Jikalau ada kuis tentang produk simpanan perbankan syariah apa yang paling popular, niscaya hampir dipastikan semua orang akan menjawabnya: tabungan. Meski dewasa ini produk perbankan syariah telah berkembang sangat pesat, namun sepertinya popularitas Tabungan iB, sebutan lain dari tabungan syariah, masih sulit digusur.
Tingginya popularitas Tabungan iB terlihat dari jumlah rekening Dana Pihak Ketiga (DPK) di industri perbankan syariah nasional yang didominasi produk ini. Berdasarkan data Direktorat Perbankan Syariah (DPbS) Bank Indonesia, pemilik rekening Tabungan iB perAgustus 2013, baik di Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS), telah mencapai sekitar 11,2 juta nomor rekening. Angka ini setara dengan 96 persen dari total rekening DPK perbankan syariah yang berjumlah sekitar 11,7 juta nomor rekening (Lihat tabel: Perkembangan Jumlah Rekening DPK Perbankan Syariah).
Sejatinya, di samping Tabungan iB, perbankan syariah memiliki dua produk simpanan lainnya, yaitu Giro iB atau giro syariah dan Deposito iB atau deposito syariah. Hanya saja popularitas kedua produk ini masih tertinggal jauh dibandingkan Tabungan iB. Terbukti dari jumlah rekening Giro iB dan Deposito iB yang masing-masing hanya sekitar 175 ribu dan 300 ribu nomor rekening. Gabungan keduanya cuma 4 persen dari total rekening DPK di perbankan syariah nasional.
BERITA TERKAIT
Akan tetapi, jika menilik berbagai kelebihan yang terdapat pada Tabungan iB, sebenarnya tidak terlalu mengherankan mengapa produk ini jadi favorit masyarakat. Salah satu keunggulan Tabungan iB dibandingkan produk simpanan syariah lainnya karena produk ini hanya butuh setoran awal kecil ketika nasabah pertama kali membuka rekening di bank syariah. Bahkan ada bank syariah yang hanya mensyaratkan setoran awal Rp25 ribu. Sebagai perbandingan, produk deposito dan giro umumnya mewajibkan nasabah memberi setoran awal minimal Rp1 juta.
Selain itu, Tabungan iB sangat flesksibel. Nasabah bisa mengambil uang simpanannya kapan pun ia butuh. Fleksibilitas Tabungan iB kian tinggi karena makin beragamnya dukungan fasilitas transaksi perbankan syariah, seperti kartu debit, jaringan tarik tunai (ATM), mesin gesek kartu (EDC), phone banking, mobile banking, dan internet banking.
Sayangnya, meski dari sisi jumlah nasabah Tabungan iB begitu dominan, tetapi tidak demikian dari nilainya. Data Bank Indonesia melansir, total nilai DPK di Tabungan iB hanya sekitar Rp51 triliun atau 30 persen dari total nilai DPK yang berhasil dihimpun BUS dan UUS hingga Agustus 2013. Angka ini juga cuma sekitar setengahnya dari total nilai DPK di Deposito iB yang mencapai Rp102 triliun atau 60 persen dari total DPK industri perbankan syariah nasional yang sebesar Rp170 triliun (Lihat tabel: Perkembangan Komposisi DPK Perbankan Syariah).
Bagi Hasil Tinggi
Boleh jadi, masih relatif kecilnya nilai Tabungan iB karena ada persepsi bahwa besarnya imbal bagi hasil yang diperoleh nasabah tabungan syariah masih kalah menarik jika dibandingkan deposito, ataupun terhadap pendapatan bunga tabungan bank konvensional. Alhasil, nasabah individu maupun institusi yang memiliki dana besar serta mengutamakan return, lebih memilih menyimpan dananya pada produk deposito atau tabungan konvensional.
Kencenderungan masyarakat lebih mengutamakan return ini sejalan dengan penelitian Irbid dan Zarka (2001) tentang faktor yang mendorong nasabah memilih bank konvensional atau bank syariah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa motivasi nasabah dalam memilih bank syariah cenderung didasarkan kepada motif keuntungan, bukan kepada motif keagamaan. Dengan kata lain, nasabah lebih mengutamakan economic rationale dalam keputusan memilih bank syariah dibandingkan dengan lembaga perbankan non-syariah atau bank konvensional.
Karakter nasabah yang memilih sebuah bank karena pertimbangan return ini, mengacu pada hasil riset Karim Business Consulting (2004), jumlahnya masih mayoritas. Karim sendiri membagi karakter nasabah perbankan syariah dalam 3 kelompok. Pertama, nasabah loyalis, yakni nasabah yang meyakini bahwa bunga bank termasuk riba, dan karenanya haram hukumnya. Potensi dana kelompok loyalis ini diperkirakan Rp10 triliun.
Kedua, pasar mengambang (floating market), yakni nasabah yang hanya mengedepankan rasionalitas dalam memandang perbankan, termasuk perbankan syariah. Mereka biasanya bersikap pragmatis dalam memilih, tergantung mana yang paling menguntungkan bagi mereka. Potensi dana mereka diperkirakan paling besar, yakni Rp720 triliun. Dan ketiga, nasabah yang antipatif dan tidak mau berpindah ke perbankan syariah. Mereka lebih memilih bank konvensional. Potensi dana mereka tak kurang dari Rp240 triliun.
Akan tetapi persepsi bahwa Tabungan iB kurang memberikan imbal bagi hasil optimal tersebut tampaknya tidak sepenuhnya tepat. Memang, jika dibandingkan rata-rata pendapatan bunga deposito konvensional ataupun imbal bagi hasil Deposito iB, return Tabungan iB lebih rendah. Namun angkanya tidak terlalu jauh. Sepanjang tahun ini, baik deposito bank konvensional maupun Deposito iB mematok pendapatan bunga/bagi hasil antara 5 – 6 persen per tahun.
- Baca juga: Plus Minus Perdagangan Karbon
Jika imbal bagi hasil Tabungan iB lebih inferior terhadap pendapatan deposito, lain halnya ketika dihadapkan dengan tabungan bank konvensional. Tabungan iB justru sangat superior. Dalam beberapa bulan terakhir, rata-rata imbal bagi hasil Tabungan iB memang jauh melampaui rata-rata pendapatan bunga simpanan tabungan konvensional. Bahkan, dalam kurun waktu tersebut, selisih pendapatan bagi hasil iB dan pendapatan bunga tabungan konvensional bisa mencapai 3,32 persen sampai 3,45 persen per tahun.
Merangkak naiknya rata-rata imbal bagi hasil Tabungan iB mulai berlangsung pada periode Mei lalu. Sepanjang periode Mei – Agustus 2013, rata-rata imbal bagi hasil Tabungan iB ekuivalen sebesar 5,31 persen (Mei), 5,44 persen (Juni dan Juli), dan 5,5 persen (Agustus) per tahun. Sementara pada periode yang sama bank konvesional hanya berani memberikan rata-rata suku bunga simpanan sebesar 1,98 persen hingga 1,99 persen per tahun (lihat tabel: Perbandingan Suku Bunga/Bagi Hasil Rata-Rata Tabungan Antar Kelompok Bank).
Selain mampu memberikan penghasilan yang lebih yahud dari rata-rata pendapatan bunga industri, dalam periode tersebut imbal bagi hasil Tabungan iB juga masih lebih tinggi jika dibandingkan kelompok bank manapun di perbankan nasional. Sepanjang periode Mei – Agustus itu, rata-rata imbal bagi Tabungan iB ekuivalen dengan 5,42 persen per tahun. Di pihak lain, rata-rata pendapatan bunga simpanan Bank BUMN 1,56 persen, BUSN Devisa 2,34 persen, BUSN Non Devisa 4,12 persen, Bank BPD 2,35 persen, Bank Campuran 2,12 persen, dan Bank Asing 1,05 persen per tahun.
Sementara jika data tingkat pendapatan imbal bagi hasil simpanan ini ditarik untuk periode sepanjang tahun ini, Tabungan iB juga relatif lebih menarik dan hanya kalah dari pendapatan bunga simpanan BUSN Devisa. Dari Januari – Agustus 2013, rata-rata imbal bagi hasil Tabungan iB ekuivalen dengan 3,75 persen per tahun. Adapun rata-rata pendapatan bunga simpanan Bank BUMN 1,56 persen, BUSN Devisa 2,19 persen, BUSN Non Devisa 4,05 persen, Bank BPD 2,42 persen, Bank Campuran 2,17 persen, dan Bank Asing 1,08 persen per tahun.
Peluang Perlambatan Ekonomi
Menarik untuk dicermati, fenomena tingginya imbal hasil Tabungan iB ini ternyata bertepatan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang diproyeksikan memasuki jalur lambat. Sejumlah ekonomi dan institusi, baik dalam dan luar negeri, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesi bakal lebih rendah daripada tahun lalu. Bank Indonesia, misalnya, merevisi ke bawah perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2013 menjadi 5,5 – 5,9 persen, dari semula 5,8 – 6,2 persen. Bahkan International Monetery Fund (IMF) dalam laporan World Economic Outlook terbarunya memberi perkiraan yang lebih pesimistis, yaitu hanya tumbuh 5,3 persen.
Imbas dipangkasnya proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional ini diperkirakan akan berdampak negatif pada penyaluran kredit perbankan. Dengan kondisi perekonomian yang tak secerah tahun lalu, tentu saja logis jika perusahaan menahan ekspansi usahanya. Ujung-ujungnya, penyerapan kredit di sektor perbankan pun ikut melemah.
Namun, di sisi lain, proyeksi perlambatan ekonomi ini memiliki dampak positif pada DPK perbankan. Terlebih setelah ada sinyal Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan (BI Rate) yang biasanya diikuti oleh naiknya suku bunga simpanan bank. Sinyal ini memberi stimulus masyarakat untuk memilih menyimpan dananya di bank ketimbang menginvestasikannya di instrumen lain atau membelanjakannya untuk konsumsi.
Potensi bakal melimpahnya dana masyarakat inilah yang tampaknya diantisipasi perbankan syariah dengan mengerek imbal bagi hasil Tabungan iB. Jika pada empat bulan (Januari – April) tahun ini, rata-rata imbal bagi hasil Tabungan iB hanya 2,08 persen maka di empat bulan berikutnya (Mei – Agustus) tingkat imbal bagi hasil Tabungan iB melonjak drastis menjadi 5,42 persen, atau mengalami kenaikan rata-rata 3,34 persen.
Mengerek tingkat imbalan bagi hasil Tabungan iB jelas bukan tanpa risiko. Naiknya imbal hasil simpanan harus dikompensasikan dengan kenaikan imbal hasil atau marjin pembiayaan. Padahal, dalam kondisi ekonomi yang relatif lebih muram dari tahun sebelumnya saja, penyaluran pembiayaan perbankan syariah sudah mengalami tekanan. Apalagi ditambah naiknya marjin atau bagi hasil pembiayaan, tentu saja bebannya menjadi ganda.
- Baca juga: Di Bawah Bayang Kenaikan Harga Komoditas
Meski demikian, tampaknya bankir-bankir di perbankan syariah sudah memikir masak-masak risiko ini. Sebab, meski menaikkan marjin pembiayaan, bisnis perbankan syariah relatif masih kompetitif karena berani mengambil keuntungan jauh lebih kecil dibandingkan rata-rata perbankan nasional. Data Bank Indonesia mencatat, rata-rata net operasional margin (NOM) perbankan syariah sepanjang tahun ini adalah 2,2 persen, jauh di bawah rata-rata perbankan net interest margin (NIM) perbankan yang sebesar 5,43 persen.
Kesimpulannya, strategi mengatrol tingkat imbal hasil Tabungan iB hingga lebih kompetitif dibandingkan pendapatan bunga simpanan tabungan konvensional, adalah senjata ampuh bagi perbankan syariah untuk menarik dana nasabah. Tetapi tentu saja skenario ini hanya akan berjalan efektif jika informasi tersebut diketahui masyarakat. Jika tidak, strategi ini hanya menaikkan risiko pembiayaan perbankan syariah.

















