• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Danantara

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Diproses Bebas Hari Ini

by Stella Gracia
28 November 2025 - 10:12
22
VIEWS
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Diproses Bebas Hari Ini
0
SHARES
22
VIEWS

Stabilitas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberi rehabilitasi kepada tiga eks direksi ASDP, termasuk Ira Puspadewi. Dengan diterimanya surat tersebut dari Kementerian Hukum dan HAM, KPK menyatakan akan segera memproses administrasi pembebasan mereka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi pada Jumat (28/11/2025) menyatakan, “Surat sudah diterima, kami segera proses,” menandakan langkah cepat untuk pelaksanaan keputusan tersebut.

  • Baca juga: Guyur Stimulus Rp31 Triliun: Prabowo Siapkan Bansos Beras, BSU, dan Diskon Pajak

Rehabilitasi diberikan oleh Prabowo Subianto — Presiden RI — atas nama tiga mantan pengurusan ASDP, yakni Ira Puspadewi; eks Direktur Komersial & Pelayanan, Muhammad Yusuf Hadi; dan eks Direktur Perencanaan & Pengembangan, Harry Muhammad Adhi Caksono.

BERITA TERKAIT

Guyur Stimulus Rp31 Triliun: Prabowo Siapkan Bansos Beras, BSU, dan Diskon Pajak

Pacu Transformasi Beyond Mortgage, Peringkat Kredit BTN Tetap Perkasa di Level idAAA

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Kisah Terry, Wartawan Tomohon yang Raih Rumah Pertama Usai 14 Tahun Menikah via KPR Subsidi BNI

Keduanya jauh sebelumnya divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP — dengan hukuman antara 4 hingga 4,5 tahun penjara. Vonis itu menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang disebut mencapai besar.

  • Baca juga: Pacu Transformasi Beyond Mortgage, Peringkat Kredit BTN Tetap Perkasa di Level idAAA

Penerimaan surat rehabilitasi memicu pro dan kontra, terutama terkait prinsip penegakan hukum dan transparansi. Bagi sebagian publik, rehabilitasi bagi eks terpidana kasus korupsi menimbulkan pertanyaan: apakah keputusan ini melemahkan efek jera dan kepercayaan terhadap sistem hukum?

Praktis, rehabilitasi seperti ini bisa diresapi sebagai bentuk preseden: jika mantan koruptor dapat kembali “dibenarkan” oleh keputusan tertinggi — meskipun sebelumnya sudah diadili dan divonis — bisa melemahkan sendi pemberantasan korupsi dan reputasi lembaga antirasuah.

  • Baca juga: BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Setelah menerima Keppres, KPK akan menjalankan prosedur internal untuk membebaskan Ira dan dua eks direksi lain dari tahanan. Sementara itu, kasus terhadap eks pemilik PT JN tetap berjalan — rehabilitasi hanya berlaku untuk tiga nama dalam ASDP. (inilah.com)

Hingga Jumat pagi, pihak KPK menyatakan administrasi pembebasan sedang diproses, dan bocoran dari sumber menyebut ketiganya “segera bebas hari ini”.***

Tags: ASDPhukuman korupsiIra PuspadewiKeppreskorupsi ASDPKPKpembebasan narapidanapemberantasan korupsipemulihan nama baikPrabowo SubiantoPT Jembatan Nusantararehabilitasitransparansi hukum
 
 
 
 
 
Previous Post

Ratu Máxima Apresiasi Pemanfaatan QRIS, BI Tegaskan Komitmen Perkuat Financial Health

Next Post

50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:21

Danantara menggelar DTIIF 2026 di Fairmont Jakarta dengan mempertemukan 131 CEO teknologi dunia dan peraih Nobel guna membiayai enam sektor...

Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

by Stella Gracia
2 Oktober 2026 - 14:09

BNI menggandeng InJourney Aviation Services (IAS) untuk menghadirkan layanan asistensi bandara Joumpa langsung melalui aplikasi digital wondr by BNI. Stabilitas.id...

Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

by Stella Gracia
22 September 2026 - 10:47

PT Danantara Investment Management (DIM), Fitch Ratings, peringkat utang BBB, prospek negatif, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, tata kelola...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Dorong Konsep Total Building Solution, SIG Buka Prospek Positif Pasar Semen 2H26

by Stella Gracia
3 September 2026 - 22:37

SIG mencatatkan lonjakan laba bersih 471% yoy menjadi Rp228 miliar pada Semester I/2026, ditopang kenaikan pendapatan Rp17,65 triliun dan penurunan...

Kontongi Ijin Efektif dari OJK, ADHI Optimis Kinerja Tumbuh Berkelanjutan Pasca Rights Issue

Konsolidasi 7 BUMN Karya Jadi 3 Entitas Dikebut, Dony Oskaria Jamin Tanpa Pemutusan Hubungan Kerja

by Stella Gracia
1 September 2026 - 11:34

Danantara percepat merger 7 BUMN Karya menjadi 3 entitas, termasuk penggabungan PTPP dan Adhi Karya. COO Danantara Dony Oskaria pastikan...

Perkuat Ekonomi hingga Literasi Warga Surabaya, Patra Logistik Gandeng Unair

Masuk Ekosistem Danantara, Semen Indonesia (SMGR) Pacu Penyediaan Bahan Bangunan Terjangkau

by Stella Gracia
31 Agustus 2026 - 11:14

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menghadirkan inovasi Bata Interlock Presisi untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah dan efisiensi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

50 Tahun Summarecon: Membangun Kota, Merawat Ingatan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance