• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Bareskrim Ringkus 4 Pelaku Fintech Ilegal

oleh Stella Gracia
9 Januari 2019 - 00:00
22
Dilihat
Bareskrim Ringkus 4 Pelaku Fintech Ilegal
0
Bagikan
22
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas—Bareskrim polri mengumumkan penangkapan atas 4 tersangka penipuan dan pemerasan yang bertindak sebagai desk collector terhadap nasabah. Keempatnya merupakan karyawan swasta yang bekerja pada sebuah perusahaan teknologi finansial (fintech) bernama vLoan, fintech yang bergerak di sektor peer-to-peer lending (P2P). Adapun 4 tersangka tersebut berinisial IS (31), FJ (26), RS (27), dan WW (22).

Mereka terbukti melakukan tindakan pengancaman, menakut-nakuti, bahkan penyebaran konten porno kepada nasabah dan pihak lain yang berada dialam daftar kontak nasabah hingga membuat grup khusus per nasabah.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Jakarta, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Pol Ricky Naldo menjelaskan VLoan memiliki 4 nama lain yakni Supercash, Rupiah Cash, Super Dana, Pinjaman Plus, Super Dompet dan Super Pinjaman.

BERITA TERKAIT

OJK Gandeng MAS Perluas Kolaborasi Fintech, AI, dan Aset Keuangan Digital

OJK Tegaskan Pentingnya Pelindungan Konsumen di Era Digital, Dorong Sinergi Cegah Kejahatan Keuangan

Dorong Inovasi Digital Banking, Krom Bank Perpanjang Kemitraan dengan Mambu

Global Anti-Scam Alliance Indonesia Diluncurkan, Perkuat Perlindungan Konsumen dari Penipuan Digital

“VLoan ini memberikan pilihan jumlah yang bisa dipinjam oleh nasabah mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta dalam waktu tujuh dan 14 hari serta akan diberikan melalui jasa payment gateway,yakni Xendit, Bluepay, dan Doku”papar Ricky Naldo

Lebih jauh dikatakan Ricky, terdapat 3 laporan dari korban yang mengadukan tindakan kriminal yang mereka alami.

“Ada 3 laporan yang masuk. Awalnya kita tidak tahu fintech mana saja tapi setelah diselidiki ternyata sumbernya (fintech) satu”kata Ricky, (8/1/2019)

Terkait kemungkinan kegiatan ilegal oleh fintech lainnya, Ricky mengatakan harus ada laporan yang masuk agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian maupun yang berwenang atas kasus tersebut.

“Karena ini adalah delik aduan jadi harus dilaporkan. Jika tidak dilaporkan ya tidak bisa kita proses dan kita selidiki,”ungkapnya.

Sementara itu, Ricky mengungkapkan sejumlah kerugian yang ditimbulkan oleh aksi penagihan tersebut bukan hanya kerugian materi.

“Karena kontak di ponsel nasabah bisa diakses, tersangka meng-SMS bos nasabah, orang tua, teman dan orang terdekat. Ada nasabah yang dipecat dan bahkan ada yang diusir dari rumah”kata Ricky.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Tongam Tobing. Dalam penyampaiannya, Tongam mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan OJK no.77 tahun 2016 bahwa setiap fintech lending wajib terdaftar di bawah OJK sehingga pihaknya menyatakan bahwa fintech yang tidak terdaftar tersebut bukan merupakan fintech yang sesuai dengan perundang-undangan.

“Oleh karena itu kegiatan fintech yang tidak terdaftar itu adalah kegiatan ilegal yang dalam hal ini dari satgas juga sudah menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim,”kata Tongam.

Tongam menambahkan, terkait keberadaan Vloan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo untuk menutup dan menghentikan fintech tersebut.

“Sudah ditutup sejak September 2018 yang lalu berkat koordinasi dengan Kemekominfo,”papar Tongam.

Dalam kesempatan yang sama, Tongam juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap fintech ilegal dengan mengecek legalitas dan terus akan terus mengedukasi masyarakat.

“Di sisi lain juga memang perlu kita tingkatkan literasi penggunaan teknologi ini terutama fintech. Karenanya, satu-satunya cara adalah bagaimana kita mengedukasi masyarakat untuk melakukan cara pinjam meminjam uang terhadap fintech yang legal,”pungkasnya.

Keempat tersangka dikenakan pasal 40, 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pasal 45 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 27 ayat (1) dan (3), Tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik. Selanjutnya juga dijerat dengan pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 369 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tags: Fintech
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK: Jangan Termakan Iming-iming Fintech Ilegal

Selanjutnya

Pemerintah Dorong 8 Juta Petani Go Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transaksi Digital Tumbuh 44%, CIMB Niaga Gaspol Pengembangan OCTO

Transaksi Digital Tumbuh 44%, CIMB Niaga Gaspol Pengembangan OCTO

oleh Stella Gracia
11 November 2025 - 04:31

Stabilitas.id — PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kembali memperkuat posisinya sebagai pemain utama di perbankan digital dengan meluncurkan...

Keterlibatan Aplikasi Keuangan di APAC Naik 35% pada 2025

Keterlibatan Aplikasi Keuangan di APAC Naik 35% pada 2025

oleh Stella Gracia
31 Oktober 2025 - 12:30

Stabilitas.id – Perusahaan analitik dan pengukuran global Adjust melaporkan peningkatan signifikan keterlibatan aplikasi keuangan di kawasan Asia Pasifik (APAC) sepanjang...

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara, Menkeu: Bangun Ekspektasi Positif

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Bank Himbara, Menkeu: Bangun Ekspektasi Positif

oleh Sandy Romualdus
29 Oktober 2025 - 12:14

Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya membangun ekspektasi positif dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin...

OJK Inisiasi Transformasi Digital Koperasi Sapi Perah, Libatkan ILO dan Kemenkeu

OJK Inisiasi Transformasi Digital Koperasi Sapi Perah, Libatkan ILO dan Kemenkeu

oleh Stella Gracia
15 Oktober 2025 - 08:45

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas penerapan program digitalisasi pembiayaan ekosistem sapi perah di berbagai daerah sebagai upaya mendorong...

Literasi Keuangan itu Maraton, Bukan Sprint!

Literasi Keuangan itu Maraton, Bukan Sprint!

oleh Sandy Romualdus
3 Juli 2023 - 14:21

Literasi keuangan dilakukan melalui ajang lari marathon mungkin hanya perumpamaan atau ungkapan metaforis untuk menggambarkan bahwa literasi keuangan adalah perjalanan...

Round Up : Meraba Titik Nyeri Terpanas 2023

Absorpsi Ancaman Suku Bunga

oleh Sandy Romualdus
5 Januari 2023 - 10:37

Tak pelak ancaman kenaikan suku bunga karena makin ketatnya kebijakan moneter akan menjadi perhatian utama perbankan. Apakah risiko pasar pada...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya

Pemerintah Dorong 8 Juta Petani Go Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance