OJK meluncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah di ajang IIFS 2026 Makassar seiring kenaikan total aset keuangan syariah yang menembus Rp3.307,73 triliun.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan industri keuangan syariah nasional yang terus ekspansif dengan total aset menembus Rp3.307,73 triliun per September 2026. Capaian ini tumbuh 9,28 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dengan pangsa pasar mencapai 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional.
Guna mempercepat konsolidasi industri, OJK menyelenggarakan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 bertema “Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth” di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026). Forum strategis ini merupakan gelaran unggulan OJK kedua di bidang keuangan syariah dan pertama kali berlangsung di Kawasan Timur Indonesia.
Dalam perhelatan tersebut, OJK secara resmi meluncurkan Cetak Biru (Blueprint) Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah. Bersamaan dengan itu, OJK bersama Kementerian Agama merilis inisiatif Sinergi Kota Wakaf sebagai terobosan integrasi antara keuangan syariah komersial dan sosial.
BERITA TERKAIT
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya membangun ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi dari hulu ke hilir guna mendorong kontribusi nyata terhadap perekonomian riil.
“Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujar Friderica dalam sambutannya.
Friderica berharap dokumen cetak biru tersebut menjadi rujukan utama bagi regulator dan pelaku usaha dalam menciptakan lonjakan pertumbuhan ekonomi syariah di Tanah Air.
“Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar kita semua nanti punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional,” kata Friderica.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK merangkap Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa cetak biru ini menyatukan arah pengembangan seluruh sektor jasa keuangan syariah yang selama ini berjalan secara terpisah. Kerangka kebijakan ini mencakup perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga aset keuangan digital.
Dian memaparkan bahwa diversifikasi produk menjadi salah satu agenda prioritas ke depan, antara lain melalui instrumen berbasis wakaf, pembiayaan akad salam dan istishna paralel, serta akselerasi kegiatan usaha bank bulion berbasis prinsip syariah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmen daerah melalui program Syariah First. Komitmen ini dibuktikan dengan langkah 21 dari 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah guna memperkuat daya saing ekonomi halal lokal.
Sebagai bagian dari penguatan integrasi keuangan komersial dan sosial, OJK turut memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan instrumen Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) guna mendukung keberlanjutan program Kota Wakaf. ***

















