• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

Gagal Penyehatan Modal, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari

oleh Stella Gracia
1 April 2026 - 08:00
21
Dilihat
Gagal Penyehatan Modal, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari
0
Bagikan
21
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari yang beralamat di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-28/D.03/2026 tanggal 31 Maret 2026.

Langkah tegas regulator ini diambil setelah perseroan gagal melakukan upaya penyehatan permodalan dan likuiditas dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023.

Kronologi Penetapan Status Bank

BERITA TERKAIT

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 3,5 Persen dan BPR 6 Persen

Refleksi Bitcoin Pizza Day 2026: Jumlah Investor Kripto RI Tembus 21,37 Juta

OJK Pangkas 57 BPR Menjadi 18 Bank, Ratusan Lainnya Antre Izin Merger

LPS Segera Terbitkan Aturan Turunan Restrukturisasi Perbankan dan Penjaminan Polis

Berdasarkan catatan OJK, pemburukan kondisi keuangan BPR Pembangunan Nagari telah terpantau sejak setahun terakhir:

  • 5 Maret 2025: OJK menetapkan status BPR Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini disebabkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) perseroan berada di bawah ambang batas regulasi, yakni kurang dari 12 persen.

  • 3 Maret 2026: Setelah setahun diberikan waktu untuk menyuntik modal namun gagal, status bank ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR).

  • 16 Maret 2026: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Keputusan ADK Nomor 46/ADK3/2026 memutuskan untuk melakukan likuidasi terhadap BDR tersebut dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menjelaskan bahwa pencabutan izin ini merupakan bagian dari tindakan pengawasan (supervisory action) untuk memperkuat industri perbankan nasional serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pengurus dan Pemegang Saham tidak dapat melakukan penyehatan terhadap kondisi BPR dimaksud meski telah diberikan waktu yang cukup,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).

Dengan terbitnya keputusan CIU ini, LPS secara otomatis menjalankan fungsi penjaminan dan memulai proses likuidasi sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK).

OJK mengimbau nasabah BPR Pembangunan Nagari agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis, karena dana simpanan masyarakat dijamin oleh LPS selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pasca-pencabutan izin, seluruh operasional bank dihentikan dan penyelesaian hak serta kewajiban bank akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk oleh LPS. ***

Tags: #Lembaga Penjamin SimpananBPR Dalam ResolusiBPR Pembangunan NagariKPMM BPRKrisis Modal BPRlikuidasi BPROJK Sumatera BaratPencabutan Izin UsahaPenyehatan BankRoni NazraUU P2SK
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Superapp BYOND Melesat 197 Persen, BSI Perkuat Ekosistem Emas dan Haji dalam Genggaman

Selanjutnya

Pemerintah Rilis Kebijakan Efisiensi Massal, WFH ASN-Swasta Berlaku Jumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 22:31

Stabilitas.id – Langkah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dalam memperkuat ekosistem olahraga nasional sebagai bagian dari investasi kemanusiaan...

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

oleh Yusrizal Bagoes
20 Juni 2026 - 16:27

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) secara agresif membidik klaster komunitas kreatif dan generasi muda lewat strategi pemasaran...

BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp200 T untuk Perkuat Likuiditas Perbankan

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 13:09

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui Program Desa...

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Perkuat Strategi Beyond Mortgage, BTN Caplok Kredit Konsumer SMBC Indonesia Rp20 Triliun

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

oleh Sandy Romualdus
19 Juni 2026 - 23:18

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) terus mempercepat langkah ekspansi bisnisnya di luar pembiayaan perumahan inti melalui...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jangkau Permukiman Padat, SIG Sediakan Layanan Beton Siap Pakai MiniMix

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Pemerintah Rilis Kebijakan Efisiensi Massal, WFH ASN-Swasta Berlaku Jumat

Pemerintah Rilis Kebijakan Efisiensi Massal, WFH ASN-Swasta Berlaku Jumat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance