Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan karena adanya peningkatan risiko di sektor tersebut.
"Kami tengah melakukan kajian terhadap kredit kendaraan bermotor," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam diskusi Kebijakan Makroprudensial dan Stabilitas Sistem Keuangan di gedung BI, Jakarta, Jumat (17/1).
Salah satu hal yang tengah dikaji adalah skema bunga kredit kendaraan baik roda dua maupun empat. Dia mencontohkan, kredit kendaraan selama 4-5 tahun dengan bunga efektif. Setelah dilakukan penghitungan, nilai kendaraan tersebut ternyata dibawah dari nilai kredit yang dilunasinya.
BERITA TERKAIT
"Dana cukup besar yang dikeluarkan masyarakat untuk mencicil sebenarnya dapat dipakai untuk kegiatan investasi," tutur dia. Menurut dia, kondisi ini terjadi karena masyarakat tidak memiliki informasi yang cukup.
Dalam survei perbankan yang dilakukan BI, permintaan masyarakat akan kredit kendaraan bermotor masih tinggi. Hal ini terlihat dari saldo bersih tertimbang (SBT) pada kuartal IV tahun 2013 yang naik 7,1% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Besarnya permintaan tersebut mendorong margin (spread) antara bunga dana dan bunga kredit untuk sektor kendaraan bermotor pada tahun ini yang diperkirakan menjadi 7,68%. Padahal, marjin pada sektor KPR/KPA sebesar 6,05%.
Survei ini dilakukan pada 42 bank yang berkantor di Jakarta dengan porsi kredit mencapai 80% dari total kredit perbankan nasional. Survei ini ditujukan untuk mengetahui informasi kebijakan perbankan dalam penyaluran kredit, penghimpunan dana, dan penentuan suku bunga, serta permintaan dan penawaran kredit baru.
Dalam informasi biro kredit BI, suku bunga dasar kredit (SBDK) terdiri dari korporasi, ritel, konsumsi, dan mikro. Kredit pemilikan kendaraan bermotor masuk dalam SBDK konsumsi non KPR.
Otoritas moneter, pada tahun lalu, mengeluarkan SBDK mikro. Informasi bunga dasar kredit itu dijadikan acuan bagi nasabah dalam menarik pinjaman kredit perbankan.
Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Darsono hanya menyatakan bahwa hasil kajian tersebut untuk melengkapi informasi SBDK. Sayangnya, ia enggan mengungkapkan lebih dalam.
Namun ia memastikan bahwa kajian ini dilakukan bukan untuk menekan pertumbuhan kredit tetapi memitigasi risiko. Menurutnya, potensi naiknya risiko ini terjadi karena sejumlah tekanan seperti perlambatan ekonomi nasional, kenaikan BI rate, dan kenaikan harga bahan baka minyak (BBM) bersubsidi. Variabel-variabel itu menekan kemampuan masyarakat dalam melunasi kreditnya.
"Kami kaji secara komprehensif, semua segmen baik tiap sektor maupun Sub sektor, untuk memitigasi risiko," tutur dia.

















