• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

PMK 42/2026 Terbit, RI Sahkan Tambahan Modal Jangka Panjang di IsDB dan World Bank

oleh Sandy Romualdus
26 Juni 2026 - 10:05
27
Dilihat
Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat
0
Bagikan
27
Dilihat

Stabilitas.id – Pemerintah Republik Indonesia resmi mempertebal porsi kepemilikan saham dan investasinya pada tiga lembaga keuangan internasional (LKI) multilateral. Langkah strategis ini direalisasikan melalui penggelontoran dana segar dengan nilai kumulatif mencapai Rp1,96 triliun pada Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan eksternal tersebut dikunci secara hukum melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional. Regulasi ini diteken langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 24 Juni 2026.

  • Baca juga: Suntik Pemda Rp20,5 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Aman

Beleid ini merupakan tindak lanjut langsung untuk mengeksekusi mandat Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Otoritas fiskal memastikan seluruh draf pendanaan program investasi jangka panjang ini bersumber sepenuhnya dari kas negara APBN 2026.

BERITA TERKAIT

Suntik Pemda Rp20,5 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Aman

Diplomasi Beijing Berhasil, Menkeu Purbaya Bawa Pulang Rp303 Triliun dari AIIB

Menkeu Purbaya Proyeksi Dana Transfer Daerah Melonjak hingga Rp90 Triliun

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Berdasarkan rincian PMK terbaru tersebut, pos investasi terbesar dialokasikan untuk memperkuat posisi modal Indonesia di Islamic Development Bank (IsDB) yang berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi. Pemerintah menyetor dana jumbo senilai Rp1,69 triliun atau setara dengan Islamic Dinar (ID) 75.865.000.

Sesuai Pasal 4 huruf a PMK 42/2026, paket setoran modal ke lembaga yang diikuti Indonesia sejak 1975 ini dipecah ke dalam tiga komponen hak saham:

  • Kenaikan Saham Umum Keempat: Senilai ID 3.995.000.

  • Kenaikan Saham Umum Keenam: Senilai ID 8.895.000.

  • Kenaikan Saham Khusus: Senilai ID 62.975.000.

    • Baca juga: Diplomasi Beijing Berhasil, Menkeu Purbaya Bawa Pulang Rp303 Triliun dari AIIB

Di luar IsDB, pemerintah juga menyalurkan dana senilai Rp220,27 miliar (setara US$13,35 juta) kepada International Development Association (IDA)—anak usaha World Bank Group yang berfokus menyokong ekonomi negara miskin—untuk penambahan saham ke-19, ke-20, dan ke-21.

Sementara sisa dana senilai Rp49,5 gila-gilaan atau US$3 juta dialokasikan untuk penambahan saham ke-13 pada International Fund for Agricultural Development (IFAD) guna mendukung ketahanan pertanian negara berkembang.

Alokasi Investasi Multilateral Pemerintah RI (PMK No. 42/2026)

Nama Lembaga Multilaterasl (LKI)Nominal Investasi (Rupiah)Valuta Asing TerkonversiTarget Fokus Pembangunan
Islamic Development Bank (IsDB)Rp1,69 TriliunID 75.865.000Penguatan ekonomi syariah dan infrastruktur regional.
International Development AssociationRp220,27 MiliarUS$13,35 JutaBantuan ekonomi dan stimulus negara-negara miskin.
International Fund for Agricultural Dev.Rp49,50 MiliarUS$3,00 JutaPengembangan sektor pertanian terpadu global.
Total Anggaran EksekusiRp1,96 Triliun——

Mengantisipasi tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, PMK 42/2026 menyertakan klausul khusus pada Pasal 7 yang memberikan kelonggaran batasan (pagu). Pemerintah diperbolehkan menyetor dana melebihi nilai nominal yang ditetapkan apabila terjadi pembengkakan biaya akibat fluktuasi atau pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS maupun Islamic Dinar di pasar spot.

Artinya, jika Rupiah terkoreksi melemah, pemerintah tetap wajib memenuhi komitmen pembayaran penuh terlepas dari beban penambahan dana riil yang dikeluarkan dari rekening kas negara.

Untuk aspek operasional di lapangan, regulasi ini mengamanatkan penambahan investasi tersebut kepada Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

  • Baca juga: Menkeu Purbaya Proyeksi Dana Transfer Daerah Melonjak hingga Rp90 Triliun

Nilai definitif akhir dari aksi korporasi internasional ini nantinya akan ditetapkan kembali melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) pasca-seluruh proses administrasi transfer modal selesai dirampungkan. Peraturan menteri ini dinyatakan resmi berlaku sejak tanggal diundangkan dan masuk dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 420. ***

Tags: Anggaran Saham IsDB World BankDirektorat Multilateral Keuangan BerkelanjutanInvestasi RI di Islamic Development BankKlausul Selisih Kurs LKIMenteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaPagu Anggaran APBN 2026PMK Nomor 42 Tahun 2026
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Kejar Level Playing Field, Kemenkeu Perketat Audit Pajak Industri Manufaktur

Selanjutnya

Kredit UMKM Tembus Rp10,46 Triliun, Bank Jakarta Sabet Anugerah Cita Loka Fest 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

Hampir 95 Persen Pemda Masuk Era Digital: BI Beberkan Resep Pengungkit Produktivitas Ekonomi Daerah

oleh Sandy Romualdus
25 September 2026 - 16:03

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali membeberkan lompatan 94,9 persen Pemda masuk kategori digital guna memacu produktivitas daerah di FEKDI...

Pacu Jakarta Menuju Top 20 Kota Global: OJK Jabodebek dan TPAKD Kunci Sinergi Pembiayaan Ekonomi Kreatif

Pacu Jakarta Menuju Top 20 Kota Global: OJK Jabodebek dan TPAKD Kunci Sinergi Pembiayaan Ekonomi Kreatif

oleh Stella Gracia
25 September 2026 - 15:12

OJK Jabodebek dan TPAKD DKI Jakarta memperkuat ekosistem pembiayaan ekonomi kreatif lewat Program PED guna mendorong Jakarta menuju Top 20...

Mandiri Economic Review: Volume Ekspor Kelapa Sawit pada Awal Tahun 2025 Masih Terkontraksi

Penjualan Roda Empat Tembus 599 Ribu Unit, Analis Mandiri Wanti-wanti Risiko Suku Bunga

oleh Stella Gracia
24 September 2026 - 13:54

Penjualan mobil nasional melesat 32,4% pada Agustus 2026 berkat pesatnya pertumbuhan mobil listrik dan tingginya permintaan mobil niaga program pemerintah....

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

oleh Sandy Romualdus
24 September 2026 - 12:27

Bagi SCG, melepaskan sebagian jangkar di satu sisi (Chandra Asri) ternyata bukan untuk berlayar pergi, melainkan untuk kembali membanjiri pasar...

BI-Rate Tetap 5,75%: Akrobat Rem Moneter dan Gas Likuiditas Rp461 Triliun di Era Destry Damayanti

Efisiensi Tata Ruang Properti: Furnitur Ganda dan Built-in Kunci Optimalisasi Aset Hunian

oleh Stella Gracia
24 September 2026 - 11:56

Menyiasati lonjakan inventori rumah mungil, Pinhome menawarkan solusi tata kelola interior modern minimalis yang transparan dan multifungsi bagi masyarakat urban....

Mitigasi Fluktuasi Daya Surya, Inovasi Mesin Fleksibel Wärtsilä Jawab Tantangan RUPTL 2034

Mitigasi Fluktuasi Daya Surya, Inovasi Mesin Fleksibel Wärtsilä Jawab Tantangan RUPTL 2034

oleh Stella Gracia
23 September 2026 - 20:48

Menghadapi lonjakan daya data center AI dan RUPTL 2034, lima eksekutif Wärtsilä membedah solusi fleksibilitas jaringan untuk amankan transisi energi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Adopsi Filosofi Sumpah Pemuda: BI Galang Sinergi ‘Satu Bahasa’ demi Efisiensi Sistem Pembayaran 2030

Hampir 95 Persen Pemda Masuk Era Digital: BI Beberkan Resep Pengungkit Produktivitas Ekonomi Daerah

Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

Bukan Pengganti Bankir: BTN Beberkan Jurus ‘Digital Coworker’ Pangkas Beban Kerja hingga 80%

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

Bukan Menyerahkan Kendali ke Mesin, LPPI Dorong Bankir Berkolaborasi dengan AI

Kerek 2,3 Juta Debitur Naik Kelas: Konsistensi Inklusi Finansial Antar BRI Raih Trofi WOTM 2026

Pacu Jakarta Menuju Top 20 Kota Global: OJK Jabodebek dan TPAKD Kunci Sinergi Pembiayaan Ekonomi Kreatif

Uji Nyali Integrasi Keuangan Global: Bos Binance Beberkan Arah Baru Aset Digital di BBW Bangkok 2026

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Bank Jakarta Tuntas Salurkan 100% Dana Pemerintah Pusat Rp1 Triliun, Fokus UMKM dan Sektor Produktif

Kredit UMKM Tembus Rp10,46 Triliun, Bank Jakarta Sabet Anugerah Cita Loka Fest 2026

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance