JAKARTA, Stabilitas — Terus bertumbuhnya industri keuangan mikro membuat jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang eksis di masyarakat terus bertambah dan bahkan kian menjamur. Hal ini perlu dicermati lantaran dianggap menjadi salah satu penyebab praktik pinjaman berganda yang dimiliki oleh seorang nasabah.
Akibatnya, nasabah terancam gagal bayar, dan pada akhirnya turut berdampak pada kesinambungan bisnis LKM itu sendiri.
“Ini harus diwaspadai. Meski memang 86 persen dari pinjaman tersebut memang dimanfaatkan untuk modal usaha, namun karena satu nasabah memiliki lebih dari satu pinjaman (pinjaman ganda), membuat mereka sulit bayar cicilan,” ujar Ketua Umum Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (Pakindo), Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Pandangan di atas didasarka Slamet pada hasil studi yang dilakukan Pakindo terkait potensi pinjaman berlebih yang terjadi di Indonesia. Menurut hasil studi tersebut, sebanyak 54 eprsen nasabah LKM memiliki setidaknya tiga jenis pinjaman dalam satu waktu.
Dari pinjaman yang didapat tersebut, 86 persen digunakan untuk keperluan usaha. Atas praktik tersebut, 60 persen nasabah pinjaman ganda tersebut mengalami kesulitan mengelola arus kas demi memenuhi kewajibannya dalam membayar angsuran pinjaman.
“Dari para nasabah mikro yang kami tanya, mengapa mereka berani mengambil banyak pinjaman, jawabannya karena banyak lembaga yang menawarkan pinjaman dengan proses yang mudah,” tutur Slamet.
Karena prosesnya yang mudah, nasabah mikro kemudian dikatakan Slamet menajdi cenderung over confidence bakal mampu menanggung cicilan di beberapa LKM sekaligus.

















