juga tetap memperhatikan tentang perlindungan konsumen,” katanya.***

















