• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Asuransi

BI Dorong Pemanfaatan Central Counterparty untuk Perkuat Pasar Keuangan dan Stabilitas Sistem

oleh Stella Gracia
5 Agustus 2025 - 10:16
6
Dilihat
BI Dorong Pemanfaatan Central Counterparty untuk Perkuat Pasar Keuangan dan Stabilitas Sistem
0
Bagikan
6
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) mendorong percepatan pemanfaatan central counterparty (CCP) di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) sebagai upaya strategis untuk mendukung pendalaman pasar keuangan serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas terkait, serta penyelenggaraan Seminar Nasional bertajuk “Pendalaman Pasar Keuangan dan Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia melalui Peningkatan Pemanfaatan Central Counterparty di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing” yang digelar di Jakarta, Senin (4/8/2025).

“BI berkomitmen mempercepat implementasi dan penguatan CCP sebagai infrastruktur penting untuk efisiensi transaksi, likuiditas, serta mitigasi risiko kredit dan risiko pasar,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

BERITA TERKAIT

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

Destry mencatat, volume transaksi harian di pasar valas terus meningkat signifikan. Pada 2020, rerata transaksi harian tercatat di kisaran US$3—4 miliar, sementara pada 2025 telah melonjak menjadi sekitar US$10 miliar per hari. Tren ini menunjukkan besarnya ruang akselerasi pemanfaatan CCP.

Sebagai tindak lanjut, BI telah menyiapkan tiga langkah strategis. Pertama, memperkuat permodalan CCP bersama mitra utama perbankan untuk mendukung keberlangsungan sebagai infrastruktur sistemik. Kedua, pengembangan CCP dimasukkan dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030, selaras dengan aspek produk, harga, dan pelaku. Ketiga, memperluas koordinasi dengan otoritas domestik dan internasional guna memperoleh status recognized CCP dari berbagai yurisdiksi global.

“Koordinasi kami tidak hanya dengan OJK, tetapi juga dengan ISDA, Eropa, Inggris, AS, hingga Jepang, serta pelaku industri dalam negeri seperti APUVINDO. Hal ini sejalan dengan amanat UU PPSK dan reformasi G20 terkait OTC derivatives,” tambah Destry.

Dari sisi pengawasan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menekankan pentingnya CCP sebagai alat manajemen risiko dan pengurangan risiko sistemik di pasar derivatif.

“OJK telah mengeluarkan ketentuan teknis agar perbankan mendapatkan kepastian dalam perlakuan modal dan risiko. Kami juga mendorong penggunaan CCP yang memenuhi kualifikasi (qualifying CCP),” ujar Inarno.

Menurutnya, kehadiran CCP akan memberikan landasan bagi pengembangan pasar derivatif yang lebih dalam, efisien, dan kredibel. Untuk itu, OJK mendukung harmonisasi pengaturan dan pengawasan terhadap PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai CCP domestik, dengan mengacu pada Principles for Financial Market Infrastructure (PFMI).

OJK pun berkomitmen memperluas cakupan CCP agar pasar keuangan Indonesia semakin inklusif, kuat, dan adaptif terhadap dinamika global.

Penguatan peran CCP menjadi bagian dari kerangka besar reformasi infrastruktur keuangan nasional melalui koordinasi model twin-peak regulation antara Bank Indonesia dan OJK. Keduanya sepakat bahwa CCP menjadi elemen strategis dalam menavigasi tantangan sistemik dan memperkuat kepercayaan pelaku pasar.

Dengan langkah bersama tersebut, diharapkan pemanfaatan central counterparty akan semakin luas dalam transaksi PUVA, memperdalam pasar keuangan domestik, serta meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap gejolak eksternal. ***

Tags: Bank IndonesiaCCPCentral CounterpartyKPEIojkpendalaman pasar keuanganPUVAStabilitas Sistem Keuangan
 
 
 
 
 
Sebelumnya

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Selanjutnya

BI Luncurkan QRIS Jelajah Indonesia 2025, Dorong Wisata Budaya Lewat Digitalisasi Pembayaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:24

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi merilis surat keputusan penindakan No. SP 10/STPASTI/VI/2026 untuk membersihkan...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aliran sirkulasi mata uang asing di dalam negeri demi membentengi stabilitas nilai tukar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
BI Luncurkan QRIS Jelajah Indonesia 2025, Dorong Wisata Budaya Lewat Digitalisasi Pembayaran

BI Luncurkan QRIS Jelajah Indonesia 2025, Dorong Wisata Budaya Lewat Digitalisasi Pembayaran

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance