• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

BI Dorong Pemanfaatan Central Counterparty untuk Perkuat Pasar Keuangan dan Stabilitas Sistem

oleh Stella Gracia
5 Agustus 2025 - 10:16
3
Dilihat
BI Dorong Pemanfaatan Central Counterparty untuk Perkuat Pasar Keuangan dan Stabilitas Sistem
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) mendorong percepatan pemanfaatan central counterparty (CCP) di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) sebagai upaya strategis untuk mendukung pendalaman pasar keuangan serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas terkait, serta penyelenggaraan Seminar Nasional bertajuk “Pendalaman Pasar Keuangan dan Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia melalui Peningkatan Pemanfaatan Central Counterparty di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing” yang digelar di Jakarta, Senin (4/8/2025).

“BI berkomitmen mempercepat implementasi dan penguatan CCP sebagai infrastruktur penting untuk efisiensi transaksi, likuiditas, serta mitigasi risiko kredit dan risiko pasar,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Destry mencatat, volume transaksi harian di pasar valas terus meningkat signifikan. Pada 2020, rerata transaksi harian tercatat di kisaran US$3—4 miliar, sementara pada 2025 telah melonjak menjadi sekitar US$10 miliar per hari. Tren ini menunjukkan besarnya ruang akselerasi pemanfaatan CCP.

Sebagai tindak lanjut, BI telah menyiapkan tiga langkah strategis. Pertama, memperkuat permodalan CCP bersama mitra utama perbankan untuk mendukung keberlangsungan sebagai infrastruktur sistemik. Kedua, pengembangan CCP dimasukkan dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030, selaras dengan aspek produk, harga, dan pelaku. Ketiga, memperluas koordinasi dengan otoritas domestik dan internasional guna memperoleh status recognized CCP dari berbagai yurisdiksi global.

“Koordinasi kami tidak hanya dengan OJK, tetapi juga dengan ISDA, Eropa, Inggris, AS, hingga Jepang, serta pelaku industri dalam negeri seperti APUVINDO. Hal ini sejalan dengan amanat UU PPSK dan reformasi G20 terkait OTC derivatives,” tambah Destry.

Dari sisi pengawasan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menekankan pentingnya CCP sebagai alat manajemen risiko dan pengurangan risiko sistemik di pasar derivatif.

“OJK telah mengeluarkan ketentuan teknis agar perbankan mendapatkan kepastian dalam perlakuan modal dan risiko. Kami juga mendorong penggunaan CCP yang memenuhi kualifikasi (qualifying CCP),” ujar Inarno.

Menurutnya, kehadiran CCP akan memberikan landasan bagi pengembangan pasar derivatif yang lebih dalam, efisien, dan kredibel. Untuk itu, OJK mendukung harmonisasi pengaturan dan pengawasan terhadap PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai CCP domestik, dengan mengacu pada Principles for Financial Market Infrastructure (PFMI).

OJK pun berkomitmen memperluas cakupan CCP agar pasar keuangan Indonesia semakin inklusif, kuat, dan adaptif terhadap dinamika global.

Penguatan peran CCP menjadi bagian dari kerangka besar reformasi infrastruktur keuangan nasional melalui koordinasi model twin-peak regulation antara Bank Indonesia dan OJK. Keduanya sepakat bahwa CCP menjadi elemen strategis dalam menavigasi tantangan sistemik dan memperkuat kepercayaan pelaku pasar.

Dengan langkah bersama tersebut, diharapkan pemanfaatan central counterparty akan semakin luas dalam transaksi PUVA, memperdalam pasar keuangan domestik, serta meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap gejolak eksternal. ***

Tags: Bank IndonesiaCCPCentral CounterpartyKPEIojkpendalaman pasar keuanganPUVAStabilitas Sistem Keuangan
 
 
 
 
Sebelumnya

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Selanjutnya

BI Luncurkan QRIS Jelajah Indonesia 2025, Dorong Wisata Budaya Lewat Digitalisasi Pembayaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:07

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi...

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 10:47

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani,...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BI Luncurkan QRIS Jelajah Indonesia 2025, Dorong Wisata Budaya Lewat Digitalisasi Pembayaran

BI Luncurkan QRIS Jelajah Indonesia 2025, Dorong Wisata Budaya Lewat Digitalisasi Pembayaran

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance