• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

OJK Dorong Sikap Keuangan Masyarakat

by Stella Gracia
12 April 2017 - 00:00
8
VIEWS
OJK Tegaskan Penerapan GCG Perusahaan Guna Stabilitas Sektor Keuangan
0
SHARES
8
VIEWS

MEDAN, Stabilitas–Untuk terus meningkatkan inklusi keuangan sesuai program Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat memiliki sikap keuangan untuk menentukan tujuan keuangan dan melakukan perencanaan keuangan.

“Literasi keuangan yang sebelumnya hanya terdiri dari aspek pengetahuan, keterampilan dan keyakinan saja, kini ditambah dengan aspek sikap dan perilaku keuangan. Pengetahuan atau financial knowledges, keterampilan atau financial skill dan keyakinan atau financial confidence terhadap lembaga, produk dan layanan jasa keuangan harus dapat membawa masyarakat mempunyai sikap keuangan atau financial attitudes,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono dalam acara sosialisasi kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mengenai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat, di Medan, Selasa (11/4).

  • Baca juga: OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Dalam POJK Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan itu disebutkan bahwa upaya menaikkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat harus dilakukan dengan mewujudkan sikap keuangan (financial attitudes), sementara perilaku keuangan (financial behaviour) diwujudkan dalam pengambilan keputusan terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

BERITA TERKAIT

No Content Available

POJK Literasi dan Inklusi Keuangan yang telah diundangkan pada 28 November 2016 ini mulai berlaku sejak 29 November 2017. Sehingga sosialisasi ini diharapkan bisa menjelaskan mengenai ruang lingkup kegiatan literasi dan inklusi keuangan, prinsip dasar literasi dan inklusi keuangan, bentuk dan metode kegiatan edukasi keuangan, materi edukasi keuangan, metode dan sarana pengukuran dan bentuk pemantauan dan/atau evaluasi kegiatan literasi dan inklusi keuangan.

  • Baca juga: Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

OJK mengharapkan dukungan dari kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya industri jasa keuangan untuk bersama-sama melakukan kegiatan edukasi keuangan dan menyediakan produk dan layanan keuangan yang mudah dan murah.

“Peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di tahun 2016 juga merupakan upaya bersama sama antara OJK dengan industri jasa keuangan dalam melakukan kegiatan edukasi keuangan serta pengembangan produk dan layanan jasa keuangan kepada masyarakat,” kata Kusumaningtuti.

Hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan OJK pada tahun 2016 menunjukkan bahwa terdapat 67,82% (inklusi keuangan) masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan, namun hanya 29,66% (literasi keuangan) penduduk yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, kepercayaan, sikap dan perilaku yang memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan.

  • Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Sementara tingkat literasi Provinsi Sumatera Utara sebesar 32,36% dengan tingkat inklusi sebesar 75,27%.
Pada tanggal 19 November 2013, Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) sebagai upaya menjadikan program peningkatan literasi keuangan berlangsung secara terstruktur dan sistematis.

Di bidang inklusi keuangan, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Peraturan Presiden tersebut menargetkan 75% masyarakat Indonesia telah menggunakan produk dan layanan keuangan di tahun 2019.
Sosialisasi dengan tema “Peran Industri Jasa Keuangan dalam Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia” dihadiri oleh sekitar 250 orang dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan masyarakat umum pada Selasa ini, di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan. Narasumber yang hadir pada sosialisasi yaitu dari OJK, Iskandar Simorangkir dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kartono dari Perasuransian, dan Luhur Budiyarso Lulu dari Perbankan.

Tags: Ojk,Indeks inklusi keuangan,Inklusi keuangan,Kusumaningtuti S. Soetiono
 
 
 
 
 
Previous Post

Begini Kondisi Stabilitas Jasa Keuangan

Next Post

Bidik  Pertumbuhan KPR 13%, BSM Gandeng Ciputra Group

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

by Stella Gracia
23 Oktober 2026 - 15:22

OJK menegaskan sanksi denda Rp2,1 triliun pada kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN bukan batas akhir, serta siap menjerat pidana...

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 13:41

LPS menerima uang hasil sita lelang korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Rp2,78 miliar dari Kejari, total dana pemulihan tembus Rp120...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 09:23

BI mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen, menaikkan Deposit Facility jadi 5 persen, serta memangkas GWM perbankan 200 bps guna memacu...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:10

OJK bersama Bareskrim Polri menyerahkan surat sanksi denda Rp2,1 triliun kepada pelanggar kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN serta menindak...

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

by Sandy Romualdus
21 Oktober 2026 - 20:06

OJK menggelar dialog bersama investor institusional global untuk menegaskan komitmen 8 aksi reformasi pasar modal dan penegakan sanksi denda Rp2,5...

Sinergi Bank Digital dan Pindar, Krom Bank serta Easycash Teken Kerja Sama Channeling

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 13:43

OJK mencatat aset industri keuangan syariah tumbuh 8,19 persen mencapai Rp3.231 triliun dan memperkuat peran DPS bersama DSN-MUI dalam Ijtima'...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

PermataBank Syariah Gandeng PERSIB Bandung, Luncurkan Exclusive MemberCard

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance