JAKARTA, Stabilitas — Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (Pakindo) baru saja merilis hasil studinya yang bertajuk ‘Studi Pinjaman Berlebih di Indonesia: Mengapa Nasabah Mikro Mengambil Banyak Pinjaman’. Hasil dari studi tersebut cukup mencengangkan, lantaran pertumbuhan industri keuangan mikro yang memicu makin banyaknya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) bermunculan di masyarakat ternyata juga menimbulkan ekses negatif.
Berdasarkan hasil studi, sebanyak 54 persen nasabah LKM di Indonesia memiliki tiga jenis pinjaman. Meski 86 persen nasabah tersebut menyatakan pinjaman diambil untuk keperluan usaha, hampir 60 persen mengaku kesulitan mengelola arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pinjaman.
“Studi kami menunjukkan bahwa banyaknya LKM yang menawarkan proses mudah mendorong nasabah over confidence untuk mengambil pinjaman berganda,” ujar KetuaPakindo, Slamet Riyadi, di Jakarta, Rabu (5/10).
Fenomena tersebut menurut Slamet perlu dicermati, karena berkaca pada kasus serupa yang terjadi di negara-negara seperti India, Meksiko, Nikaragua, dan Kamboja, penetrasi pinjaman lembaga keuangan yang terlampau tinggi dapat mengakibatkan pinjaman nasabah macet secara massal.
Bagaimana pun tingginya suplai pinjaman yang tinggi harus dicarikan upaya penyeimbang agar masyarakat tidak semata-mata berani mengambil pinjaman berlebih yang tidak sesuai dengan kemampuan bayarnya terhadap angsuran sebagai kewajiban seorang nasabah.
“Perlu ada pemahaman bersama bahwa upaya meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat memang harus tetap berjalan, namun peningkatan akses keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tutur Slamet.

















