• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Buka Suara Terkait RUU Pegadaian

oleh Stella Gracia
13 Maret 2019 - 00:00
5
Dilihat
OJK Buka Suara Terkait RUU Pegadaian
0
Bagikan
5
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Mochamad Ihsanuddin membagikan perkembangan terkait Undang-Undang Pegadiaan. Menurutnya, hingga saat ini masih dalam tahap pengkajian dan pembuatan naskah akademik.

“Sudah dikajilah. Naskah akademiknya sedang kita bikin,”kata Ihsanuddin di sela-sela Seminar Prospek Bisnis Industri Keuangan Non Bank yang digelar Majalah Stabilitas, di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Meski sudah dalam tahap perumusan naskah akademik, dirinya menuturkan RUU tersebut bukan menjadi hak OJK dalam memutuskan peresmiannya melainkan pemerintah di bawah koordinasi dengan Menteri Keuangan. Ihsanuddin menuturkan, OJK hanya bertindak untuk membantu mengkaji bersama lembaga keuangan lain seperti Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

“Itu kewenangan pemerintah bukan OJK. Kami hanya membantu membuat kajian. Nanti kalau sudah kita diskusikan dengan pemerintah. OJK, BI, LPS tidak berhak mengusulkan UU.”imbuhnya.

Dirinya menambahkan, dalam UU tersebut akan mengatur mengenai kelembagaan, definisi-definisi terkait industri pegadaian, masalah perizinan, tata kelola terkait prinsip kehati-hatian (prudential), termasuk kecukupan modal. Kendati demikian, dirinya mengakui jika  proses perumusan tersebut berjalan lambat karena belum menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU).

“OJK tidak bisa menargetkan (kapan jadi RUU). Karena prosesnya setelah naskah selesai, draft RUU selesai itu diusulkan masuk Program Regulasi Nasional (Prolegnas) yang bisa punya hak buat UU itu pemerintah dan DPR.”kata dia.

Menurutnya, peraturan dalam dunia pegadaian bukan hal yang baru. Selama ini, industri pegadaian diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha pegadaian namun belum ada UU yang mengatur.

Dirinya berharap, dengan adanya UU tersebut nantinya akan dapat mengatur industri pegadaian baik pelaku maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Karenanya sekarang OJK juga mau mengatur sertifikasi untuk perusahaan gadai termasuk Pegadaian Persero,”pungkasnya.(Is)

Tags: OJK,Pegadaian
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK Kembali Hentikan 168 Fintech & 47 Investasi Ilegal

Selanjutnya

OJK: Ada 5 Tantangan IKNB 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Respons Dinamika Global, BI Sesuaikan Batasan Transaksi DNDF dan Swap Jadi US$10 Juta

oleh Stella Gracia
22 Maret 2026 - 20:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan penyesuaian batasan (threshold) transaksi valuta asing (valas) terhadap rupiah yang akan mulai diberlakukan...

Bank Indonesia: Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (19 April 2024)

Antisipasi Gejolak Timur Tengah, BI Kawal Rupiah 24 Jam Selama Libur Lebaran

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 20:50

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menyiagakan protokol pengawasan 24 jam untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sepanjang periode libur Lebaran...

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

oleh Sandy Romualdus
17 Maret 2026 - 19:29

Stabilitas.id — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini...

OJK Bongkar Dugaan Pencatatan Palsu Pindar Crowde, Libatkan 62 Mitra Fiktif

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:13

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen penegakan hukum di sektor perbankan dengan membidik debitur yang terbukti melakukan tindak...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:07

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan beraktivitas di pasar modal terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran...

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

oleh Sandy Romualdus
15 Maret 2026 - 07:55

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai memisahkan pencatatan dan laporan keuangan antara sistem konvensional dan syariah. Langkah ini dilakukan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Investasi MUFG Nobuya Kawasaki Calon Nakhoda Baru Bank Danamon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Efek Domino Krisis Teluk: Inflasi Impor Mengintai Jepang, Suku Bunga BOJ Jadi Sorotan

Ekspansi Kredit Digital: Pengguna Paylater BCA Tembus 189 Ribu Nasabah

Respons Dinamika Global, BI Sesuaikan Batasan Transaksi DNDF dan Swap Jadi US$10 Juta

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran K/L Hingga 10 Persen

Obituari Michael Bambang Hartono: Berpulangnya Sang Arsitek Diversifikasi Bisnis Djarum

Disrupsi LNG Qatar: Kapasitas Ekspor Lumpuh 17%, Pasokan Global Terancam 5 Tahun

Respons Keluhan Publik, Pemerintah Kaji Kebijakan Proteksi Marketplace Domestik

Stabilitas Edisi 221 : Ujian Serius Otoritas Kurs

Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu Usai Lebaran

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Konsolidasi Bank Menwujudkan Yang Kandas

BNI Biayai Perdagangan Seafood Untuk Ekspor

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance