• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Kerangka LCT Indonesia-Singapura Resmi Beroperasi, BI dan MAS Tunjuk 12 Bank ACCD

oleh Stella Gracia
1 September 2026 - 12:28
33
Dilihat
Kerangka LCT Indonesia-Singapura Resmi Beroperasi, BI dan MAS Tunjuk 12 Bank ACCD
0
Bagikan
33
Dilihat

BI dan MAS resmi mengoperasikan kerangka LCT Rupiah-Dolar Singapura per 31 Agustus 2026. Sembilan bank di Indonesia dan tiga bank Singapura ditunjuk jadi bank ACCD.

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) secara resmi mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT) pada Senin (31/8/2026). Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perdagangan bilateral sekaligus mengakselerasi integrasi keuangan di kawasan ASEAN melalui perluasan penggunaan mata uang lokal.

  • Baca juga: BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

Pengoperasian kerangka LCT ini merupakan tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua bank sentral pada Agustus 2022 serta Pedoman Operasional yang disepakati pada April 2026. Sebagai panduan teknis dan landasan hukum di dalam negeri, Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.

  • Baca juga: Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Melalui kerangka kerja ini, lembaga perbankan yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura berwenang memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan (current account), transaksi investasi langsung (foreign direct investment), hingga pembayaran lintas negara. Skema ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi para pelaku usaha, efisiensi biaya transaksi, serta meminimalkan risiko fluktuasi nilai tukar melalui fitur penggunaan kuotasi langsung (direct quotation) antara Rupiah dan Dolar Singapura.

BERITA TERKAIT

Guna mendukung kelancaran operasional di lapangan, BI dan MAS telah menunjuk jajaran bank ACCD pilihan di kedua negara. Di Indonesia, terdapat sembilan bank yang ditetapkan melayani transaksi LCT, yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), serta PT Bank UOB Indonesia. Sementara itu, untuk wilayah Singapura, tiga bank utama yang ditunjuk adalah DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), dan United Overseas Bank Limited (UOB).

  • Baca juga: Sah Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Tegaskan Penguatan Bauran Kebijakan dan Sinergi Pemerintah

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa peluncuran kerangka LCT ini diharapkan dapat memperluas efisiensi bisnis serta memperkokoh ketahanan sektor keuangan antar-negara anggota ASEAN secara berkelanjutan. ***

Kerangka Kerja LCT Indonesia–Singapura (Agustus 2026)

Parameter & Landasan Regulasi Ketentuan & Rincian Operasional
Tanggal Efektif Operasional 31 Agustus 2026 (Hasil kesepakatan BI dan MAS).
Landasan Hukum Domestik PADG Nomor 25 Tahun 2026 (Penyelesaian Transaksi Bilateral IDR-SGD).
Cakupan Transaksi Transaksi Berjalan, Investasi Langsung (FDI), & Pembayaran Lintas Negara.
Manfaat Utama Pelaku Usaha Efisiensi biaya, penetapan kuotasi langsung IDR/SGD, & mitigasi risiko kurs.
Daftar Bank ACCD Indonesia BCA, CIMB Niaga, DBS Indonesia, Mandiri, Maybank, BNI, OCBC NISP, Bank Jatim, UOB Indonesia.
Daftar Bank ACCD Singapura DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation (OCBC) Ltd., United Overseas Bank (UOB) Ltd.
Tags: Bank ACCD LCTBank Indonesia MASLCT Indonesia SingapuraLocal Currency Transaction IDR SGD
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Suku Bunga Acuan BI 5,75%, BRI Pacu Penyaluran Kredit Berbasis Manajemen Risiko Granular

Selanjutnya

Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal, IASC Sukses Blokir Rp 724,1 Miliar Dana Scam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100 Ribu di Tokopedia!

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

oleh Stella Gracia
4 September 2026 - 20:07

Bank Indonesia menyalurkan insentif likuiditas KLM sebesar Rp446,5 triliun untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor riil dan UMKM, didukung...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

oleh Stella Gracia
3 September 2026 - 11:38

OJK mencabut izin usaha BPRS Gaido Indonesia di Cianjur karena permasalahan permodalan dan likuiditas. LPS langsung mengambil alih proses likuidasi...

Sah Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Tegaskan Penguatan Bauran Kebijakan dan Sinergi Pemerintah

Sah Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Tegaskan Penguatan Bauran Kebijakan dan Sinergi Pemerintah

oleh Sandy Romualdus
2 September 2026 - 16:25

Gubernur BI Destry Damayanti mengusung kerangka kerja "3I plus S" sebagai landasan utama perumusan kebijakan bank sentral sepanjang masa kepemimpinannya....

LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 12:38

LPS mulai mencairkan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Citra Bersada Abadi Bekasi senilai Rp3,65 miliar melalui Bank Mandiri KCP Jakarta...

Tok! Paripurna DPR Restui Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia Periode 2026–2031

Tok! Paripurna DPR Restui Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia Periode 2026–2031

oleh Sandy Romualdus
1 September 2026 - 15:05

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin...

OJK Dorong Pembiayaan Infrastruktur Melalui Sukuk

Cegah Kerugian Masyarakat, Satgas PASTI Blokir Situs Investasi Kripto Ilegal YWWSDC dan RTHAE

oleh Stella Gracia
1 September 2026 - 14:03

Satgas PASTI resmi menghentikan operasional platform kripto YWWSDC dan RTHAE karena tidak berizin OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sinyal Hawkish The Fed Membingungkan Pasar, Keputusan Suku Bunga September Bergantung Data Inflasi

MARKET INSIGHT : IHSG Melesat ke 6.667 & Emas Antam Tembus Rp 2,71 Juta

JPMorgan Patok Target IHSG 7.000 di Akhir 2026, Soroti Resiliensi Emiten dan Disiplin Fiskal

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

RUPSLB BTN Rombak Lima Kursi Direksi, Nixon Napitupulu Tetap Menjabat Dirut

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

Penarikan Dana SAL Ditunda, Dirut BTN Sebut Tekanan Perebutan DPK Mulai Mereda

Perkuat Customer Experience, CIMB Niaga Tebar Promo dan Gelar Engagement di Harpelnas 2026

Arah IHSG, Nasib Rupiah, dan Prospek Saham Blue Chip Jelang Akhir Pekan

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal, IASC Sukses Blokir Rp 724,1 Miliar Dana Scam

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance