OJK membidik rasio aset dana pensiun tembus 60 persen PDB pada 2045 guna memperkecil pension gap dan memperdalam pasar keuangan nasional.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penguatan ekosistem dana pensiun nasional guna memperkecil jurang proteksi hari tua (pension gap) serta mendorong pendalaman pasar modal.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat menutup Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026). OJK menargetkan rasio aset industri pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) melonjak hingga 60 persen pada 2045.
Hingga Juli 2026, total aset dana pensiun di Indonesia menembus Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan. Jumlah kepesertaannya tercatat mencapai 30,67 juta orang.
BERITA TERKAIT
Kendati tumbuh positif, rasio aset dana pensiun terhadap PDB pada 2025 baru menyentuh 8,22 persen. OJK mematok target kenaikan rasio menjadi 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.
Tantangan struktural masih membayangi industri ini. Tingkat inklusi dana pensiun nasional baru sebesar 5,10 persen dengan literasi 22,21 persen. Selain itu, tingkat penggantian penghasilan (replacement ratio) pekerja pensiun di Indonesia masih rendah di kisaran 15–20 persen, jauh di bawah standar ideal 40 persen.
Friderica menegaskan bahwa perencanaan pensiun harus dimulai sejak awal karier.
“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujar Friderica.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menambahkan bahwa dana pensiun memiliki peran ganda. Selain melindungi hari tua, dana pensiun berfungsi sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi pasar keuangan.
“Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi,” kata Ogi.
OJK memetakan empat kendala utama kepesertaan, yakni literasi, daya beli (affordability), aksesibilitas, dan kepercayaan (trust). Otoritas kini fokus memperluas kanal digital untuk menjaring pekerja mandiri dan informal.
“Dengan lebih banyak peserta, kontribusi yang lebih besar, dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” pungkas Ogi. ***

















