Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan sejarah baru pada industri pendanaan bersama berbasis teknologi (fintech lending). Outstanding pembiayaan atau total utang masyarakat di platform pinjaman online (pinjol) resmi menembus angka Rp100,69 triliun per Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pertumbuhan pembiayaan daring ini mencapai 25,75% secara tahunan (year-on-year/YoY). Laju pertumbuhan ini mengalami akselerasi tipis jika dibandingkan dengan posisi Januari 2026 yang tumbuh 25,52%.
Seiring dengan lonjakan penyaluran pinjaman, OJK juga mencermati adanya kenaikan pada tingkat risiko kredit macet secara agregat. Rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Februari 2026 tercatat berada di level 4,54%.
BERITA TERKAIT
“Posisi TWP90 tersebut meningkat dibandingkan Januari 2026 yang tercatat sebesar 4,38%,” ujar Agusman dalam konferensi pers daring, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, pada industri perusahaan pembiayaan (multifinance), piutang pembiayaan tumbuh moderat 1,02% (yoy) menjadi Rp512,14 triliun. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,78%, naik dari posisi Januari yang sebesar 2,72%. Namun, NPF net menunjukkan perbaikan tipis ke level 0,81%.
Normalisasi Pertumbuhan Paylater
Sektor Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater yang dijalankan oleh perusahaan pembiayaan masih menunjukkan tren ekspansi yang agresif, meski mulai mengalami normalisasi. Pembiayaan BNPL tumbuh 53,53% (yoy) menjadi Rp12,59 triliun.
Pertumbuhan ini tergolong melambat jika dibandingkan dengan performa Januari 2026 yang sempat melonjak hingga 71,13% (yoy). Dari sisi kualitas aset, NPF gross untuk lini bisnis paylater tercatat sebesar 2,79%, naik tipis dari posisi bulan sebelumnya sebesar 2,77%.
OJK berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap industri fintech dan pembiayaan guna memastikan pertumbuhan yang masif ini tetap dibarengi dengan mitigasi risiko yang memadai, terutama dalam menjaga rasio kredit macet agar tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan non-bank. ***

















