• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Minimalkan Risiko, 90% Member AFPI Lapor ke FIntech Data Center

Diharapkan mitigasi risiko akan meningkat seiring banyaknya anggota yang terkoneksi dengan pusat data fintech lending ini.

oleh Stella Gracia
4 Agustus 2020 - 17:38
58
Dilihat
0
Bagikan
58
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id —  Selama masa pandemi COVID-19 ini, sudah hampir 90 persen atau 142 dari total 158 anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang melapor ke Fintech Data Center (FDC).

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan semakin banyak anggota AFPI yang melapor ke FDC akan meningkatkan mitigasi risiko di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Para anggota dapat mengecek rekam jejak dan profil calon peminjam sehingga mencegah peminjam yang melakukan peminjaman di banyak platform fintech P2P lending secara bersamaan.

  • Baca juga: Tantangan Ganda Himbara: OJK Soroti Transmisi Bunga Kredit dan Risiko Pembiayaan Megaproyek Pemerintah

“Keberadaan FDC semakin penting di masa pandemi COVID-19 ini untuk menurunkan risiko pinjaman bermasalah, dimana para penyelenggara fintech P2P lending semakin selektif memberikan pinjaman. Kedepannya seluruh anggota AFPI akan terkoneksi dan melapor ke pusat data fintech P2P lending ini,”ucap Adrian, di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

BERITA TERKAIT

Tantangan Ganda Himbara: OJK Soroti Transmisi Bunga Kredit dan Risiko Pembiayaan Megaproyek Pemerintah

Krisis Modal dan Likuiditas Tak Tertolong, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali

Ambil Alih Wewenang Bappebti, OJK Terbitkan Dua POJK Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK Pacu Sustainable Finance: Siasat Berantas Greenwashing dan Rebut Pasar Karbon Asia

Adrian menambahkan dengan semakin banyaknya penyelenggara fintech P2P lending menyampaikan datanya ke FDC, maka kuantitas data yang dikelola oleh FDC menjadi semakin lengkap menggambarkan transaksi di industri fintech P2P lending.

FDC ini merupakan wujud implementasi langkah AFPI dalam menjalankan fungsinya sebagai market supervisory untuk berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dalam memperkuat akses keuangan di masyarakat, khususnya unbanked dan underserved.

“Dengan menggunakan FDC, para penyelenggara fintech P2P lending dapat melakukan tindakan preventif, yakni untuk mengetahui sejarah perkreditan calon peminjam dan sudah berapa banyak pinjaman yang masih mereka miliki di berbagai penyelenggara.  Kedua dampak utama tersebut akan sangat membantu menekan kredit macet sehingga dapat menjaga industri fintech P2P lending tetap sehat,” jelas Adrian.

  • Baca juga: Krisis Modal dan Likuiditas Tak Tertolong, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede mengatakan terkait data yang dapat diakses dari calon peminjam, seluruh anggota AFPI hanya boleh mengakses data peminjam berupa CAMILAN (camera, microfone dan location).

Seluruh anggota AFPI, penyelenggara fintech P2P lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus tunduk terhadap regulasi dari OJK dan code of conduct yang ditetapkan AFPI, yakni terkait akses data peminjam hanya CAMILAN. Sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan data konsumen.

“Jadi pastikan bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa fintech P2P lending, data yang diakses fintech P2P lending legal atau terdaftar di OJK, hanya CAMILAN,” ujar Tumbur.

Terkait akses data ini, Tumbur menambahkan, baru-baru ini beredar informasi tentang Kreditplus.

“Perlu kami luruskan, Kreditplus bukan perusahaan fintech P2P lending, dan bukan anggota AFPI. Sehingga apapun kondisi yang diberitakan tentang Kreditplus, tidak ada kaitannya dengan industri Fintech P2P Lending,” kata Tumbur.

  • Baca juga: Ambil Alih Wewenang Bappebti, OJK Terbitkan Dua POJK Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Untuk mengetahui daftar penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin di OJK, dapat membuka link OJK berikut:

https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Documents/LetterOutFile_1_20070113425947.pdf

Tags: #Peer to Peer LendingFintechojk
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Tekan Fraud, BPR/BPRS Terus Perbaiki Tata Kelola

Selanjutnya

BI Mengajar: Perry Warjiyo Ajak Mahasiswa Adaptasi Digitalisasi Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Cuma Jualan Polis, AAJI Gembleng Agen Asuransi Kuasai Manajemen Risiko Bareng LPPI

Tak Cuma Jualan Polis, AAJI Gembleng Agen Asuransi Kuasai Manajemen Risiko Bareng LPPI

oleh Sandy Romualdus
24 September 2026 - 12:48

AAJI menggandeng LPPI dan mitra strategis lainnya demi merombak tata kelola SDM asuransi jiwa. Ekosistem pendidikan ini turut dilengkapi sertifikasi...

Mitigasi Sengketa Hak Cipta, K&K Advocates Wanti-wanti Agensi Iklan soal Tata Kelola Lisensi Musik

oleh Sandy Romualdus
24 September 2026 - 11:55

K&K Advocates dan P3I memperingatkan agensi periklanan tentang risiko hukum dan sengketa hak cipta akibat penggunaan musik tanpa lisensi di...

Strategi Lindung Nilai Nasabah Tajir: Maybank dan Allianz Tawarkan Akses Investasi Dolar AS Multi-Style

Strategi Lindung Nilai Nasabah Tajir: Maybank dan Allianz Tawarkan Akses Investasi Dolar AS Multi-Style

oleh Sandy Romualdus
22 September 2026 - 10:41

Maybank dan Allianz merilis unit link dolar AS berbasis saham global. Menawarkan target distribusi tunai 5,5%, produk ini menuntut pemahaman...

Bom Waktu Disruption of Trust: Saat Algoritma AI Menguji Tata Kelola dan Kredibilitas Institusi

Bom Waktu Disruption of Trust: Saat Algoritma AI Menguji Tata Kelola dan Kredibilitas Institusi

oleh Sandy Romualdus
21 September 2026 - 22:44

IABC Indonesia menyoroti krisis kepercayaan publik imbas disrupsi AI. Otoritas dan korporasi dituntut menerapkan tata kelola informasi yang ketat guna...

Gempita Paylater dan Gadai: Pembiayaan Meroket di Tengah Sanksi Tegas OJK

Tantangan Ganda Himbara: OJK Soroti Transmisi Bunga Kredit dan Risiko Pembiayaan Megaproyek Pemerintah

oleh Sandy Romualdus
21 September 2026 - 11:10

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyoroti keluhan kenaikan bunga kredit nasabah dan mitigasi risiko Himbara dalam membiayai...

Bukti Nyata Diversity, Direktur Keuangan Bank Jakarta Sabet Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026

Bentengi UMKM dari Fraud: Kemnaker Luncurkan Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking

oleh Stella Gracia
17 September 2026 - 14:02

Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan pentingnya sertifikasi manajemen risiko berprinsip 4T bagi SDM microbanking guna mengelola risiko kredit hingga fraud. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penjualan Roda Empat Tembus 599 Ribu Unit, Analis Mandiri Wanti-wanti Risiko Suku Bunga

Tepis Stigma Kaku Perbankan, Fitur Talent Check-In LPPI Sedot Antusiasme Siswa Vokasi

Tak Cuma Jualan Polis, AAJI Gembleng Agen Asuransi Kuasai Manajemen Risiko Bareng LPPI

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

Mitigasi Risiko Iklim, CIMB Niaga Fasilitasi Dekarbonisasi Nasabah Lewat Platform GreenBizReady

Efisiensi Tata Ruang Properti: Furnitur Ganda dan Built-in Kunci Optimalisasi Aset Hunian

Mitigasi Sengketa Hak Cipta, K&K Advocates Wanti-wanti Agensi Iklan soal Tata Kelola Lisensi Musik

Ekosistem Sirkular Ekonomi SIG: Limbah Panen Petani Berubah Jadi Bahan Bakar Semen Hijau

BI-Rate Tetap 5,75%: Akrobat Rem Moneter dan Gas Likuiditas Rp461 Triliun di Era Destry Damayanti

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya

BI Mengajar: Perry Warjiyo Ajak Mahasiswa Adaptasi Digitalisasi Keuangan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance