• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Menakar Pahitnya Impor Garam

by Sandy Romualdus
17 November 2011 - 00:00
13
VIEWS
Menakar Pahitnya Impor Garam
0
SHARES
13
VIEWS

Industri garam nasional belum bisa berbuat banyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bahkan kondisi industri bertambah berat ketika pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam yang kemudian makin menekan harga garam domestik.

 

  • Baca juga: Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Oleh: Ainur Rahman

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

 

Tak berlebihan jika peribahasa “sudah banyak makan asam garam” dan “bagai sayur tanpa garam” muncul di Indonesia. Bahkan dua peribahasa itu boleh jadi mewakili pentingnya garam dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang keempat di dunia yang mencapai 95.000/km tentunya Indonesia memiliki potensi untuk memproduksi komoditas itu dengan jumlah besar. Malahan seharusnya bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Namun apa daya, yang terjadi ternyata sebaliknya. Tahun ini, pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam dan mengukuhkan Indonesia menjadi negara yang sangat bergantung dengan produk dari luar negeri. Bahkan yang lebih ironis lagi, kita mengimpor garam asal Singapura, negeri yang bahkan luas pantainya tak lebih besar dari Madura.

Di antara garam impor yang masuk Indonesia, yang terbesar berasal dari Australia, yaitu sebesar 1,2 juta ton dengan nilai 65,2 juta dolar AS. Sedangkan Singapura menyumbang angka impor garam sebesar 24 ribu ton dengan nilai 1,4 juta dolar AS.

Lalu apa yang menyebabkan pemerintah harus mengimpor komoditas yang paling dibutuhkan dalam memasak ini padahal negara ini memiliki garis pantai yang sangat panjang? Salah satu alasan yang digunakan pemerintah adalah ketidakmampuan industri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, faktor kualitas garam nasional yang tidak memenuhi standar karena teknologi yang digunakan dianggap ketinggalan, juga ikut menyumbang pengaruh.

Itulah yang kemudian dijadikan alasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk membuka keran impor. Dasar tumpuannya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/10/2007 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 20/M/DAG/PER/9/2005 tentang Ketentuan Impor Garam.

Akan tetapi, keputusan tersebut justru menjadi bumerang bagi industri garam nasional. Kebijakan itu tak pelak makin melemahkan para produsen garam karena menekan harga garam nasional, yang pada akhirnya memperburuk kondisi kesejahteraan para petambak garam.

Garam impor dinilai memukul industri garam rakyat karena harganya lebih murah, bahkan beredarnya garam selundupan yang jauh lebih murah juga makin menjatuhkan harga garam nasional.

Menurut Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi), di tingkat petani di Madura yang merupakan penghasil sekitar 90 persen garam nasional, untuk garam kualitas satu (K1) hanya Rp 530-Rp 580 per kg. Harga ini jauh di bawah harga ketentuan pemerintah sebesar Rp750 per kg. Untuk kualitas nomor dua hanya Rp 415 per kg, padahal harga ketentuan pemerintah Rp 550 per kg.

Sebagai bahan pembanding, pada Juni 2011 lalu, harga rata-rata garam domestik mencapai Rp 800 per kg. Pada Agustus ini, harga garam berada di kisaran Rp 450 per kg. Ini berarti, harga garam lokal anjlok 43,75 persen.

Tak cukup sampai disitu, kebijakan tersebut juga menuai tentangan karena tidak dijalankan sesuai aturan. Berdasarkan Permendag yang disebutkan di atas, impor garam konsumsi tak boleh dilakukan pada satu bulan sebelum dan dua bulan sesudah panen raya. Berdasarkan kesepakatan pemerintah, panen raya garam berlangsung Agustus-Oktober 2011. Dengan demikian, kebijakan larangan impor berlaku Juli-Desember 2011.

  • Baca juga: Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

Nyatanya hingga pertengahan Agustus, impor masih terjadi. Beberapa pekan lalu Bea Cukai melakukan penyegelan garam impor di Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara. Garam impor yang disegel sebanyak 29.050 ton berasal dari India. Sebelumnya sebanyak 11.600 ton garam impor asal India juga disegel karena diduga menyalahi batas waktu impor garam.

Situasi ini kemudian sempat menyulut kemarahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad. Fadel kemudian mengambil langkah memboikot impor garam dengan cara menyegel garam yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia.

DATA TAK VALID

Meski demikian, jika dirunut agak ke belakang kisruh impor garam seharusnya bisa dihindari. Pasalnya produksi dalam negeri dianggap mumpuni untuk memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi nasional.

Pemerintah awalnya sudah menetapkan kebutuhan garam nasional tahun 2011 adalah sebanyak 3,4 ton yang mencakup kebutuhan untuk konsumsi 1,6 juta ton dan untuk industri 1,8 juta ton. Data itu dilansir oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Adapun kebutuhan garam konsumsi sebesar 1,6 juta ton terdiri atas 750.000 ton garam konsumsi masyarakat 600.000 ton garam untuk pengasinan ikan, dan 250.000 garam untuk aneka industri. Data-data ini dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Di sisi lain, target produksi garam konsumsi sebesar 1,4 juta ton, mengacu pada hasil produksi tahun 2009 sebesar 1,3 juta ton. Tahun 2009, produksi garam nasional untuk konsumsi cukup tinggi, namun sayang pada tahun 2010 produksi anjlok sekitar 24.000 ton akibat perubahan cuaca.

Akan tetapi, KKP menyebut data yang berbeda terkait angka kebutuhan konsumsi untuk pengasinan ikan yaitu 100.000 ton yakni hanya untuk ikan asin dan ikan pindang. Di sinilah pangkal munculnya polemik karena ada kelebihan data terkait kebutuhan garam konsumsi versi KKP. Maka apabila mengacu pada target produksi tahun ini sebesar 1,4 juta ton, seharusnya terjadi surplus garam konsumsi 300.000 ton. Karena itulah Menteri Fadel sempat mengatakan bahwa impor garam tidak diperlukan.

Perbedaan data yang dipegang dua Kementerian yang kemudian menjadi sumbu polemik dibenarkan oleh Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat (Apegar) wilayah Pamekasan Faishol Baidlowi. Menurut dia, ketidakakuratan data yang disuplai kedua kementerian tersebut merupakan pangkal kekisruhan impor tahun ini.

Data dari Apegar, produksi garam rakyat di wilayah Madura per 8 Agustus 2011 baru mencapai 28 ribu ton dengan stok sekitar 7.500 ton atau baru mencapai 5,96 persen dari kapasitas produksi 470 ribu ton per tahun, dengan asumsi 4-5 bulan produksi.

Rinciannya, Sampang 16 ribu ton dengan stok 4.000 ton, Pamekasan 5.000 ton dengan stok 1.500 ton dan Sumenep 7.000 ton dengan stok sekitar 2.000 ton. Sedangkan data yang dipegang KKP adalah data yang diambil dari Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (Apgasi).

Data dari Apgasi, total produksi hasil panen garam di Madura per Agustus 2011 mencapai 100.000 ton per musim. Volume stok tersebut meliputi Sampang 60.000 ton, Pamekasan 25.000 ton dan Sumenep 15.000 ton. “Data Apgasi inilah yang kemudian dipegang KKP untuk menghitung jumlah kapasitas garam nasional. Menurut saya ini yang menyebabkan polemik,” ucap Faishol.

Tidak hanya itu, perbedaan juga muncul pada penghitungan kebutuhan. Menurut Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Indonesia (A2PGRI) M Hisyam, KKP memiliki hitungan kebutuhan mulai Januari-Desember setiap tahunnya. Sementara Kementerian Perdagangan berdasarkan musim panen garam, yaitu mulai Juni-Juli tahun berikutnya. “KKP tidak menghitung ada musim tanam, musim panen dan musim hujan. Padahal itu sangat berpengaruh pada produktivitas petani garam,” ujarnya.

Sementara itu, alasan dibukanya keran impor garam karena kualitas garam nasional yang buruk seperti disampaikan pemerintah ditentang oleh Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Riza Damanik. Menurutnya, kualitas garam lokal dipastikan lebih baik dibandingkan dengan garam impor. “Kementerian Perdagangan bisa cek dan periksa langsung ke sentra-sentra produksi garam dalam negeri. Para petani garam nasional sudah matang dalam memproduksi garam,” ujar Riza.

  • Baca juga: Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

Pemerintah memang sudah seharusnya mendorong industri domestik untuk memenuhi kebutuhan garam nasional. Apalagi tahun 2012 direncanakan Indonesia sudah swasembada garam konsumsi dan tahun 2015 swasembada garam industri. SP

 

 
 
 
 
 
Previous Post

2011, Kualitas Manusia Indonesia Naik Tipis

Next Post

Jalur Sulit Dapat Insentif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

by Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Bank Mandiri Luncurkan Portal Belanja tokone.com

Bank Mandiri Luncurkan Portal Belanja tokone.com

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance