• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Danantara

Bank BUMN Mulai Susun SOP Aturan Hair Cut

by Sandy Romualdus
16 Oktober 2012 - 00:00
43
VIEWS
Bank BUMN Mulai Susun SOP Aturan Hair Cut
0
SHARES
43
VIEWS

 

Jakarta – Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan piutang bank BUMN bukan piutang Negara, bank-bank Badan Umum Milik Negara (BUMN) kini tengah menyusun aturan standar operasional prosedural (SOP) terkait restrukturisasi dan pemotongan (haircut) piutang macet.

  • Baca juga: Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

"Berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian BUMN, kami harus menyelesaikan aturan SOP ini selambat-lambatnya satu bulan," ujar Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Gatot M. Suwondo. di kantor BNI, Jakarta, Selasa (16/10).

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Dia menjelaskan, bank-bank akan membagi piutang macet dalam 2 kategori yakni kategori penyelesaian dan kategori penyelamatan. Penentuan kategori tersebut didasarkan pada besarnya jaminan dan lamanya pinjaman.

Dalam aturan SOP itu, bank-bank plat merah akan mengatur proses penarikannya, dan kesiapan penarikan di daerah. "Prinsipnya, SOP bank-bank BUMN ini sama dengan aturan penyaluran kredit," tuturnya.

Pada 27 September 2012, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas pengujian UU No 49 Tahun 1960 Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 12 ayat (1) tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Keputusan itu memberikan kewenangan kepada bank BUMN untuk menyelesaikan utang-utangnya yang bermasalah. Bank BUMN tidak perlu lagi menyerahkan piutang atau kredit macet kepada PUPN. Selama ini, UU PUPN mengelompokkan dua jenis piutang, yakni piutang negara dan piutang badan-badan yang dikuasai oleh negara.

Piutang bank BUMN yang macet penyelesaiannya dilimpahkan kepada PUPN. Namun, PUPN tidak memiliki kebebasan melakukan restrukturisasi utang termasuk pemberian pemotongan (haircut).

  • Baca juga: Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

Gatot menyebutkan, total kredit macet yang selama ini dinyatakan piutang negara mencapai Rp 90 triliun. Piutang tersebut merupakan akumulasi piutang macet yang tercatat sejak 1959.

Bila kredit macet tersebut bisa direstrukturisasi melalui skema Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan tingkat pengembalian 20%-30%, setidaknya ada dana Rp27 triliun yang akan masuk permodalan dan laba bank-bank BUMN.

"Jumlah piutang macet BNI sebesar Rp24 triliun. Kita berharap bisa terima kembali diatas 30% dari total piutang macet tersebut," tuturnya.

Senada dengan BNI, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) turut melakukan aturan SOP Hair Cut. Direktur Keuangan BRI, Ahmad Baiquini mengaku tengah melakukan pendataan.

"Saat ini kami lakukan pendataan nasabah yang memiliki piutang macet. Setelah itu baru menyusun aturan SOPnya," ujarnya melalui telepon.

  • Baca juga: Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

Sayangnya Baiquni enggan sebutkan jumlah piutang macet BRI. Namun dia memastikan bahwa nilai piutang macet perseroan kecil karena mayoritas nasabahnya merupakan UMKM yang nilai kreditnya kecil.

Sementara Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa keputusan MK merupakan angin segar bagi perbankan nasional. Alasannya, piutang-piutang yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun lalu itu belum terselesaikan.

 
 
 
 
 
Previous Post

BNI Siapkan Kredit Infrastruktur 2012 Hingga Rp90 Triliun

Next Post

Menyelamatkan Masa Depan Anak Istimewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

Himpun 131 CEO Global dan Peraih Nobel, Danantara Gelar Forum Investasi DTIIF 2026

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:21

Danantara menggelar DTIIF 2026 di Fairmont Jakarta dengan mempertemukan 131 CEO teknologi dunia dan peraih Nobel guna membiayai enam sektor...

Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

Sinergi BNI dan InJourney, Layanan Asistensi Bandara Joumpa Kini Hadir di Aplikasi wondr

by Stella Gracia
2 Oktober 2026 - 14:09

BNI menggandeng InJourney Aviation Services (IAS) untuk menghadirkan layanan asistensi bandara Joumpa langsung melalui aplikasi digital wondr by BNI. Stabilitas.id...

Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

Bedah Kriteria GRE Fitch: Ketergantungan Mutlak DIM pada Likuiditas Dividen BUMN

by Stella Gracia
22 September 2026 - 10:47

PT Danantara Investment Management (DIM), Fitch Ratings, peringkat utang BBB, prospek negatif, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, tata kelola...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Dorong Konsep Total Building Solution, SIG Buka Prospek Positif Pasar Semen 2H26

by Stella Gracia
3 September 2026 - 22:37

SIG mencatatkan lonjakan laba bersih 471% yoy menjadi Rp228 miliar pada Semester I/2026, ditopang kenaikan pendapatan Rp17,65 triliun dan penurunan...

Kontongi Ijin Efektif dari OJK, ADHI Optimis Kinerja Tumbuh Berkelanjutan Pasca Rights Issue

Konsolidasi 7 BUMN Karya Jadi 3 Entitas Dikebut, Dony Oskaria Jamin Tanpa Pemutusan Hubungan Kerja

by Stella Gracia
1 September 2026 - 11:34

Danantara percepat merger 7 BUMN Karya menjadi 3 entitas, termasuk penggabungan PTPP dan Adhi Karya. COO Danantara Dony Oskaria pastikan...

Perkuat Ekonomi hingga Literasi Warga Surabaya, Patra Logistik Gandeng Unair

Masuk Ekosistem Danantara, Semen Indonesia (SMGR) Pacu Penyediaan Bahan Bangunan Terjangkau

by Stella Gracia
31 Agustus 2026 - 11:14

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menghadirkan inovasi Bata Interlock Presisi untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah dan efisiensi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Bankir yang Berhasil Banting Setir

Bankir yang Berhasil Banting Setir

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance