BERITA TERKAIT
Indonesia tak henti-hentinya dikepung oleh bencana. Banjir bencana merata di semua daerah. Dampak ekonominya pun segera terasa. Akibat bencana banjir, misalnya, pasokan bahan pangan tersendat, mengakibatkan beberapa harga kebutuhan pokok merangkak naik. Toko-toko di pusat perbelanjaan tutup, sehingga transaksi miliaran rupiah menguap setiap hari. Pengeluaran untuk biaya kesehatan diperkirakan juga meningkat karena lingkungan dan sanitasi tidak sehat meningkatkan peluang korban terpapar penyakit.
Infrastruktur jalan bolong-bolong terendam banjir, bukan hanya merugikan ekonomi karena cepat membuat aus ban, tapi juga membahayakan bila tidak cepat diperbaiki. Jalan tersendat, membikin konsumsi bensin makin boros. Waduk dan sungai banyak yang jebol karena tidak kuat menampung debit air yang tumpah ruah.
Menurut kalkulasi PreventionWeb, selama periode 1980-2010, Indonesia diguyur bencana banjir (118 kali), gempa bumi (76 kali), letusan gunung berapi (36 kali). Masih menurut sumber yang sama, diperkirakan kerugian yang terjadi per tahunnya mencapai 761 juta dollar AS. Jumlah kerugian yang saat ini terjadi, bisa berlipat. Sebagai contoh, ketika banjir merendam 10 kecamatan di Sulawesi Utara (di antaranya kabupaten/kota Manado, Tomohon, dan Minahasa). Banjir merenggut 19 jiwa, mengirimkan 15 ribu orang untuk mengungsi, dan menghilangkan harta benda. Diperkirakan kerugian harta benda hingga mencapai Rp1,8 triliun (Antara, 19/1). Ini baru satu provinsi, belum lagi kalau menghitung kerugian banjir di tempat lain. Banjir yang menyambangi Ibu Kota saja konon merugikan penduduknya ratusan miliar per hari.
Jumlah akan makin membesar, bila bencana yang lain ikut dimasukkan. Katakanlah, bencana longsor dan gunung meletus. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), per 6 Januari 2014 sejak meletusnya Gunung Sinabung, diperkirakan sudah menelan kerugian hingga Rp 712,2 miliar. Seluas 10.000 ha lebih lahan pertanian dan perkebunan puso. Jumlah ini masih akan terus bertambah, seiring masih aktifnya letusan.
Bencana dalam Al-Quran
Al-Quran menyebut bencana dengan kata fasād, seperti dalam ayat berikut. Telah tampak kerusakan (fasād) di darat dan di laut, disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS. Ar-Rum, 30:41).
Dalam Mu’jam ar-RaÌ„id kata fasaÌ„d memiliki cakupan arti: (1) rusak, basi (makanan); (2) hiburan dan main-main; (3) mengambil harta secara zalim; (4) memburuk; (5) kejahatan atau mischief; (6) kerusakan. Dengan kata lain, fasaÌ„d di dalam al-Quran kira-kira mengandung dua pengertian. Pertama kerusakan, yang berkaitan dengan dimensi fisik (rusak secara material). Seperti kegiatan manusia yang merusak terumbu karang, menebang hutan semena-mena, penggalian bahan-bahan tambang yang tidak mengindahkan kelestarian alam, dst.
Data yang dipublikasikan BrainStatistic, misalnya, mengungkapkan Indonesia termasuk wilayah penyumbang hilangnya hutan kedua terbesar setelah Brazil. Laju hilangnya wilayah hutan Indonesia diperkirakan hampir mencapai 1,5 juta hektar per tahun (separuhnya Brazil). Ini belum lagi yang disebabkan oleh alih fungsi hutan untuk lahan pertanian atau perumahan. Seperti yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor. Bagaimana vila-vila indah, yang seharusnya tidak bisa ‘bebas’ dibangun, berdiri megah, sehingga mengurangi luasan permukaan yang bisa menyerap air.
Kedua, kerusakan yang disebabkan oleh dimensi non-fisik (immaterial). Mengindikasikan kerusakan juga disebabkan perangai manusia yang koruptif, yang memperturutkan nafsu dan keserakahan. Ketika para pemimpin dan birokrat mengambil harta secara zalim, dengan memperjualbelikan izin, kontrak, lisensi, “kemudahan” bisnis tertentu, yang sebetulnya diatur secara ketat oleh undang-undang. Pelanggaran atas kegiatan ini bisa merugikan masyarakat banyak selaku stakeholder utama. Yang terjadi kemudian, mereka yang semula dikenal sebagai orang-orang biasa, begitu masuk apakah itu birokrasi atau wakil rakyat, berubah menjadi orang-orang kaya baru.
Harus dicatat, tidak semua dari mereka mengubah perilaku. Masih banyak dari mereka yang tetap tampil low profile, sederhana, merakyat, dan penuh dedikasi. Namun, tidak bisa dipungkiri, banyak dari mereka yang seperti menjadi “tuan” bagi rakyat yang diwakilinya. Orang-orang semacam ini ketika mereka tersangkut skandal, tebak jawabannya selalu ngeles ketika dipanggil KPK. Bukan tertunduk malu, tapi tetap percaya diri dengan senyum lebar. Lalu menyebut bukan mereka yang berbuat salah, sebaliknya merekalah sang penyelamat. “Dan apabila dikatakan kepada mereka,”Janganlah berbuat kerusakan di bumi!”, mereka menjawab,”Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.” (QS. Al-Baqarah, 2:11).
Pergeseran Teladan
FasaÌ„d, juga terjadi secara meluas ketika tontonan dijadikan tuntunan. Figur selebriti sekecil apapun kegiatannya disorot kamera. Sementara, para pejuang kebaikan, jarang sekali mendapatkan ‘panggung’. Tidak heran bila polah tingkah pesohor dijadikan ukuran ‘keteladanan’ baru: dari merek kacamata yang dipakai, tas yang ditenteng, sampai dengan mobil yang dikendarai. Media secara massif memberikan gambaran hidup baru eksis bila orang bisa meraih popularitas seperti yang dipertontonkan para sosialita itu.
Ini sebetulnya bukan hal baru. Ini hanya episode ulangan, ketika al-Quran menggambarkan bagaimana Qarun, pesohor tempo dulu, yang diperingatkan agar tidak menjadi bagian dari orang yang menyebabkan kerusakan di bumi (wa laÌ„ tabghil fasaÌ„d fil ardh). Namun, Qarun dengan segala pernak-pernik kekayaan yang luar biasa, bergeming. Secara rutin ia pamerkan harta dan kekayaannya di jalanan untuk mengunduh decak “wah” dari masyarakat. Semua kemewahan yang disandangnya, hanya memperbesar keangkuhan, bukan kesyukuran. Baru berhenti ketika akhirnya bumi menelannya bulat-bulat beserta dengan harta yang dibanggakan.
Mencegah Bencana
Dalam surat Ar-Rum (30) ayat 41 di atas, tersurat bahwa bencana itu terjadi untuk mengingatkan manusia agar kembali kepada jalan yang benar. Artinya, kalau penyebab bencana (fisik maupun non fisik) tidak diperbaiki, bencana hanya menunggu waktu terulang.
Ketika banjir menggenang sebagian kota Jakarta, kita menyaksikan bagaimana para pemimpin berembuk untuk mengatasinya dengan berbagai cara. Proyek-proyek raksasa dengan membuat sodetan Kali Ciluwung atau membangun bendungan/waduk baru untuk menampung luapan air akibat banjir, sudah mulai dipikirkan dan akan segera direalisasikan.
Namun, apakah ini cukup? Dalam perspektif Quranomics, ini baru menutup salah satu “luka” penimbul bencana, tapi belum mengobati penyebab non fisik yang masih menganga. Di sini, kita melihat penguatan institusi KPK sebagai wakil dari masyarakat yang meluruskan mufsidin (para pembuat bencana) perlu dilakukan.
Kita juga berharap, pemerintah melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serius mencegah tontonan yang menyebabkan fasād, lalai dan tidak bersyukur. Kita saksikan di layar kaca, bagaimana banyak sekali tontonan dengan mengandalkan acara seru-seruan, banci-bancian, di waktu prime time sekadar mengejar rating, melalaikan perlindungan mental generasi penerus. Di AS yang begitu liberal lembaga penyiarannya tegas memberikan filter. Menurut poling yang dilakukan New York Times (1995) sembilan dari 10 orang di AS meyakini jagad hiburan di media ini terlalu banyak mengandung tontonan yang banyak adegan dewasa, kekerasan, dan penggunaan bahasa kasar. Survei ini juga mengungkapkan, ketika anak-anak mencapai umur 18 tahun, kira-kira mereka telah menonton adegan kekerasan hingga 150.000 kali! Jadi jangan tunggu generasi kita rusak. Save our generation!
















