JAKARTA, Stabilitas.id — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) menyatakan kekhawatiran atas rencana pemerintah memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Pemangkasan sebesar Rp269 triliun dari total Rp919 triliun menjadi Rp650 triliun dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perseroan.
Corporate Secretary Bank Jatim Fenty Rischana mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari total keuangan daerah yang dikelola perseroan bersumber dari TKD. “Penurunan alokasi dari pemerintah daerah tentunya dapat mempengaruhi likuiditas perseroan,” ujarnya dalam paparan publik di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (16/9/2025).
Fenty menjelaskan bahwa anggaran pemerintah daerah menyumbang 26,8 persen terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim per Juni 2025. Untuk menjaga stabilitas, perseroan membentuk ekosistem keuangan berbasis captive market dari sistem keuangan pemerintah daerah, termasuk BUMD, rekanan pemerintah, dan institusi pendidikan.
BERITA TERKAIT
Bank Jatim juga mengembangkan ekosistem keuangan digital guna memperkuat sektor hulu dan hilir. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan volume transaksi, utilisasi produk DPK, serta memperluas pangsa pasar dan brand digital perseroan.
Sebagai respons atas penurunan TKD, Bank Jatim tengah meninjau ulang strategi penjualan produk agar tetap relevan dengan kebutuhan nasabah. Pemerintah sendiri mengalihkan sebagian dana TKD ke belanja kementerian/lembaga untuk program yang berdampak langsung ke daerah. ***





.jpg)










