Stabilitas.id — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada bisnis kustodian syariah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan dan pasar modal berbasis syariah. Hingga saat ini, BSI tercatat mengelola Aset Under Custody (AUC) senilai sekitar Rp125 triliun, atau tumbuh 34% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini sejalan dengan tren positif industri keuangan syariah nasional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor syariah di Indonesia pada tahun 2024 tumbuh 21% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut turut didukung oleh kinerja lembaga keuangan syariah yang solid dan meningkatnya kepercayaan investor terhadap instrumen investasi berbasis syariah.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menegaskan, pertumbuhan tersebut menjadi bukti bahwa layanan syariah semakin diminati oleh masyarakat yang kini lebih rasional dan fungsional dalam memilih produk keuangan.
“Kami terus memacu pengembangan inovasi layanan syariah yang komprehensif dan lengkap agar bisa diakses oleh seluruh segmen nasabah. Bisnis kustodian ini menjadi salah satu rantai penting dalam membangun halal ecosystem di pasar modal syariah,” ujar Anggoro.
BSI menyediakan beragam layanan kustodian syariah, meliputi safekeeping, fund services, wali amanat, keagenan, serta ritelisasi produk sukuk dan reksa dana. Layanan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan investor individu maupun institusi dalam pengelolaan efek syariah.
Anggoro menambahkan, pertumbuhan AUC sebesar 34% didorong oleh kepercayaan berbagai segmen nasabah, mulai dari manajer investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga negara, hingga bank dan platform securities crowd funding.
Dengan dukungan SDM profesional serta teknologi informasi yang handal, BSI juga berhasil memperoleh pengakuan internasional, di antaranya penghargaan Best Shariah Custodian Bank in Indonesia 2023 dan Best Islamic Custody Bank 2024 dari Alpha Southeast Asia.
Sebagai langkah lanjutan, BSI menjalin sinergi dengan PT Asuransi Simas Jiwa Syariah dalam pengelolaan penatausahaan surat berharga syariah. Kolaborasi ini diharapkan menjadi pintu awal dalam memperluas pangsa pasar modal syariah nasional.
“Kami optimistis kolaborasi ini akan memperluas penetrasi layanan kustodian syariah, sekaligus memperkuat posisi BSI sebagai pemain utama di pasar modal syariah Indonesia,” tutup Anggoro. ***





.jpg)










