• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, September 27, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal, IASC Sukses Blokir Rp 724,1 Miliar Dana Scam

oleh Stella Gracia
1 September 2026 - 12:29
15
Dilihat
Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan
0
Bagikan
15
Dilihat

Satgas PASTI terima 25.875 pengaduan keuangan ilegal hingga Juli 2026. IASC berhasil memblokir dana penipuan Rp 724,1 miliar dan kembalikan Rp 204,3 miliar.

Stabilitas.id – JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap entitas keuangan ilegal serta kejahatan penipuan transaksi keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI mencatat telah menerima akumulasi sebanyak 25.875 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan tanpa izin.

  • Baca juga: Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

Dominasi aduan masyarakat masih didominasi oleh entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 22.529 pengaduan, disusul oleh penawaran investasi ilegal sebanyak 3.170 pengaduan, serta aktivitas pegadaian ilegal sebanyak 176 pengaduan. Maraknya pengaduan ini menunjukkan masih tingginya risiko kejahatan siber yang menyasar masyarakat melalui kanal digital.

Di saat yang sama, pusat penanganan penipuan transaksi keuangan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang beroperasi di bawah naungan Satgas PASTI mencatatkan kinerja signifikan sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. Selama kurun waktu tersebut, IASC telah menerima 637.055 laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, sebanyak 1.179.881 rekening bank teridentifikasi dan diverifikasi, dengan 607.210 rekening di antaranya telah berhasil dibekukan guna memutus rantai aliran dana kejahatan.

BERITA TERKAIT

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

Menguji Nalar Ekonomi Kaum Muda: Ini Strategi OJK Memperluas Inklusi Finansial Pasca-ISFO 2026

Berlaku 1 Oktober: OJK Wajibkan Pelaku Pasar Modal hingga Bursa Karbon Lapor Insidental Lewat Satu Sistem

OJK Dorong Penerapan Tokenisasi Aset, Regulatory Sandbox Siap Masuk Fase Implementasi Penuh

  • Baca juga: Menguji Nalar Ekonomi Kaum Muda: Ini Strategi OJK Memperluas Inklusi Finansial Pasca-ISFO 2026

Melalui sinergi lintas instansi dan perbankan nasional, IASC memblokir dana terkait penipuan transaksi keuangan sebesar Rp 724,1 miliar. Selain tindakan pembekuan, otoritas berhasil menyelamatkan dan mengembalikan dana korban sebesar Rp 204,3 miliar yang berasal dari rekening para pelaku penipuan.

Analisis Satgas PASTI mengidentifikasi beberapa modus utama yang paling sering dimanfaatkan pelaku, di antaranya intimidasi serta penyalahgunaan data pribadi, modus pencairan dana tanpa persetujuan (unsolicited transfer), penipuan berkedok impersonasi lembaga resmi, penawaran tugas berkomisi (task-based scam), hingga jasa pemutihan utang dan perbaikan riwayat kredit fiktif.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur penawaran imbal hasil tidak rasional, menjaga kerahasiaan data rahasia seperti OTP dan PIN, serta segera menyampaikan laporan resmi melalui portal sipasti.ojk.go.id dan iasc.ojk.go.id guna mempercepat tindakan pembekuan rekening pelaku. ***

  • Baca juga: Berlaku 1 Oktober: OJK Wajibkan Pelaku Pasar Modal hingga Bursa Karbon Lapor Insidental Lewat Satu Sistem

Pengaduan Satgas PASTI & Penanganan IASC (s.d. 31 Juli 2026)

Parameter Pengaduan & PenangananJumlah Realisasi / NilaiCatatan & Implikasi Pelindungan DOCX
Total Pengaduan Keuangan Ilegal25.875 Aduan
Periode 1 Januari – 31 Juli 2026.
• Pinjaman Online Ilegal22.529 Aduan
Sektor paling mendominasi aduan masyarakat.
• Investasi Ilegal3.170 Aduan
Penawaran imbal hasil fiktif & tugas berkomisi.
• Gadai Ilegal176 Aduan
Operasional entitas gadai tanpa izin OJK.
Laporan Masuk IASC (Anti-Scam)637.055 Laporan
Terakumulasi sejak 22 November 2024.
Rekening Dilaporkan & Diverifikasi1.179.881 Rekening
Hasil verifikasi laporan transaksi mencurigakan.
Rekening Berhasil Diblokir607.210 Rekening
Pembekuan untuk menghentikan aliran dana.
Total Dana Terkait Scam DiblokirRp 724,1 Miliar
Hasil koordinasi IASC dengan sektor perbankan.
Total Dana Dikembalikan ke KorbanRp 204,3 Miliar
Penyelamatan dana korban dari rekening pelaku.

 

Tags: Indonesia Anti-Scam Centre IASCModus Keuangan Ilegalojkpemblokiran rekening penipuanPinjaman Online Ilegal 2026Satgas PASTISatgas PASTI OJK 2026
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Kerangka LCT Indonesia-Singapura Resmi Beroperasi, BI dan MAS Tunjuk 12 Bank ACCD

Selanjutnya

Gelar Forum Sinergi di Batam, OJK Paparkan Penggunaan ERP dan Pemeringkatan Kredit Alternatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

Adopsi Filosofi Sumpah Pemuda: BI Galang Sinergi ‘Satu Bahasa’ demi Efisiensi Sistem Pembayaran 2030

oleh Sandy Romualdus
25 September 2026 - 16:10

Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan sinergi Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa pada FEKDI x IFSE 2026 guna mengakselerasi BSPI...

Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

oleh Sandy Romualdus
25 September 2026 - 16:00

Kemenkeu dan BI menyepakati lima pilar sinergi kebijakan fiskal-moneter guna menjaga defisit APBN di bawah 3% dan mengawal stabilitas inflasi...

Menguji Nalar Ekonomi Kaum Muda: Ini Strategi OJK Memperluas Inklusi Finansial Pasca-ISFO 2026

Menguji Nalar Ekonomi Kaum Muda: Ini Strategi OJK Memperluas Inklusi Finansial Pasca-ISFO 2026

oleh Sandy Romualdus
25 September 2026 - 09:05

OJK dan Kemendikdasmen resmi meluncurkan modul ajar literasi finansial formal pada puncak ISFO 2026 guna mempercepat perluasan inklusi ekonomi syariah...

OJK Dorong Pembiayaan Infrastruktur Melalui Sukuk

Berlaku 1 Oktober: OJK Wajibkan Pelaku Pasar Modal hingga Bursa Karbon Lapor Insidental Lewat Satu Sistem

oleh Sandy Romualdus
25 September 2026 - 08:57

OJK menerbitkan POJK 9/2026 tentang pelaporan insidental terintegrasi di sektor pasar modal dan bursa karbon yang berlaku efektif 1 Oktober...

OJK Dorong Penerapan Tokenisasi Aset, Regulatory Sandbox Siap Masuk Fase Implementasi Penuh

OJK Dorong Penerapan Tokenisasi Aset, Regulatory Sandbox Siap Masuk Fase Implementasi Penuh

oleh Sandy Romualdus
24 September 2026 - 23:30

OJK bersama BI memacu tata kelola keuangan digital melalui FEKDI 2026. Nilai pembiayaan daring tembus Rp105 triliun, sementara keamanan siber...

BI-Rate Tetap 5,75%: Akrobat Rem Moneter dan Gas Likuiditas Rp461 Triliun di Era Destry Damayanti

BI-Rate Tetap 5,75%: Akrobat Rem Moneter dan Gas Likuiditas Rp461 Triliun di Era Destry Damayanti

oleh Sandy Romualdus
24 September 2026 - 11:07

Di tengah lonjakan harga minyak dan kurs Rupiah yang tertekan ke level Rp17.855 per dolar AS, kepemimpinan baru Bank Indonesia...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Akhiri Puasa 28 Tahun, BNI Rayakan Keberhasilan Regenerasi Atlet PBSI di Asian Games 2026

Sentuh Pelajar Prasejahtera: BNI Masuk Ekosistem Kesejahteraan Sosial Lewat Empat Pilar Strategis

Tinggalkan Celengan Tradisional, BNI Bimbing Siswa Sekolah Rakyat Miliki Rekening Bank Formal

Adopsi Filosofi Sumpah Pemuda: BI Galang Sinergi ‘Satu Bahasa’ demi Efisiensi Sistem Pembayaran 2030

Hampir 95 Persen Pemda Masuk Era Digital: BI Beberkan Resep Pengungkit Produktivitas Ekonomi Daerah

Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

Bukan Pengganti Bankir: BTN Beberkan Jurus ‘Digital Coworker’ Pangkas Beban Kerja hingga 80%

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

Bukan Menyerahkan Kendali ke Mesin, LPPI Dorong Bankir Berkolaborasi dengan AI

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Gelar Forum Sinergi di Batam, OJK Paparkan Penggunaan ERP dan Pemeringkatan Kredit Alternatif

Gelar Forum Sinergi di Batam, OJK Paparkan Penggunaan ERP dan Pemeringkatan Kredit Alternatif

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance