• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Bursa

Bersih-bersih Pasar Modal: OJK Denda IPPE Rp4,6 Miliar dan Bekukan Izin KGI Sekuritas

oleh Stella Gracia
2 Maret 2026 - 11:25
47
Dilihat
OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan
0
Bagikan
47
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif dan denda bernilai miliaran rupiah kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE) dan PT Tianrong Chemical Industry Tbk. (dahulu PT Tridomain Performance Materials Tbk./TDPM). Tindakan ini dilakukan menyusul ditemukannya berbagai pelanggaran berat mulai dari salah saji laporan keuangan hingga ketidakterbukaan pemilik manfaat (beneficial owner).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen OJK dalam menjaga integritas bursa dan kepercayaan investor.

Kasus IPPE: Salah Saji Aset dan Sanksi Penjamin Emisi

BERITA TERKAIT

Waspada! Penipuan Belanja Online Capai Rp1,14 Triliun, Simak Tips Aman dari Blibli

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

OJK Terbitkan POJK 41/2025, Buka Pintu Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK menjatuhkan denda sebesar Rp4,62 miliar kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE) atas kesalahan penyajian saldo aset uang muka bangunan pabrik dan mesin pada Laporan Keuangan Tahunan (LKT) periode 2021 hingga 2023. Aset tersebut dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi masa depan sesuai standar akuntansi.

Tak hanya emiten, PT KGI Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi efek IPPE saat IPO juga terkena sanksi berat. KGI Sekuritas dikenai denda Rp3,4 miliar serta pembekuan kegiatan usaha penjamin emisi efek selama satu tahun.

“KGI Sekuritas terbukti tidak melakukan prosedur CDD (Customer Due Diligence) yang memadai terkait aliran dana pemesanan saham IPO IPPE, serta memberikan penjatahan pasti kepada pihak afiliasi pegawainya,” tulis OJK dalam siaran pers, Sabtu (28/2/2026).

Skandal TDPM: Sembunyikan Pengendali dan Manipulasi Arus Kas

Sementara itu, total denda yang dikenakan terkait kasus TDPM mencapai Rp6,21 miliar. Salah satu poin paling krusial adalah sanksi terhadap Hadiran Sridjaja selaku pengendali individu TDPM. Hadiran dikenai denda Rp1,63 miliar dan dilarang berkegiatan di pasar modal selama lima tahun karena terbukti menyembunyikan identitasnya sebagai beneficial owner.

Eks jajaran direksi TDPM periode 2020 juga didenda Rp435 juta secara tanggung renteng atas empat poin kesalahan penyajian laporan keuangan, termasuk pinjaman pihak berelasi senilai US$33,34 juta yang tidak dapat diyakini kebenarannya serta penambahan aset fiktif senilai US$85,01 juta.

Sanksi Akuntan Publik (AP)

Penegakan hukum OJK kali ini juga menyasar para auditor. Sejumlah Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan IPPE dan TDPM dikenai denda puluhan hingga ratusan juta rupiah. Mereka dinilai tidak menerapkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) sehingga gagal mendeteksi salah saji material dalam laporan keuangan emiten tersebut.

OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan Pasar Modal Indonesia berjalan secara teratur, wajar, efisien, dan berintegritas guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelanggaran.***

Tags: IPO IPPEIPPEKGI SekuritasLaporan Keuangan fiktifojkPasar ModalPT Indo Pureco Pratama TbkPT Tridomain Performance Materials Tbksanksi ojkTDPM
 
 
 
 
Sebelumnya

RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

Selanjutnya

Direktur Berlian Laju Tanker (BLTA) Yulian Hery Mundur, Manajemen Jamin Operasional Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

oleh Sandy Romualdus
17 Maret 2026 - 19:29

Stabilitas.id — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini...

OJK Bongkar Dugaan Pencatatan Palsu Pindar Crowde, Libatkan 62 Mitra Fiktif

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:13

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen penegakan hukum di sektor perbankan dengan membidik debitur yang terbukti melakukan tindak...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:07

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan beraktivitas di pasar modal terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran...

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

oleh Sandy Romualdus
15 Maret 2026 - 07:55

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai memisahkan pencatatan dan laporan keuangan antara sistem konvensional dan syariah. Langkah ini dilakukan...

Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

oleh Sandy Romualdus
14 Maret 2026 - 16:24

Stabilitas.id — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas...

5 Calon Wakil Ketua DK LPS Diajukan ke Presiden, Ada Chief Economist Bank Mandiri & Asisten Gubernur BI

Gerak Cepat LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

oleh Stella Gracia
13 Maret 2026 - 09:45

Stabilitas.id - Lembaga Penjamin Simpanan telah memulai proses pembayaran tahap 1 klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo yang...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Stabilitas Edisi 221 : Ujian Serius Otoritas Kurs

Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu Usai Lebaran

Andalkan 1,2 Juta Agen BRILink, BRI Pastikan Transaksi Lebaran 2026 Lancar Hingga ke Desa

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Apresiasi Atlet ASEAN Para Games 2026, BRI Salurkan Bonus Rp365 Miliar

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Direktur Berlian Laju Tanker (BLTA) Yulian Hery Mundur, Manajemen Jamin Operasional Aman

Direktur Berlian Laju Tanker (BLTA) Yulian Hery Mundur, Manajemen Jamin Operasional Aman

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance