Jakarta – Dana yang bisa digunakan untuk penanggulangan bencana dari APBN 2014 tercatat mencapai Rp1,5 triliun, kata pejabat Kementerian Keuangan, Jumat (17/1). Dana tersebut menjadi bagian dari pagu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang totalnya Rp3 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, BNPB sudah punya dana on call yang dipersiapkan dari APBN 2013 sebesar Rp100 miliar. Dana itu bisa dicairkan untuk kebutuhan awal tahun.
"Jadi 2013 BNPB itu sudah punya dana cadangan dan mereka sekarang sudah bisa gunakan. Nah, di 2014 itu bencana itu kan dananya Rp3 triliun, Rp1,5 itu on call. Sudah ada persetujuan DPR, setiap waktu kalo itu dibutuhkan bisa (dicairkan)," ujar Askolani.
BERITA TERKAIT
Sejauh ini, BNPB sudah mengajukan pencairan anggaran. Namun, Askolani tidak ingat besarnya. "Setiap waktu dia minta kita bisa langsung berikan," katanya.
Diketahui, sejumlah lokasi di Indonesia pada Januari dihadang bencana, misalnya banjir bandang di Sulawesi Utara, erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara, serta sejumlah titik di berbagai kota misalnya di DKI Jakarta, Semarang Jawa Tengah, Palu Sulawesi Tenggara, dan sebagainya.
Terpisah, Menteri Keuangan Chatib Basri menyebutkan pihaknya masih terus mengkaji kemungkinan adanya skema asuransi bencana yang dibayar lewat APBN. Dengan demikian, jika Indonesia dilanda bencana besar, anggaran yang digunakan untuk penanggulangan bisa diperoleh dari asuransi.
Wacana tersebut sebelumnya sudah beberapa kali disampaikan ketika jabatan menteri keuangan masih diduduki Agus Martowardojo. Namun, seperti juga rencana lindung nilai valas maupun harga minyak, wacana asuransi bencana masih menghadapi masalah interpretasi hukum.
"Karena asuransi kan uangnya belum tentu dipakai. Nah, kalau enggak dipakai, treatmentnya bagaimana di APBN. Kemudian soal legalnya juga," ujar Chatib. "Sebetulnya konsepnya kalau menurut saya sudah harus dipikirkan apalagi indonesia berapa kali ada bencana ya." Karena hambatan-hambatan tersebut, wacana asuransi bencana belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

















