BERITA TERKAIT
Tidak terasa tahun ini adalah batas terakhir dari program BPD Regional Champion (BRC). Inisiatif yang digagas Bank Indonesia akhir 2010 lalu itu memang diniatkan untuk menjadikan bank daerah ‘raja’ di daerahnya sendiri (regional champion). Akan tetapi, BPD tetap harus memiliki visi untuk membangun daerahnya, apalagi mayoritas saham BPD dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda) baik pemda provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam 4 tahun terakhir, BPD memang terlihat cukup agresif mengembangkan jaringan bisnisnya secara nasional dengan terus berekspansi keluar batas daerahnya. Setidaknya ada 14 dari 26 BPD yang telah membuka cabang di daerah lain terutama di Jakarta. Alasan utama BPD melakukan ekspansi tersebut antara lain karena ingin mendekati dan memberi kemudahan bertransaksi kepada nasabah asal daerah mereka yang berada di luar daerahnya. Alasan lain untuk mempermudah jaringan kerja sama antar pemda propinsi ataupun antara pemerintah pusat dan pemda, misalnya untuk menggarap pasar kredit sindikasi di suatu daerah tertentu.
Pertanyaannya kemudian, apakah alasan ini cukup dijadikan justifikasi untuk mengembangkan jaringan bisnis hingga ke luar daerahnya? Realitanya, sejumlah kalangan menilai bahwa pembukaan jaringan kantor cabang oleh BPD di luar daerahnya dirasa kurang optimal, terutama dalam pencapaian Pilar 2 dan 3 blue print BRC.
Sumber daya manusia (SDM) dan teknologi informasi (TI) merupakan permasalahan klasik yang kerap kali di hadapi oleh BPD. Terbatasnya jumlah tenaga profesional, kualitas pelayanan nasabah yang belum prima dan core banking system yang belum optimal dalam men-support pengembangan produk/layanan baru, dapat menjadi masalah serius yang akan dihadapi BPD setelah pembukaan cabang.
Pada akhirnya, boleh dibilang, strategi ekspansi dapat menjadi investasi yang mubazir karena pemanfaatan yang tidak optimal. Kecepatan mencapai titik impas yang kerap digadang-gadang sebagai capaian kinerja cabang luar daerah, hanya dilihat dari sisi kredit namun tidak pada sisi funding. Dengan menjadi pemain baru di daerah lain, apalagi daerah yang memiliki konsentrasi perbankan yang tinggi, kantor cabang BPD harus berhadapan dengan barikade jaringan kantor bank-bank raksasa. Hal-hal tersebut menjadi tantangan yang harus segera dijawab oleh Manajemen BPD, terutama dalam memastikan kesiapan SDM dan IT yang mumpumi.
Dalam pilar 2 BRC antara lain disebutkan perihal komposisi kredit produktif paling tidak sebesar 40 persen dari total portofolio kredit. Banyak dari BPD yang sudah berupaya untuk memperbesar porsi kredit produktifnya melalui kredit sindikasi. Namun ironisnya, sejumlah kredit sindikasi tersebut adalah pembiayaan untuk pembangunan di luar daerahnya, baik untuk pembiayaan infrastruktur maupun perusahaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ekspansi bisnis ke luar daerah belum memberikan nilai tambah, baik bagi pembangunan daerah maupun masyarakat asli daerah asal BPD tersebut.
Peluang dari Ekspansi
Pada dasarnya ekspansi bisnis BPD dalam hal perluasan jaringan kantor bisa dilakukan inward looking dan outward looking. Mayoritas kalangan bankir BPD yang membuka kantor cabang di daerah lain (outward looking) optimistis bisa survive. Beberapa kantor BPD yang sudah lama beroperasi menunjukkan kinerja yang terus meningkat sehingga BPD tersebut memperluas jaringan dengan membuka kantor cabang pembantu. Pembukaan kantor cabang di luar daerah berarti memperluas jaringan (network) sehingga akses informasi bagi BPD semakin lebar dalam rangka menjaga atau memanfaatkan likuiditas di pasar antarbank. Hal ini tentu saja penting, terutama bagi BPD yang sudah berstatus devisa dimana BPD membutuhkan bank koresponden, baik yang ada di dalam maupun luar negeri. BPD juga perlu membangun brand image agar lebih dikenal oleh masyarakat luas dan tidak terkesan jago kandang sehingga minat masyarakat untuk berbanking dengan BPD menjadi lebih tinggi. Selain itu, pembukaan jaringan kantor di daerah lain diharapkan dapat membentuk persepsi kepada masyarakat bahwa bertransaksi dengan BPD akan lebih cepat atau setidaknya sama cepat dengan bank besar lainnya.
Tentu yang diharapkan oleh Bank Indonesia dalam BRC selain outward looking adalah agar BPD mengoptimalkan perluasan jaringan kantor ke dalam (inward looking). Dengan kata lain, BI mendorong BPD untuk meningkatkan kontribusinya di sektor mikro produktif daerahnya. Potensi laba yang bisa dimanfaatkan pada pemberdayaan masyarakat pedesaan ini sangat tinggi. Sehingga, ekspansi dalam kacamata outward looking seyogianya dilakukan setelah BPD memiliki fundamental yang kuat dari sisi internal maupun kontribusi bagi masyarakat daerah asal BPD.
Optimalisasi Potensi Daerah
Proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dicanangkan oleh pemerintah sarat akan proyek pembangunan infrastruktur. Sebut saja proyek jalan raya, jembatan, bandara, pelabuhan, rumah sakit, ataupun juga pembangunan sentra bisnis di sejumlah daerah. Tentu saja proyek-proyek ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Akan ada banyak pihak yang berperan di sana mulai dari pemerintah, swasta, lembaga penjamin, sampai kalangan perbankan terutama dalam hal pembiayaan maupun penerbitan bank garansi.
Pembangunan infrastruktur tersebut biasanya dilakukan melalui kredit sindikasi. Seyogianya, BPD sebagai tuan rumah di daerahnya mendapatkan prioritas untuk berperan serta dalam kredit sindikasi tersebut, sehingga merupakan peluang emas bagi BPD untuk menjadi lead arranger-nya. Dapat dibayangkan berapa besar keuntungan yang bisa dicapai dengan pelaksanaan kredit sindikasi tersebut. Selain itu, target portofolio kredit produktif sekurang-kurangnya 40 persen menjadi relatif mudah dan peran BPD sebagai agent of regional champion dapat terpenuhi. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui.
Hal lain yang juga penting adalah peran serta BPD dalam mengembangkan program pemerintah untuk mendorong financial inclusion. Jika dibandingkan dengan bank umum lainnya, tentu saja BPD memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan financial inclusion melalui pembiayaan kepada sektor UMKM. Mengapa demikian? Sebagian besar karyawan di BPD merupakan putra daerah yang seyogianya memiliki bahasa yang sama dengan kebutuhan daerahnya. Aspek emosional lebih bermain di sana.
Karena itu, menggerakkan sektor UMKM seharusnya menjadi prioritas, bahkan BPD harus melihatnya sebagai peluang, alih-alih melakukan ekspansi ke luar daerah. Namun sekarang yang terjadi BPD lebih bernafsu mengambil ‘kue’ yang lebih besar di luar sementara ‘kue-kue’ kecil buatan masyarakat asal BPD yang jumlahnya sangat banyak tidak dioptimalkan, karena sudah kehilangan apetite.
Sebaliknya, jika diamati, bank-bank besar justru sangat berselera dengan ‘kue-kue’ kecil tersebut. Maka dari itu, keengganan BPD menggarap ‘kue’ dengan alasan tidak menggugah selera tidak beralasan. Manalah mungkin bank-bank besar ini mau berdatangan ke daerah dan membuka kios-kios mikro di pasar-pasar untuk menggarap kue-kue kecil tersebut, jika itu tidak menguntungkan?
Memang tidak mudah untuk mengelola kredit UMKM. Dibutuhkan infrastruktur yang luar biasa besar untuk pengelolaan kredit ini. Namun begitu, hasilnya sungguh sangat sepadan. Kita tahu bagaimana dulu BRI berdarah-darah membangun infrastruktur untuk membiayai sektor mikro di mana saat ini bank tersebut tinggal menikmati manisnya upaya tersebut. Dan BRI berhasil menjadi bank dengan laba tertinggi dari sektor mikro produktif. Sektor mikro memiliki tingkat laba paling tinggi dibandingkan dengan kredit lainnya yang mencapai 20-25 persen.
Maka dari itu, dengan menggerakan sektor mikro ini, BPD berpeluang untuk mendapatkan laba yang lebih tinggi dan tentu saja pada akhirnya perannya sebagai agent of regional development dapat tercapai. Adalah pekerjaan rumah bagi BPD untuk terus membangun jaringan sampai dengan ke tingkat kelurahan di pelosok-pelosok daerahnya.
Namun sekali lagi, hal itu tidak mudah, juga tidak murah. Akan tetapi, menilik capaian BRI, upaya itu bisa dianggap sebagai ‘ongkos belajar’ yang pada akhirnya bisa mengantarkan BPD sebagai pemenang sejati.
















